01/04/2021
Agenda kegiatan Kamis, 1 April 2021
Kami beraudiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu tepatnya pada Pukul 13.00 WIB s.d selesai bertempat di Ruang Rapat Komisi 1. Kami menyampaikan hal-hal berikut :
1. Meminta agar DPRD ikut mendorong Pemda menerbitkan Edaran terkait Pembinaan Kepala Desa sebagai implementasi dari Edaran-edaran yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri;
2. Memastikan agar integritas calon yang 3 bulan tidak mengangkat dan memberhentikan pamong tidak disalahtafsirkan oleh kuwu terpilih nanti;
3. Meminta DPRD ikut mengawal agar jangan terjadi pemberhentian massal pamong desa pasca pemilihan kuwu;
4. Memohon agar DPRD membantu DPD.PPDI merealisasikan mekanisme pengajuan SILTAP cukup 1 tahun sekali;
5. Menyampaikan bahwa fenomena klasik BPJS belum aktif sebelum siltap tersalurkan ke RKD masih ada;
6. Memohon difasilitasi terkait BPJS dibuatkan paling tidak 1 Kecamatan 1 Virtual Account, jika tidak menerima usulan dari DPD. PPDI maka akan beralih ke BPJS KETENAGAKERJAAN; dan
7. Tindaklanjut hasil putusan PTUN 8 Pamong Gabuswetan agar DPRD mengundang Camat Gabuswetan dan Pihak terkait utk duduk bersama dengan tujuan agar 8 pamong yang menang PTUN ini ditempatkan kembali ke jabatannya yang semula.
Respons dari Komisi 1 DPRD Kabupaten terkait hal-hal yang disampaikan oleh kami adalah sebagai berikut :
1. Komisi 1 akan menindaklanjuti pertemuan hari ini dengan mengundang PEMDA atau stakeholder terkait;
2. Dipastikan jika ada calon Kuwu yang terpilih melakukan pemberhentian agar DPD. PPDI segera melapor ke DPRD melalui Komisi 1;
3. Sebagai penyeimbang Komisi 1 meminta agar DPD.PPDI memastikan pamong desa bersikap netral pada pemilihan kuwu nanti serta memastikan agar pamong desa benar yang di SK adalah orang yang bekerja jadi pamong di desanya;
4. Terkait siltap dan BPJS, DPRD akan mengundang Pemda dan/atau dinas terkait serta BPJS untuk hadir sebagai tindaklanjut pertemuan ini; dan
5. DPRD akan mengundang Camat Gabuswetan dan Dinas terkait bahkan Inspektorat untuk menyelesaikan persoalan 8 Pamong di Desa Gabuswetan.
Komisi 1 DPRD yang sudah menyambut kami adalah sebagai berikut :
1. Ibu LIYANA LISTIA DEWI, SE (Dapil VI) Ketua Komisi 1
2. Ibu TUTI ALAWIYAH, SH (Dapil II)
3. Bapak AKHMAD MUJANI NUR, S.HI (Dapil I)
4. Bapak Drs. H. MUHAEMIN (Dapil III)
5. Ibu UUN ROENAH, S.Pd (Dapil V)
6. Bapak H. RUSWA, M.Pd.I (Dapil I)
Kepada nama-nama yang tertera diatas kami mengucapkan terimakasih, semoga sehat dan berbahagia selalu.