29/05/2026
Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu melaksanakan rapat lanjutan pembahasan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (29/05/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus 7, H. Bhisma P. Dhewanthara, S.Si., Apt., didampingi anggota Pansus 7, Fresha Rezkana, S.Pd.I, bersama BKPSDM, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu.
Dalam pembahasannya, H. Bhisma P. Dhewanthara menegaskan pentingnya penerapan asas efisiensi dalam penataan struktur pemerintahan daerah, khususnya pada tingkat kecamatan, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD Kabupaten Indramayu berharap dapat menghadirkan regulasi yang berkualitas demi mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Indramayu.
Baca selengkapnya https://dprd.indramayukab.go.id/
PelayananPublik ReformasiBirokrasi