23/10/2020
*3 Penjelasan untuk Hoax Nama Jalan Jokowi di UEA Ditukar 256 hektar Lahan di Kaltim*
_Oleh : Rofiq Al Fikri (Koordinator Jaringan Masyarakat Muslim Melayu / JAMMAL)_
Hari ini viral diberitakan oleh media-media bodrex (media online tidak dikenal yang kredibilitasnya dipertanyakan, dan perilaku wartawannya yang hanya membuat berita pesanan/bayaran) bahwa nama Presiden Jokowi di Uni Emirat Arab (UEA) adalah kompensasi alias ditukar oleh lahan seluas 256 hektar di Kalimantan Timur yang akan dibangun dinasti UEA. Lahan seluas 256 hektar tersebut merujuk luas lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia. Berita itu mengutip pernyataan *Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah. Pernyataan yang jelas keliru bahkan hoax. Mengapa?*
1️⃣ *Penghormatan Tokoh dan Bangsa Indonesia oleh Dunia*. Nama Presiden Jokowi yang dijadikan nama sebuah ruas jalan strategis (di antara kantor perwakilan diplomatik negara-negara dunia) di Abu Dhabi (ibu kota UEA) oleh pemerintah UEA adalah bentuk penghargaan atas hubungan baik yang terjalin. Sekadar info bagi yang terus menaruh rasa curiga dan negatif thingking, beberapa tokoh Indonesia sebelum Jokowi juga ada yang dijadikan nama bangunan, tempat, atau ruas jalan di dunia.
Misalnya, Masjid Biru Soekarno di Rusia, Monumen Soekarno di Aljazair, Jalan Soekarno di Maroko, Jalah Moh. Hatta di Belanda, Jalan RA Kartini di Belanda, Patung Sudirman di Jepang, dan Megawati Garden di Korea Selatan. Apakah penyematan nama-nama itu hasil dari menukar lahan di Indonesia? tentu tidak, itu bentuk penghormatan dan simbol kerjasama kedua negara yang baik. Sampai sini paham?
2️⃣ *Bedakan Investasi dan Penguasaan!* Merah Johan mengatakan UEA akan menguasai dan membangun dinasti di Kaltim di lahan 256 hektar dan itu dipermudah dengan Omnibus Law. Sungguh tidak nyambung dan menggambarkan orang yang tidak mengerti apa yang diucapkannya. Bahkan terlihat ia tidak bisa membedakan antara menguasai dan berinvestasi. Kita semua pasti tahu, bahwa Indonesia akan membangun IKN baru di Kaltim dengan total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan itu sekitar Rp 485,2 triliun.
Dari dana sebanyak itu, 19,2% (Rp 93,5 triliun)