12/08/2026
Repost from Kementerian Kehutanan RI
Halo, Sobat Hijau!
Bertepatan dengan Hari Gajah Sedunia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki meresmikan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan Tahun 2026-2036.
SRAK Gajah menjadi pedoman bersama untuk melindungi
populasi dan habitat gajah, memperkuat penanganan konflik manusia-gajah, serta mendorong langkah pencegahan yang lebih cepat dan terkoordinasi.
Upaya ini penting agar masyarakat di sekitar habitat gajah dapat hidup lebih aman, mata pencaharian terlindungi, dan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Sebagai bagian dari pelaksanaan Inpres Nomor 8 Tahun 2026,
SRAK ini disusun secara kolaboratif dengan melibatkan
kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, mitra konservasi, dan masyarakat.
Bersama menjaga gajah.
Bersama melindungi masyarakat.
Bersama menjaga hutan dan masa depan Indonesia.