12/05/2026
Haidar Alwi: Polri di Bawah Presiden Adalah Mahakarya Reformasi 1998 dan Fondasi Final Menuju Polri Presisi yang Semakin Dicintai Rakyat.
Reformasi 1998 merupakan salah satu tonggak paling penting dalam sejarah Indonesia modern. Dari gelombang perubahan besar tersebut, bangsa Indonesia tidak hanya membangun sistem politik yang lebih demokratis, tetapi juga menata ulang institusi negara agar semakin profesional, akuntabel, dan dekat dengan rakyat. Salah satu keputusan paling strategis yang lahir dari proses itu adalah membentuk Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi sipil yang modern, mandiri, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Keputusan ini dirancang agar Polri memiliki garis komando yang jelas, bekerja berdasarkan supremasi hukum, menghormati hak asasi manusia, dan mampu memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Keputusan tersebut memiliki landasan hukum yang sangat kuat. TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 memisahkan TNI dan Polri. TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 menegaskan peran Polri sebagai alat negara di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ketentuan tersebut dipertegas lagi dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, khususnya Pasal 8 yang menyatakan bahwa Polri berada di bawah Presiden, Pasal 11 yang mengatur bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, serta Pasal 13 yang menjelaskan tugas pokok Polri. Dalam perkembangan nasional terbaru, Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Prof. Jimly Asshiddiqie pada 5 Mei 2026 menyerahkan laporan akhir kepada Presiden Prabowo Subianto dan menegaskan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Kesimpulan ini menjadi bukti bahwa desain kelembagaan yang lahir dari Reformasi 1998 masih sangat tepat dan relevan. Berdasarkan landasan sejarah, konstitusi, dan perkembangan terkini tersebut, Ir. R. Haidar Alwi, MT - Presiden Haidar Alwi Care Dan Haidar Alwi Institute, Serta Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, menilai bahwa penempatan Polri di bawah Presiden adalah salah satu mahakarya terbesar Reformasi 1998.
*“Polri di bawah Presiden adalah keputusan besar yang lahir dari pemikiran matang para tokoh reformasi. Tujuannya sangat jelas, yaitu memastikan keamanan nasional memiliki komando yang tegas, penegakan hukum berjalan efektif, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. Reformasi 1998 telah meletakkan fondasi yang sangat kokoh. Ketika pada Mei 2026 para pakar kembali menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden, hal itu membuktikan bahwa fondasi tersebut masih sangat tepat. Yang perlu kita lakukan sekarang bukan membongkar struktur yang sudah benar, tetapi memperkuat integritas, disiplin, kemampuan, dan teknologi agar Polri terus tumbuh menjadi institusi yang semakin profesional, semakin modern, dan semakin dicintai rakyat,”* tegas Haidar Alwi.
Dari sinilah terlihat bahwa reformasi Polri pada masa kini tidak lagi berfokus pada perubahan struktur kelembagaan, melainkan pada upaya menyempurnakan kualitas pengabdian agar cita-cita besar Reformasi 1998 semakin nyata dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
*Reformasi 1998 Melahirkan Polisi Sipil yang Profesional dan Humanis.*
Salah satu tuntutan utama Reformasi 1998 adalah menghadirkan institusi negara yang lebih demokratis, menjunjung supremasi hukum, dan menghormati hak asasi manusia. Dalam konteks keamanan nasional, tuntutan tersebut diwujudkan dengan membangun Polri sebagai polisi sipil yang lebih dekat dengan masyarakat. Polri diharapkan tidak hanya tegas dalam menegakkan hukum, tetapi juga humanis dalam memberikan pelayanan dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Perubahan ini sangat penting karena tantangan keamanan terus berkembang. Globalisasi, kejahatan siber, narkotika, perdagangan orang, terorisme, hingga judi online membutuhkan institusi kepolisian yang cerdas, tangguh, dan profesional. Reformasi 1998 telah memberikan arah yang tepat agar Polri mampu menjawab semua tantangan tersebut dengan semakin efektif.
*“Reformasi 1998 adalah bukti bahwa bangsa Indonesia mampu memperbaiki dirinya dengan cara yang cerdas. Polri dibangun sebagai institusi sipil yang kuat, tetapi tetap dekat dengan rakyat. Ketika polisi semakin humanis dan profesional, kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Dan ketika kepercayaan tumbuh, keamanan nasional akan semakin kokoh karena rakyat merasakan bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi mereka,”* ujar Haidar Alwi.
Pandangan tersebut menegaskan bahwa Reformasi 1998 telah memberikan arah yang sangat tepat bagi lahirnya institusi kepolisian modern yang semakin dipercaya masyarakat.
*Polri Presisi Membuktikan Fondasi Reformasi Bekerja dengan Sangat Baik.*
Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Polri terus melakukan transformasi melalui konsep Presisi, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Konsep ini mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, penegakan hukum yang lebih profesional, pengawasan internal yang lebih kuat, serta pemanfaatan teknologi yang semakin luas.
Hingga Mei 2026, program Quick Wins Presisi terus berjalan melalui digitalisasi pelayanan publik, penguatan pendidikan anggota, modernisasi sistem administrasi, dan peningkatan kemampuan dalam menangani kejahatan siber maupun kejahatan lintas negara. Berbagai capaian tersebut menunjukkan bahwa reformasi Polri terus bergerak maju dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
*“Presisi adalah bukti bahwa reformasi tidak berhenti sebagai catatan sejarah. Reformasi hidup dalam setiap pelayanan yang lebih cepat, dalam setiap penegakan hukum yang semakin profesional, dan dalam setiap langkah Polri untuk mengikuti perkembangan zaman. Ketika masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan dan semakin terlindungi dari kejahatan, itulah tanda bahwa reformasi benar-benar bekerja,”* jelas Haidar Alwi.
Dari perkembangan tersebut, semakin jelas bahwa Polri Presisi merupakan kelanjutan alami dari cita-cita Reformasi 1998 untuk menghadirkan institusi kepolisian yang modern, cerdas, dan semakin membanggakan bangsa Indonesia.
*Polri Akan Menjadi Kebanggaan Dunia.*
Keamanan dan kepastian hukum adalah fondasi utama bagi kemajuan bangsa. Tidak ada pembangunan tanpa stabilitas. Tidak ada investasi tanpa rasa aman. Tidak ada keadilan tanpa aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Karena itu, mendukung Polri pada hakikatnya adalah mendukung masa depan Indonesia.
Haidar Alwi meyakini bahwa dengan fondasi hukum yang kokoh, dukungan Presiden Prabowo Subianto, kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dan semangat pengabdian seluruh anggota Polri, institusi ini akan terus berkembang menjadi salah satu kepolisian terbaik di dunia.
*“Ketika para pakar, pemerintah, dan masyarakat semakin yakin bahwa Polri di bawah Presiden adalah desain yang tepat, kita memiliki alasan yang sangat kuat untuk optimistis. Polri telah memiliki fondasi yang benar, arah transformasi yang jelas, dan kepemimpinan yang visioner. Saya percaya Polri akan terus tumbuh menjadi institusi yang semakin profesional, modern, humanis, dan semakin dicintai rakyat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan bahwa kepemimpinan yang tenang, konsisten, dan penuh dedikasi mampu menghadirkan rasa aman sekaligus harapan baru bagi seluruh rakyat Indonesia,”* pungkas Haidar Alwi.