Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana PDDT

Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana PDDT Akun ini dikelola oleh Bidang Media dan Informasi Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal © 2025

Jakarta — Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal melaksanakan Rapat...
11/08/2026

Jakarta — Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pendalaman Program Kementerian/Lembaga (K/L) Masuk Desa bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (06/08), di Ruang Rapat Biro Perencanaan lantai 5 Gedung B Kemnaker.

Rapat menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan sinkronisasi program K/L agar intervensi sektoral yang masuk ke desa terintegrasi dengan perencanaan pembangunan desa dan memberikan dampak optimal bagi masyarakat.

Kemendes PDT menyampaikan peningkatan program K/L yang memiliki nomenklatur desa, dari 130 Rincian Output (RO) dari 24 K/L pada 2025 menjadi 193 RO dari 29 K/L pada 2026. Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor, termasuk melalui pemanfaatan Indeks Desa sebagai instrumen pemetaan program.

Di bidang ketenagakerjaan, Kemendes PDT dan Kemnaker bersinergi memperluas akses masyarakat desa terhadap pelatihan vokasi, sertifikasi, pemagangan, hingga penempatan kerja, terutama bagi 59,36 juta angkatan kerja di wilayah perdesaan. Kemendes PDT mendukung melalui data dan pemetaan desa, jaringan TPP, sarana desa, serta Dana Desa. Sementara itu, Kemnaker menyediakan layanan vokasi, instruktur, sertifikasi, serta informasi dan penempatan kerja.

Sinergi juga membuka peluang penguatan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM), TKM Lanjutan, dan Padat Karya sesuai potensi dan kebutuhan desa. Pemerintah desa berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan masyarakat dengan layanan ketenagakerjaan.

Kolaborasi selanjutnya diarahkan pada pemetaan lokasi, peserta, potensi desa, dan kebutuhan pelatihan sebagai dasar intervensi yang lebih konkret, termasuk di daerah tertinggal. Sinergi ini diharapkan memperkuat keterampilan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan mengoptimalkan potensi desa.

Dari desa, keterampilan diperkuat; dari desa, kesempatan kerja diperluas.





Jakarta — Tim Kerja Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID) Pusbangjak melaksanakan Rapat P...
03/08/2026

Jakarta — Tim Kerja Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID) Pusbangjak melaksanakan Rapat Pembahasan Progress Penyusunan Policy Paper Strategi Pengembangan Produk Unggulan pada Kamis (30/7).

Rapat membahas perkembangan laporan pendahuluan sekaligus mempertajam arah kajian agar pengembangan produk unggulan desa tidak berhenti pada komoditas mentah, tetapi mampu mendorong hilirisasi produk, pengembangan Desa Tematik, serta penguatan rantai distribusi dan logistik untuk meningkatkan nilai tambah produk desa.

Pembahasan juga menekankan pentingnya penyelarasan landasan kebijakan dengan RPJMN 2025–2029 dan Asta Cita, khususnya agenda hilirisasi dan pembangunan yang dimulai dari desa, sehingga policy paper tetap relevan dengan arah kebijakan pembangunan nasional terkini.

Melalui koordinasi dan masukan lintas tim, penyusunan policy paper diharapkan menghasilkan desain standardisasi nasional indikator produk unggulan desa yang dapat menjadi dasar penguatan potensi dan nilai tambah ekonomi desa.





Jakarta — Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal (Pusbangjak), Keme...
03/08/2026

Jakarta — Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal (Pusbangjak), Kemendes PDT, melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pendalaman Program bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Rabu (29/07), di Ruang Rapat Biro Perencanaan Lantai 7 Gedung Kemenperin. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Sinkronisasi dan Konsolidasi Program K/L Masuk Desa untuk memetakan program K/L yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan di desa.

Konsolidasi dilakukan agar program lintas sektor lebih terintegrasi, tidak berjalan sendiri-sendiri, serta mendukung perencanaan pembangunan desa yang efektif. Kemenperin memaparkan tiga kelompok program yang bersentuhan dengan desa, yaitu Peningkatan Sentra IKM Pengolahan Kelapa; Sentra dan UPT Industri Aneka; serta Penumbuhan Wirausaha Baru (WUB) dan Pengembangan IKM melalui Inpres dan sinergi K/L. Program tersebut diarahkan pada pembangunan sentra produksi, penguatan kelembagaan IKM, dan pengembangan wirausaha baru, termasuk di wilayah 3T.

Pembahasan turut mendalami lokus, bentuk program, jalur akses desa, serta kontribusinya terhadap dimensi dan indikator Indeks Desa. Peluang integrasi program Kemenperin dengan program unggulan Kemendesa PDT juga dibahas untuk memperkuat sumber daya lintas sektor dan memastikan program di desa saling melengkapi.

Melalui konsolidasi ini, Kemendesa PDT dan Kemenperin memperkuat keterpaduan pembangunan industri, IKM, dan wirausaha dengan agenda pembangunan desa. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat potensi lokal, meningkatkan nilai tambah produk, memperluas peluang usaha dan lapangan kerja, serta mendorong kemandirian ekonomi menuju desa yang produktif dan sejahtera.





Jakarta — Tim Kerja Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan...
29/07/2026

Jakarta — Tim Kerja Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal (Pusbangjak) melaksanakan Rapat Finalisasi Laporan Pendahuluan Policy Paper Pengembangan Model Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Daerah Tertinggal, sekaligus membahas rencana kegiatan turun lapang di Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Sumba Tengah. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Tim Kerja PDT, Veny K. Panjaitan, S.I.P., dan dihadiri oleh tim pelaksana serta tenaga ahli. secara hybrid pada Senin (27/07).

Rapat bertujuan mematangkan substansi laporan pendahuluan, menyepakati timeline pelaksanaan kegiatan, serta memastikan kesiapan administrasi sebelum pengumpulan data lapangan. Pembahasan juga difokuskan pada penyusunan strategi pelaksanaan observasi dan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari upaya memperoleh data yang komprehensif mengenai penyelenggaraan PAUD dan kondisi pendidikan di daerah tertinggal. Hasil pengumpulan data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Dalam diskusi, peserta turut membahas pentingnya pendekatan lifelong learning dan pengembangan kurikulum, serta perlunya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah desa, akademisi, tenaga pendidik, guru, serta orang tua peserta didik. Kolaborasi multipihak diharapkan mampu menghadirkan gambaran yang utuh mengenai tantangan dan kebutuhan penyelenggaraan PAUD di daerah tertinggal.

Kegiatan turun lapang dijadwalkan berlangsung pada awal Agustus 2026, mencakup kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pelaksanaan FGD, observasi ke satuan PAUD, serta wawancara dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Sumba Tengah. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pusbangjak berkomitmen menghasilkan policy paper yang berbasis bukti (evidence-based policy), adaptif terhadap kebutuhan daerah, serta mampu memperkuat kualitas layanan PAUD sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia di daerah tertinggal.





Jakarta — Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pusbangjak melaksanakan Rapat Koordinasi Laporan Antara Policy Pa...
28/07/2026

Jakarta — Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pusbangjak melaksanakan Rapat Koordinasi Laporan Antara Policy Paper Sistem Pemberdayaan Masyarakat Desa bersama Tim Tenaga Ahli P4W LRI IPB dan BPSDM secara hybrid pada Senin (27/07). Rapat ini bertujuan menyelaraskan definisi, ruang lingkup, dan substansi Policy Paper guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan implementatif.

Tim Pusbangjak memaparkan progres penyusunan Policy Paper yang telah melalui desk review, pengumpulan data lapangan, serta penyebaran kuesioner kepada pemerintah desa, Dinas PMD, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Hasil kajian tersebut menjadi dasar penyusunan arsitektur Sistem Pemberdayaan Masyarakat Desa (SPMD) yang berbasis bukti.

Diskusi menegaskan bahwa SPMD merupakan sistem sosial yang mengintegrasikan data desa, perencanaan, pendampingan, kelembagaan, serta monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan kapasitas, partisipasi, dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan.

Tim Tenaga Ahli BPSDM juga menekankan pentingnya transformasi kerja lintas kementerian/lembaga, kolaborasi dengan perguruan tinggi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat, serta penguatan peran Kementerian Desa dan PDT sebagai leading sector. Penguatan kelembagaan desa juga dinilai penting agar mampu mengakomodasi keragaman kondisi desa di Indonesia.

Melalui koordinasi ini, Pusbangjak bersama Tim Tenaga Ahli P4W LRI IPB dan BPSDM berkomitmen menyusun Policy Paper yang mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan implementatif, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan mendukung terwujudnya desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.





Jakarta — Tim Kerja Pembangunan Desa dan Perdesaan pada Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan...
28/07/2026

Jakarta — Tim Kerja Pembangunan Desa dan Perdesaan pada Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal (Pusbangjak) melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Policy Paper Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Desa pada Kamis (23/07) di ruang rapat kecil lantai 1 Gedung A BPI. Kegiatan ini bertujuan memperkuat substansi policy paper melalui pembahasan kondisi eksisting, regulasi, serta implementasi pembangunan jalan desa.

Diskusi menyoroti masih banyaknya desa yang mengalami kerusakan jalan maupun keterbatasan akses, sehingga penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Desa menjadi langkah penting untuk mendukung pembangunan desa yang lebih merata dan berkelanjutan. Selain membahas penyelarasan regulasi dan pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, rapat juga mengulas implementasi skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD), termasuk batasan jenis pekerjaan yang dapat dilaksanakan serta potensi tumpang tindih dengan program kementerian lain.

Sebagai tindak lanjut, Policy Paper akan mengklasifikasikan jalan desa ke dalam dua kategori berdasarkan pihak pembangun dan jenis konstruksinya, yaitu jalan yang dibangun melalui skema PKTD dan jalan yang dibangun oleh instansi lain sesuai standar teknis PUPR. Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pembangunan jalan desa yang lebih jelas, efektif, dan berkelanjutan.





Bersama Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Setiap Anak! 🛡️✨Anak adalah masa depan bangsa yang butuh fondasi kuat dari k...
24/07/2026

Bersama Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Setiap Anak! 🛡️✨

Anak adalah masa depan bangsa yang butuh fondasi kuat dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga perlindungan di ruang digital. Setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan berkembang di lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. 👦🏻🧒🏻

Lewat 5 Pilar Kampanye BERLIAN, mari kita ciptakan ruang tumbuh kembang yang aman, ramah, dan penuh kasih sayang.

Selamat Hari Anak Nasional ke-42!





DesaTangguhIndonesiaTumbuh
DesaBerdampak

Jakarta — Tim Mandatori Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal (Pus...
24/07/2026

Jakarta — Tim Mandatori Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal (Pusbangjak) bersama Tim Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PKEI) melaksanakan rapat pembahasan Kajian Standar Data Geospasial Sebaran BUMDes sebagai tindak lanjut permintaan penyusunan kajian dari Dit. PKEI, pada Rabu (22/07) di ruang rapat tim kerja Pusbangjak.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Tim Mandatori, Alvian Nurhadi, S.E., M.Ec.Dev., dilakukan pembahasan progres penyusunan kajian, pembagian tugas penyusunan substansi, serta penyelarasan naskah dengan format yang ditetapkan Badan Informasi Geospasial (BIG). Tim juga membahas penyempurnaan standar data agar selaras dengan dokumen yang telah disusun oleh Pusdatin, termasuk penetapan spesifikasi data yang difokuskan pada BUMDes yang telah berbadan hukum.

Kolaborasi lintas unit ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas standar data geospasial yang akurat, terintegrasi, dan mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia di bidang pembangunan desa. Naskah kajian ditargetkan selesai dan disampaikan kepada Dit. PKEI pada akhir Juli 2026 sebelum diteruskan kepada Badan Informasi Geospasial untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, rapat juga membahas tindak lanjut kajian kolaboratif terkait pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembahasan masih menunggu tersedianya akses katalog data sehingga telaah pemanfaatannya dapat dilaksanakan secara optimal. Melalui sinergi antarsatuan kerja, Pusbangjak terus berkomitmen menghasilkan kajian kebijakan yang berbasis data, memperkuat tata kelola informasi geospasial, serta mendukung perumusan kebijakan pembangunan desa dan daerah tertinggal yang semakin tepat sasaran.





Jakarta — Tim Kerja Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID) Pusat Pengembangan Kebijakan da...
24/07/2026

Jakarta — Tim Kerja Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID) Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal (Pusbangjak) melaksanakan Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Pendahuluan Policy Paper Strategi Pengembangan Produk Unggulan Desa bersama akademisi/praktisi dari Universitas Padjadjaran, Dr. Gema Wibawa Mukti, S.P., M.P., pada Rabu (22/07) secara hybrid.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja PEID, Agits Agnia Fidzly Almatin, S.I.K., menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi terkait ruang lingkup kajian, metodologi, kebutuhan data, serta mekanisme pelaksanaan penyusunan policy paper. Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas pihak agar rekomendasi kebijakan yang dihasilkan berbasis data, sesuai kondisi aktual desa, serta mampu mendorong pengembangan produk unggulan yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Koordinasi Data Perkuat Penyusunan Policy Paper
Dalam diskusi, Tim Kerja PEID berkomitmen mengoordinasikan pemenuhan kebutuhan data dari perangkat daerah dan instansi terkait, sementara praktisi akan menyusun kerangka kajian dan metodologi sebagai landasan penyusunan policy paper. Koordinasi lanjutan juga akan dilakukan secara berkala guna memastikan proses penyusunan berjalan sesuai target dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan akademisi/praktisi, Pusbangjak terus memperkuat penyusunan kebijakan berbasis bukti sebagai upaya mendukung pengembangan produk unggulan desa yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sinergi lintas sektor ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang implementatif, adaptif terhadap potensi dan karakteristik desa, serta menjadi acuan dalam mendorong pengembangan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.





Jakarta — Tim Kerja Pembangunan Daerah Tertinggal Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa ...
24/07/2026

Jakarta — Tim Kerja Pembangunan Daerah Tertinggal Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal (Pusbangjak) bersama NEXGEN, BRIN, akademisi, dan mitra terkait melaksanakan rapat pembahasan Laporan Pendahuluan Policy Paper Pengembangan Model Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Daerah Tertinggal serta penyusunan panduan pengambilan data ke lokus secara daring pada Jumat (17/07).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Pembangunan Daerah Tertinggal, Veny K. Panjaitan, S.I.P., membahas penyempurnaan kerangka kajian, rencana pelaksanaan pengumpulan data lapangan, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya ditetapkan sebagai lokus kajian, dengan pengumpulan data yang direncanakan pada Agustus 2026.

Berbagai masukan strategis dari BRIN, akademisi, dan anggota tim turut memperkuat penyusunan policy paper. Pembahasan menekankan pentingnya observasi lapangan, FGD, wawancara dengan informan kunci, serta penyelarasan substansi agar model penyelenggaraan PAUD yang dirumuskan sesuai dengan karakteristik, budaya, dan kebutuhan masyarakat di daerah tertinggal.

Melalui kolaborasi lintas sektor, Pusbangjak berkomitmen menghasilkan policy paper yang berbasis bukti dan mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang implementatif guna memperkuat layanan Pendidikan Anak Usia Dini di daerah tertinggal sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.





Address

Jakarta
12750

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana PDDT posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share