KPP Madya Jakarta Selatan I

KPP Madya Jakarta Selatan I 📩 [email protected] / [email protected]
📞 (021) 3447972 / (021) 35

Belakangan ini banyak disinformasi (hoaks) beredar di masyarakat.   perlu berhati-hati dan mengecek kebenarannya pada sa...
31/07/2026

Belakangan ini banyak disinformasi (hoaks) beredar di masyarakat. perlu berhati-hati dan mengecek kebenarannya pada saluran resmi dan tepercaya. Simak segmen tebak pajak selengkapnya berikut ini

Segmen baru tebak pajak, simak fakta menarik pada video ini ya
31/07/2026

Segmen baru tebak pajak, simak fakta menarik pada video ini ya

Berbagi kebahagiaan di momen Hari Pajak Tahun 2026 bersama keluarga besar Rumah Singgah Pasien IZI (Jumat, 10/7)Melalui ...
23/07/2026

Berbagi kebahagiaan di momen Hari Pajak Tahun 2026 bersama keluarga besar Rumah Singgah Pasien IZI (Jumat, 10/7)

Melalui aksi DJP Peduli, kami percaya bahwa sekecil apa pun kepedulian yang dibagikan akan memberikan dampak besar bagi sesama.


Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.

  per 30 Juni 2026 menunjukkan kinerja yang sangat kuat!Penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun, atau 43,9% da...
23/07/2026

per 30 Juni 2026 menunjukkan kinerja yang sangat kuat!
Penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun, atau 43,9% dari target APBN 2026. Angka ini juga tumbuh positif sebesar 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Capaian hingga semester pertama ini mencerminkan kontribusi nyata masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama.

Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh! 🇮🇩✨

Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, Pemerintah mempertahankan fasilitas PPh Final 0,5 persen bagi UMKM sekaligus memastikan ...
23/07/2026

Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, Pemerintah mempertahankan fasilitas PPh Final 0,5 persen bagi UMKM sekaligus memastikan bahwa fasilitas diberikan secara lebih tepat sasaran, adil, dan berintegritas.

Fasilitas ini berlaku bagi yang memenuhi ketentuan dengan peredaran bruto (omzet) sampai dengan Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Dengan kebijakan ini, UMKM diharapkan semakin berkembang, naik kelas, dan terus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Terima kasih,  .Sepanjang tahun 2025, KPP Madya Jakarta Selatan I berhasil mencatatkan 0 Pengaduan.Terima kasih atas kep...
23/07/2026

Terima kasih, .

Sepanjang tahun 2025, KPP Madya Jakarta Selatan I berhasil mencatatkan 0 Pengaduan.

Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik dan berkualitas bagi .

  Jualan online? Urusan pajaknya kini lebih mudah!Mulai sekarang, pajak penghasilan langsung dipungut otomatis saat tran...
21/07/2026

Jualan online? Urusan pajaknya kini lebih mudah!
Mulai sekarang, pajak penghasilan langsung dipungut otomatis saat transaksi terjadi di marketplace. Jadi, kamu nggak perlu repot hitung dan setor sendiri.

Ini bukan jenis pajak baru, tapi cara baru yang lebih praktis dan adil.
Kalau omzetmu sebagai wajib pajak orang pribadi masih di bawah Rp500 juta setahun, cukup ajukan surat pernyataan—kamu tidak akan dipungut PPh.
Kalau di atas Rp500 juta, dikenakan PPh hanya 0,5%.

📌 Cek selengkapnya di: pajak.go.id/marketplace

Pajak tumbuh, Indonesia tangguh.

  Aturan mengenai Kuasa Wajib Pajak kini resmi diperbarui melalui PMK Nomor 44 Tahun 2026 menggantikan aturan lama (PMK-...
21/07/2026

Aturan mengenai Kuasa Wajib Pajak kini resmi diperbarui melalui PMK Nomor 44 Tahun 2026 menggantikan aturan lama (PMK-229/2014) demi administrasi perpajakan yang lebih modern dan akuntabel. Poin perubahan besarnya terletak pada perluasan pihak yang bisa ditunjuk menjadi kuasa, yang kini mencakup Pihak Lain serta Keluarga (suami/istri, sedarah/semenda 2 derajat) tanpa perlu syarat kompetensi khusus. Selain itu, penyampaian Surat Kuasa Khusus sekarang jadi jauh lebih praktis karena bisa diajukan secara elektronik langsung melalui portal Coretax.

Aturan baru ini juga memuat kejelasan mengenai kewajiban menjaga integritas dan kerahasiaan informasi, detail kondisi berakhirnya kuasa, hingga aspek pengawasan yang lebih ketat. Bagi kuasa yang masih menggunakan dokumen brevet atau ijazah lama, harap dicatat bahwa dokumen tersebut masih tetap dapat digunakan sampai dengan 31 Desember 2026.

Yuk, simak informasi selengkapnya pada infografis berikut!

  kini lebih mudah dalam menunjuk kuasa wajib pajak. Dengan PMK terbaru ini, wajib pajak dapat menunjuk kuasa dengan Sur...
21/07/2026

kini lebih mudah dalam menunjuk kuasa wajib pajak. Dengan PMK terbaru ini, wajib pajak dapat menunjuk kuasa dengan Surat Kuasa Khusus, baik konsultan pajak, keluarga, dan pihak lain sesuai ketentuan.

Adapun ketentuan PMK ini juga mengatur pihak lain yang pernah bertugas di Kemenkeu harus lebih dulu memenuhi masa jeda selama 5 tahun sebelum dapat ditunjuk menjadi kuasa wajib pajak.

Yuks, simak info selengkapnya pada infografis berikut

  Kini pengajuan Surat Keterangan (Suket) WP (UMKM) Dikenai PPh Final sudah bisa diajukan dengan mudah dan praktis secar...
21/07/2026

Kini pengajuan Surat Keterangan (Suket) WP (UMKM) Dikenai PPh Final sudah bisa diajukan dengan mudah dan praktis secara online melalui portal Coretax (http://coretaxdjp.pajak.go.id).

Suket ini berfungsi penting untuk diserahkan kepada lawan transaksi sebagai dasar agar penghasilan Anda dipotong tarif PPh Final 0,5%), sekaligus berfungsi sebagai Surat Keterangan Bebas (SKB) pemungutan PPh Pasal 22 atas impor atau pembelian barang.

Bagi yang sebelumnya sudah memiliki Suket PP 55/2022 dan masih memenuhi kriteria, Suket Anda dinyatakan masih berlaku berdasarkan ketentuan peralihan PP 20/2026, sehingga tidak perlu melakukan pengajuan ulang.

Yuk, simak informasi selengkapnya pada infografis berikut.

Address

Gedung KPP Madya Lt. 12-13 Jalan M. I. Ridwan Rais Kav. 5A-7 Gambir
Jakarta
10110

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Madya Jakarta Selatan I posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPP Madya Jakarta Selatan I:

Shortcuts

Share