KPP Badan dan Orang Asing

KPP Badan dan Orang Asing Official Account of Foreign Enterprise and Individual Tax Office

PT atau CV baru daftar tahun 2026? Masih bisa manfaatkan tarif PPh Final 0,5%! PT, CV, Firma, dan BUMDes/BUMDesma yang t...
13/06/2026

PT atau CV baru daftar tahun 2026? Masih bisa manfaatkan tarif PPh Final 0,5%!

PT, CV, Firma, dan BUMDes/BUMDesma yang terdaftar pada 1 Januari s.d. 21 April 2026 masih bisa memanfaatkan tarif PPh Final UMKM 0,5% sesuai ketentuan peralihan dalam PP 20 Tahun 2026.

Pembayaran PPh Final 0,5% yang sudah dilakukan sejak Januari 2026 juga tetap sah dan tidak perlu pembetulan SPT. Fasilitas ini tetap dapat digunakan selama syarat omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun terpenuhi dan jangka waktu pemanfaatannya belum berakhir.

Jadi, tidak perlu khawatir. Hak wajib pajak tetap dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku. ๐Ÿ‘

PP 20 Tahun 2026 membawa beberapa penyesuaian pada ketentuan PPh Final UMKM. Mulai dari subjek yang dapat memanfaatkan t...
13/06/2026

PP 20 Tahun 2026 membawa beberapa penyesuaian pada ketentuan PPh Final UMKM. Mulai dari subjek yang dapat memanfaatkan tarif 0,5%, pengaturan penggabungan omzet, hingga penegasan bahwa pekerjaan bebas tertentu tidak termasuk dalam skema PPh Final UMKM.

Meski ada perubahan, UMKM orang pribadi dengan omzet sampai Rp500 juta per tahun tetap tidak dikenai PPh. Yuk, simak perbandingan aturan lama dan baru agar tidak salah paham! ๐Ÿ˜‰

Dari dulu, influencer, content creator, selebgram, blogger, dan vlogger tidak dikenakan PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 ...
13/06/2026

Dari dulu, influencer, content creator, selebgram, blogger, dan vlogger tidak dikenakan PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 persen. Hal ini karena penghasilan yang diperoleh berasal dari jasa dan keahlian pribadi sehingga termasuk dalam kategori pekerjaan bebas, yang memiliki ketentuan perpajakan tersendiri.

Ketentuan ini bukan merupakan pajak baru. Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah memberikan kepastian mengenai kelompok Wajib Pajak yang dapat memanfaatkan fasilitas PPh Final UMKM dan yang mengikuti mekanisme perpajakan sesuai karakteristik penghasilannya.

Tapi, jangan khawatir! Para pekerja bebas tetap bisa memanfaatkan fasilitas dalam bentuk Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN atau Norma). Pajak itu adil dan mudah, bukan?

Dengan memahami ketentuan yang berlaku, dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya secara tepat dan sesuai aturan.

Jangan Sampai Salah! Masih banyak yang mengira tarif PPh UMKM 0,5% sudah tidak bisa digunakan karena PPh Badan naik menj...
13/06/2026

Jangan Sampai Salah!

Masih banyak yang mengira tarif PPh UMKM 0,5% sudah tidak bisa digunakan karena PPh Badan naik menjadi 22%. Padahal, faktanya bukan karena tarif PPh Badan naik, melainkan karena jangka waktu penggunaan tarif PPh UMKM bagi badan usaha telah berakhir sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi, yang berubah bukan tarifnya, tetapi masa pemanfaatannya bagi jenis badan usaha tertentu.

โŒ PPh badan naik jadi 22%
โœ… Jangka waktu penggunaan tarif PPh UMKM bagi badan telah berakhir

Namun, terdapat pengecualian untuk koperasi. Berdasarkan ketentuan terbaru, koperasi masih dapat memanfaatkan tarif PPh UMKM 0,5% dengan jangka waktu penggunaan selama 4 tahun sejak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

โ€œJika dikasih 1 permintaan, kami akan minta...   Lapor SPT Tahunan PPh Badan tepat waktuโ€ ๐Ÿ˜‡๐Ÿ™๐ŸปMumpung masih ada kesempata...
29/05/2026

โ€œJika dikasih 1 permintaan, kami akan minta... Lapor SPT Tahunan PPh Badan tepat waktuโ€ ๐Ÿ˜‡๐Ÿ™๐Ÿป

Mumpung masih ada kesempatan relaksasi berupa penghapusan sanksi denda dan bunga untuk pelaporan dan pembayaran SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025.
โ€‹โš ๏ธ Relaksasi ini HANYA berlaku sampai dengan 31 MEI!

โ€‹Tinggal menghitung hari nih. Yuk, manfaatkan fasilitas ini sebelum relaksasi berakhir. Jangan ditunda-tunda lagi, langsung login ke Coretax dan laporkan SPT Tahunan PPh Badan sekarang juga! โœจ



โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”
โ€‹ tetap dalam berbagai modus โ€ผ๏ธ
Jika dihubungi oknum yang mengaku sebagai pegawai/pejabat DJP melalui:
๐Ÿ“ง email tanpa domain pajak.go.id
๐Ÿ“ฑ pesan WA / ๐Ÿ“ž panggilan telepon
untuk melakukan:
๐Ÿ“ฅ download aplikasi/file (.apk / .pdf palsu)
๐Ÿ”— klik link mencurigakan
๐Ÿ’ฐ transfer uang ke rekening pribadi
๐Ÿ–ฅ๏ธ meminta akses Share Screen
Harap abaikan instruksinya, dan segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau hubungi Kring Pajak 1500200 atau IG .

Selamat Iduladha 1447 H ๐ŸŒ™โœจSemoga Iduladha membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua.Mari jadikan mo...
29/05/2026

Selamat Iduladha 1447 H ๐ŸŒ™โœจ

Semoga Iduladha membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua.
Mari jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus menumbuhkan keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi kepada sesama
Nilai yang sama juga tercermin dalam kontribusi masyarakat melalui pajak.

Setiap pajak yang dibayarkan menjadi bentuk gotong royong untuk menghadirkan pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan bagi masyarakat di seluruh Indonesia

Kanwil DJP Banten bersama 12 KPP di lingkungan kerja Kanwil DJP Banten melaksanakan kegiatan blokir serentak terhadap re...
29/05/2026

Kanwil DJP Banten bersama 12 KPP di lingkungan kerja Kanwil DJP Banten melaksanakan kegiatan blokir serentak terhadap rekening Wajib Pajak pada 18 s.d. 22 Mei 2026.

Kegiatan bertajuk โ€œGerak Serentak Penagihan Pajak: Cepat, Tepat, & Berdampakโ€ ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan serta mengamankan penerimaan negara.

Sebanyak 84 Wajib Pajak dilakukan tindakan penagihan melalui pemblokiran rekening yang tersebar pada 15 bank, baik bank milik negara maupun bank swasta nasional. Adapun total tunggakan pajak mencapai Rp330,6 miliar.

Melalui langkah ini, DJP berharap dapat memberikan efek jera kepada penunggak pajak sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

  Menjelang Iduladha, transaksi jual beli hewan ternak seperti sapi, domba, dan kambing pasti meningkat. Kabar baiknya u...
29/05/2026

Menjelang Iduladha, transaksi jual beli hewan ternak seperti sapi, domba, dan kambing pasti meningkat. Kabar baiknya untuk , impor dan/atau penyerahan hewan ternak untuk kurban ini mendapatkan fasilitas PPN Dibebaskan ๐Ÿ„โœจ

Agar bisa bebas PPN, hewan ternak harus dipastikan sehat, berumur 2-4 tahun, tidak cacat, dan fungsi reproduksinya baik. Ingat, kondisi ini wajib dibuktikan dengan Sertifikat Veteriner resmi untuk transaksi dalam negeri, atau sertifikat kesehatan dan asal ternak dari otoritas berwenang untuk hewan impor.

Halo   Badan, ingat ya, batas waktu relaksasi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 akan segera berakhir pada...
29/05/2026

Halo Badan, ingat ya, batas waktu relaksasi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 akan segera berakhir pada 31 Mei 2026.

Daripada terburu-buru dan antrean layanan makin padat, ayo selesaikan kewajiban lapor SPT-mu sekarang juga sebelum libur tiba.

Lapor lebih awal agar lebih nyaman saat liburan nanti. Jika ada kendala, jangan ragu hubungi kami karena !

SP2DK bukan berarti   langsung diperiksa atau dianggap melakukan kesalahan yaa ๐Ÿ˜ Melalui SP2DK, DJP memberikan ruang kla...
29/05/2026

SP2DK bukan berarti langsung diperiksa atau dianggap melakukan kesalahan yaa ๐Ÿ˜

Melalui SP2DK, DJP memberikan ruang klarifikasi atas data atau informasi perpajakan yang ditemukan berbeda dengan laporan yang telah disampaikan wajib pajak.

Tujuannya adalah memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan sekaligus membuka kesempatan bagi wajib pajak untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan jelas.

Apabila menerima SP2DK, memiliki hak untuk memperoleh penjelasan dari DJP dan melakukan konsultasi dengan kantor pajak penerbit SP2DK.

Dengan komunikasi yang baik dan penyampaian data yang sesuai, proses klarifikasi dapat berjalan lebih mudah, nyaman, dan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.

Address

Jalan TMP Kalibata
Jakarta
12750

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Badan dan Orang Asing posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share