21/03/2022
Hai sahabat anak, perempuan dan pemuda, salam sehat untuk kita semua
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kemenko PMK bersama dengan K/L terkait kembali mengadakan Rapat Koordinasi tindak lanjut Kabupaten Temanggung sebagai kabupaten percontohan penurunan stunting berbasis keluarga pada Jumat, 11 Maret 2022 di Hotel Aston Priority Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Deputi 4 Kemenko PMK mengatakan bahwa salah satu faktor penyebab stunting adalah perkawinan anak. Para pasangan yang masih tergolong usia anak belum memiliki penghasilan yang layak serta pengetahuan yang cukup sehingga kebutuhan gizi anak-anaknya tidak tercukupi secara optimal.
Menurut data dari Pengadilan Agama Kabupaten Temanggung, permohonan dispensasi kawin per 2021 mencapai 503 kasus. Hal tersebut diduga berkontribusi terhadap tingginya angka stunting di Kabupaten tersebut, yakni mencapai 20,5% (SSGI, 2021). Berdasarkan kedua data tersebut, Kabupaten Temanggung dipilih menjadi Kabupaten percontohan penurunan stunting.
Untuk menurunkan angka stunting, maka diperlukan strategi pencegahan perkawinan anak, salah satunya yaitu melalui penguatan koordinasi dan sinergi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pemerintah sudah memiliki Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak dimana tujuannya adalah meningkatkan komitmen terhadap pencegahan perkawinan anak baik di tingkat nasional hingga tingkat desa.