KPP Wajib Pajak Besar Empat

KPP Wajib Pajak Besar Empat KPP Wajib Pajak Besar Empat (seringkali disebut LTO 4)

Di awal berdirinya yaitu pada tahun 2009, KPP Wajib Pajak Besar Empat memiliki nama KPP Wajib Pajak Besar Orang Pribadi atau biasa disebut KPP HWI (singkatan dari High Wealth Individual). Kemudian pada tahun 2012, Wajib Pajak Besar BUMN sektor Jasa Keuangan, Telekomunikasi, Transportasi, dan Kontruksi, berpindah ampuan dan kemudian bergabung bersama KPP HWI. Yang menyebabkan dirubahnya p**a nama K

PP HWI menjadi KPP Wajib Pajak Besar Empat, atau biasa disebut LTO 4 (singkatan dari Large Tax Office)

  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sam...
05/08/2026

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna meningkatkan sinergi kedua institusi.

Melalui kolaborasi ini, DJP dan KKP berkomitmen mendorong kepatuhan sukarela lewat edukasi dan sosialisasi khusus bagi para pelaku usaha. Tidak hanya itu, proses perizinan usaha kini juga dipermudah dan dipercepat melalui integrasi layanan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh! 🇮🇩✨

04/08/2026

Sembari mengembalikan energi, yuk cari tahu fakta di balik isu yang sedang ramai. Benarkah tunggakan pajak langsung berujung pemblokiran? Simak penjelasan tentang penagihan pajak berikut ini!

Kelihatannya mirip, tapi ternyata beda loh!Wakil, Kuasa, dan Karyawan Wajib Pajak memiliki peran yang berbeda dalam pela...
04/08/2026

Kelihatannya mirip, tapi ternyata beda loh!

Wakil, Kuasa, dan Karyawan Wajib Pajak memiliki peran yang berbeda dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
✅ Wakil bertindak karena jabatan atau kedudukannya.
✅ Kuasa bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Wajib Pajak.
✅ Karyawan membantu administrasi perpajakan dan bukan secara otomatis menjadi Wakil atau Kuasa.

Nah, sekarang sudah tahu bedanya, kan ?

Pastikan peran yang dijalankan sesuai ketentuan PMK Nomor 44 Tahun 2026 agar administrasi perpajakan berjalan dengan baik.

Yuk, swipe setiap slide dan pahami perbedaannya! 📖

Halo  Yuk kita pastikan lagi fakta terkait penerapan pajak penghasilan untuk para kreator digital. Simak infografis beri...
04/08/2026

Halo

Yuk kita pastikan lagi fakta terkait penerapan pajak penghasilan untuk para kreator digital. Simak infografis berikut ya!

Seluruh layanan yang kami berikan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya.

🚨 AWAS SALAH KLIK! 🚨Terkadang apa yang kita lihat sekilas bisa menipu. Coba geser sampai slide terakhir! ➡️Modus penipua...
04/08/2026

🚨 AWAS SALAH KLIK! 🚨

Terkadang apa yang kita lihat sekilas bisa menipu. Coba geser sampai slide terakhir! ➡️

Modus penipuan (phising) yang mengatasnamakan DJP semakin marak. Jangan sampai data pribadi kamu dicuri karena salah masuk website.

Selalu periksa link yang kamu terima. Ingat, situs resmi Direktorat Jenderal Pajak hanya menggunakan domain .go.id!

✅ ASLI: coretaxdjp.pajak.go.id
❌ PALSU: coretaxdjp.pajak.co.id

Yuk, biasakan zoom in dan teliti sebelum klik tautan apa pun. Lindungi datamu! 🛡️

oO000MMmaMM ttTATtatnTTTTEe,.,.,. iiII1ini1i1i PpPpPpHh ffi1!!in444lllLl bBebebeErlaaakuUUH sssssEeEelAAAmaaAAnyyaYYAHah...
04/08/2026

oO000MMmaMM ttTATtatnTTTTEe,.,.,. iiII1ini1i1i PpPpPpHh ffi1!!in444lllLl bBebebeErlaaakuUUH sssssEeEelAAAmaaAAnyyaYYAHahah..,.,.,..
__________________
Kabar gembira untuk !

Tarif PPh 0,5% berlaku selamanya bagi Pelaku Usaha Orang Pribadi dan PT Perseroangan! Koperasi juga dapat menggunakan fasilitas ini paling lama 4 (empat) tahun sejak terdaftar, ya!

Pastikan sudah membuat Surat Keterangan Memenuhi Kriteria Sebagai Wajib Pajak Berdasarkan PP 55/2022 pada Coretax. Surat keterangan ini dibuat agar lawan transaksi yang berperan sebagai pemungut atau pemotong pajak dapat mengenakan tarif 0,5% atas setiap transaksi yang dilakukan.

“When You Help Someone, You Help Everyone.” 🕷️✨Memiliki NPWP bukan cuma tentang menyelesaikan urusan administrasi pribad...
04/08/2026

“When You Help Someone, You Help Everyone.” 🕷️✨

Memiliki NPWP bukan cuma tentang menyelesaikan urusan administrasi pribadi, tapi bentuk kontribusi nyata kita untuk membantu sesama dan membangun negeri. Pajak Kita, Untuk Kita! 💳🕸️

Tahukah kamu? Proses pendaftaran dan pembuatan NPWP itu 100% GRATIS!
Seluruh layanan perpajakan di DJP tidak dipungut biaya sepeser pun.

Yuk, bantu sebar informasi resmi ini ke kawan atau keluarga kamu yang belum punya NPWP. Satu informasi kecil dari kamu, bisa membantu banyak orang!

Geser ke kiri dan daftarkan NPWP-mu sekarang lewat saluran resmi DJP (coretaxdjp.pajak.g.id) !👆

Kok ada faktur pajak atas nama saya, padahal saya nggak pernah transaksi?🤔 , Sekarang data faktur pajak dan bukti potong...
03/08/2026

Kok ada faktur pajak atas nama saya, padahal saya nggak pernah transaksi?🤔

, Sekarang data faktur pajak dan bukti potong pajak sudah terintegrasi di Coretax DJP, sehingga kamu bisa mengecek sendiri apakah data yang tercatat sudah sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.

Jika menemukan data yang tidak sesuai, jangan panik. Hubungi penerbit faktur atau bukti potong tersebut dan minta untuk dibatalkan. Jika tidak dapat diselesaikan, kamu juga bisa menyampaikan pengaduan melalui kanal pengaduan DJP.

Yuk, cek data perpajakanmu secara berkala😁 Karena mencegah selalu lebih baik daripada memperbaiki

Htiahhau
03/08/2026

Htiahhau

  KPP Wajib Pajak Besar Empat menyelenggarakan kegiatan Tax Gathering 2026 dengan mengusung tema “Kolaborasi Membangun K...
31/07/2026

KPP Wajib Pajak Besar Empat menyelenggarakan kegiatan Tax Gathering 2026 dengan mengusung tema “Kolaborasi Membangun Kepatuhan, Menguatkan Indonesia” sebagai momentum untuk menyambut dan membangun kemitraan dengan Wajib Pajak baru yang mulai diadministrasikan per 1 Juli 2026 di KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Kegiatan ini diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (29/07) yang dihadiri Managing Director Finance PT Danantara Asset Management, perwakilan 310 Wajib Pajak baru yang terdiri atas 235 Wajib Pajak Badan dan 75 Wajib Pajak Orang Pribadi.

Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Natalius menyampaikan bahwa pengalihan administrasi Wajib Pajak ke KPP Wajib Pajak Besar Empat merupakan awal dari terjalinnya kemitraan yang lebih erat antara Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak. Menurutnya, kemitraan yang dibangun atas dasar kolaborasi, keterbukaan, dan saling percaya akan mendorong terciptanya pelayanan yang lebih baik serta peningkatan kepatuhan perpajakan.

Acara juga diisi dengan edukasi terkait Persyaratan untuk Menjadi Kuasa di Bidang Perpajakan dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Kuasa di Bidang Perpajakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2026 yang disampaikan oleh Tim Penyuluh KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Melalui kegiatan ini, KPP Wajib Pajak Besar Empat berharap kemitraan dengan Wajib Pajak semakin erat sehingga tercipta komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, dan peningkatan kepatuhan perpajakan guna mendukung optimalisasi penerimaan negara.

Address

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 56
Jakarta
12190

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

021-22775100

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Wajib Pajak Besar Empat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPP Wajib Pajak Besar Empat:

Shortcuts

Share

Category