05/03/2026
[Panggilan Penuhi Ruang Sidang Putusan! Solidaritas untuk Delpedro, Syahdan, Muzaffar, dan Khariq✊]
Setelah Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman 2 tahun penjara, Delpedro, Muzaffar, Syahdan, dan Khariq kini akan menghadapi sidang pembacaan putusan. Sebelumnya, Senin lalu, mereka membacakan pledoi masing-masing.
Dalam pledoinya yang berjudul “Membela Mereka di Agustus”, Delpedro menegaskan bahwa aksinya adalah kewajiban moral sebagai pembela HAM, bukan hasutan. Ia membela hak pelajar untuk berdemonstrasi serta mengkritik tuntutan jaksa yang mengabaikan fakta persidangan. Di bagian penutup, ia mengingatkan agar hukum tidak mereduksi manusia menjadi sekadar angka. Di balik 700 penangkapan dan berbagai label seperti “massa”, “kerusuhan”, atau “tersangka”, ada nama, wajah, dan kehidupan yang tak boleh dihapus dari nurani keadilan.
Melalui pledoi tersebut, mereka ingin menegaskan bahwa negara tidak boleh mengkriminalisasi kritik warga dan menyoroti bahwa pelaku kerusuhan yang sesungguhnya-termasuk dugaan provokasi aparat-belum diadili. Sementara ratusan orang dikambinghitamkan.
Sidang pembacaan putusan ini menjadi ujian nyata bagi ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi generasi muda.
📢 Mari hadir dan bersolidaritas dalam Sidang Putusan:
🗓 Jumat, 6 Maret 2026
⏰ pukul: 14.00.WIB
📍 PN Jakarta Pusat, Ruang Sidang Kusuma Admaja 4
Bersama Solidaritas untuk Pembebasan Tahanan Politik dan Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi, kita penuhi ruang sidang!
Bebaskan Kawan Kami! Penjarakan Pelanggar HAM!
MakinDitekanMakinMelawan