14/05/2026
Perjuangan warga Desa Culik, Bali, yang sempat menyuarakan persoalan ganti rugi lahan proyek jaringan listrik SUTET akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah sebelumnya muncul sorotan keras dari I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan (Anggota Komisi VI DPR RI) terkait tanah rakyat yang digunakan tanpa kejelasan kompensasi, kini PLN Bali diketahui telah menggelar pertemuan dengan masyarakat pada 13 Mei 2026 untuk membahas sekaligus memberikan kompensasi atas lahan yang terdampak proyek tersebut. Langkah ini menjadi angin segar bagi warga yang selama berbulan-bulan menunggu kepastian hak mereka diselesaikan.
Sebelumnya, persoalan ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut penggunaan tanah warga, tetapi juga hilangnya sumber penghidupan masyarakat akibat pohon-pohon produktif yang ditebang untuk pembangunan jaringan listrik. Kritik yang disampaikan oleh I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan hak dasar rakyat kecil. Pertemuan dan pemberian kompensasi ini diharapkan menjadi awal penyelesaian yang adil bagi seluruh warga terdampak, sekaligus pengingat bahwa setiap proyek pembangunan harus tetap mengedepankan hak masyarakat dan transparansi kepada rakyat.
FraksiPDIPerjuangan DPRRI