Ditjen Gakkum Kehutanan

Ditjen Gakkum Kehutanan Kanal Facebook Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi salah satu unit tugas di Kementerian Lingkungan Hidup da

n Kehutanan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dibentuk pada awal Juli 2015. Lima tahun sejak dibentuknya satuan unit kerja ini, sedikit banyak telah memberikan andil positif dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dan keberlanjutan pengelolaan hutan menjadi lebih kuat. Peran unit kerja Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan di dalam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan sebagai unit kerja pendukung yang cenderung bersifat responsif dalam membangun dan melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan di seluruh wilayah Indonesia. Menjadi gerbang terakhir dalam satuan kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan senantiasa mendukung melalui penegakan hukum secara tegas dan konsisten dalam ranah lingkungan hidup dan kehutanan demi tercapainya Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian gotong royong.

27/08/2026

3 TON SISIK TRENGGILING.

Bukan sekadar angka. Ini adalah jejak kejahatan terhadap kekayaan alam Indonesia.
Di balik ribuan kilogram sisik yang hendak diperdagangkan, ada satwa dilindungi yang menjadi korban dan ada jaringan yang mencoba mengambil keuntungan dari kekayaan hayati Indonesia.

Berawal dari penggagalan penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Priok, Penyidik Gakkum Kehutanan terus menelusuri jejak perdagangan ilegal tersebut hingga mengungkap keterkaitan jaringan lintas negara.
Karena trenggiling bukan komoditas.

Hutan Indonesia bukan tempat untuk dijarah.

Menjaga satwa adalah menjaga keseimbangan alam.

Menjaga hutan adalah menjaga kehidupan.

Negara hadir untuk melindungi kekayaan alam Indonesia.

Menurut Sobat Gakkum, apa yang harus dilakukan agar perdagangan satwa dilindungi benar-benar berhenti?

Tulis pendapatmu di kolom komentar.

Kebakaran Savana di TN BROMO Tengger Semeru, Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu Lindungi Kawasan Konservasi.Manggala Agni...
06/08/2026

Kebakaran Savana di TN BROMO Tengger Semeru, Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu Lindungi Kawasan Konservasi.

Manggala Agni Gakkum Kehutanan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api, dan relawan terus melakukan pemadaman. Medan terjal, vegetasi kering, dan keterbatasan air menjadi tantangan utama. Api masih membakar kawasan Blok Watu Gede, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Vegetasi savana, cemara gunung, pakis, dan semak belukar terdampak.

Sebagian akses wisata ditutup sementara. Kementerian Kehutanan menegaskan api harus segera dikendalikan, penyebabnya diungkap, dan kawasan dipulihkan. kebakaran di kawasan konservasi tidak hanya mengancam hutan, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung pada fungsi ekologis kawasan tersebut.

Kementerian Kehutanan menempatkan perlindungan kawasan konservasi dari ancaman kebakaran hutan sebagai bagian penting dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penguatan sistem deteksi dini melalui SiPongi+, patroli lapangan, kesiapsiagaan personel, operasi terpadu, penyelidikan penyebab kebakaran, serta kolaborasi lintas instansi dan masyarakat akan terus diperkuat untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat dideteksi lebih awal, ditangani secara cepat, dan dicegah agar tidak berkembang menjadi kerusakan ekologis yang lebih luas.

04/08/2026

Ada tempat di Riau yang menjadi rumah bagi Harimau Sumatra dan ribuan makhluk hidup lainnya. Namun, rumah itu terus menghadapi ancaman pembalakan liar.

Saat satu pohon tumbang secara ilegal, yang hilang bukan hanya sebatang kayu. Ada habitat yang rusak, sumber air yang terganggu, dan masa depan satwa liar yang semakin terdesak.

Melalui operasi gabungan di Suaka Margasatwa Kerumutan, Kementerian Kehutanan menghentikan aktivitas pembalakan liar dan mengamankan para pelaku untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Penegakan hukum dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi untuk menjaga agar hutan tetap menjadi ruang hidup bagi satwa, sumber kehidupan bagi masyarakat, dan warisan bagi generasi mendatang.

Menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah. Dukungan, kepedulian, dan keberanian masyarakat untuk tidak membiarkan kejahatan terhadap hutan adalah bagian penting dari upaya melindungi alam Indonesia.

🌿 Karena ketika hutan tetap lestari, yang terlindungi bukan hanya satwa liar, tetapi juga kehidupan kita semua.

Operasi Pengamanan Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kemenhut Amankan 3 Orang Pelaku Illegal Logging.Operasi gabungan Ba...
02/08/2026

Operasi Pengamanan Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kemenhut Amankan 3 Orang Pelaku Illegal Logging.

Operasi gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera dan Balai Besar KSDA Riau menangkap tiga pelaku berinisial E, SH, dan A yang mengangkut kayu ilegal dari kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pelaku diancam pidana penjara paling lama 11 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Petugas mengamankan dua unit truk berisi sekitar 531 keping kayu gergajian, 100 batang kayu broti, serta satu sepeda modifikasi. Pondok, kayu olahan, dan jalur rel kayu yang digunakan pelaku di dalam kawasan turut dimusnahkan. Penindakan ini penting untuk melindungi SM Kerumutan sebagai habitat Harimau Sumatra dari pembalakan liar dan perburuan ilegal.

Kementerian Kehutanan menempatkan penertiban pembalakan dan peredaran kayu ilegal sebagai bagian dari pembenahan tata kelola kehutanan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya pengawasan yang kuat dan berbasis sistem agar kayu ilegal tidak masuk ke pasar, penerimaan negara bukan pajak dari sektor kehutanan dapat dioptimalkan, serta tercipta persaingan usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang mematuhi ketentuan.

Address

Jalan Gatot Subroto, RT. 1/RW. 3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jakarta
12190

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ditjen Gakkum Kehutanan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Ditjen Gakkum Kehutanan:

Shortcuts

Share