KPP Perusahaan Masuk Bursa

KPP Perusahaan Masuk Bursa Gedung Radjiman Wedyodiningrat Jalan Jenderal Sudirman Kav. 56 Jakarta Selatan

Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Peraturan Menteri Keuangan Nom...
28/07/2026

Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang *Tata Cara Pembayaran dan Pelunasan Kewajiban Perpajakan* pada tanggal 20 s.d. 24 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Lantai 8 KPP Perusahaan Masuk Bursa ini diikuti oleh 60 (enam puluh) Wajib Pajak Badan.

KPP PMB terus berupaya menghadirkan layanan yang informatif, edukatif, dan kolaboratif guna mendukung peningkatan kepatuhan sukarela serta membangun hubungan yang semakin baik dengan .

The Publicly Listed Company Tax Service Office (KPP PMB) held an educational event on Minister of Finance Regulation Number 61 of 2023 concerning *Procedures for Payment and Settlement of Tax Obligations* from July 20 to 24, 2026. The event, held on the 8th floor of the KPP Publicly Listed Company, was attended by 60 (sixty) corporate taxpayers.

KPP PMB continues to strive to provide informative, educational, and collaborative services to support increased voluntary compliance and build stronger relationships with .

Berbagi Kebahagiaan dan Menjalin Kebersamaan dalam Rangka Hari Pajak 🌟✨Pada hari Kamis (23/7), keluarga besar Kantor Pel...
24/07/2026

Berbagi Kebahagiaan dan Menjalin Kebersamaan dalam Rangka Hari Pajak 🌟✨

Pada hari Kamis (23/7), keluarga besar Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB) menyelenggarakan kegiatan sosial bertajuk “PMB Peduli” di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3 (Grogol Petamburan, Jakarta Barat).

Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa 3 adalah tempat pelayanan dan rehabilitasi sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang khusus merawat dan memulihkan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau penyandang psikotik.

Suasana hangat dan penuh kebahagiaan tampak di sepanjang acara pada saat tim KPP PMB yang terdiri dari Kasuki dan perwakilan pegawai berbaur bersama para penghuni panti dalam kegiatan yang penuh makna. Salah satunya berupa penyerahan bantuan uang tunai untuk mendukung kebutuhan operasional panti..

“Semoga langkah kecil ini dapat memberikan manfaat dan, membawa keberkahan bagi kita semua, serta menguatkan semangat kepedulian dalam rangka memperingati Hari Pajak tahun ini” ujar Sudarni, Kepala Subbag Umum dan Kepatuhan Internal KPP PMB

Terima kasih kepada Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3 atas sambutan hangatnya! ❤️

📸 Semua foto diambil dengan izin.

Menyayangi anak tidak selalu dalam bentuk pelukan hangat di rumah. Saat kita menunaikan kewajiban pajak hari ini, sejati...
23/07/2026

Menyayangi anak tidak selalu dalam bentuk pelukan hangat di rumah. Saat kita menunaikan kewajiban pajak hari ini, sejatinya kita sedang membangun benteng perlindungan untuk masa depan mereka.

Selamat Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026
“Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.

Loving your children doesn’t always mean a warm hug at home. When we fulfill our tax obligations today, we are actually building a protective barrier for their future.

Happy 42nd National Children’s Day 2026
“Love Children, Protect and Build the Future”.

Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa mengedukasi wajib pajak terkait dengan, Peraturan Menteri Keuangan Republi...
22/07/2026

Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa mengedukasi wajib pajak terkait dengan, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak Yang masih Harus Dibayar di Gedung Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat Lantai 8, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 56, Jakarta Selatan (Rabu, 22/07).

The Publicly Listed Company Tax Office conducted a taxpayer education session on the Minister of Finance Regulation Number 61 of 2023 concerning Procedures for the Implementation of Tax Collection on the Amount of Tax That Still Must be Paid at the Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat Building, 8th Floor, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 56, South Jakarta, on Wednesday (22/07).

22/07/2026

Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana pemeriksaan dan penungutan pajak, melainkan hanya mendukung koordinasi agar kunjungan petugas di lapangan berjalan sesuai prosedur. Pedoman internal SE-8/2026 ini hadir untuk menyempurnakan tata cara kerja sama yang sudah lama berjalan agar lebih seragam dan akuntabel.

Di sisi lain, DJP kini justru semakin mengandalkan pemanfaatan teknologi dan analisis data digital untuk pengawasan yang akurat dan berbasis risiko. Langkah ini berfokus meningkatkan kualitas data tanpa menambah kewajiban baru ataupun memperluas pemeriksaan secara masif.

Yuk, simak info selengkapnya pada pernyataan Dirjen Pajak berikut ini ya.

  Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana...
21/07/2026

Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR.

Aparat kewilayahan bukan pelaksana pemeriksaan pajak, melainkan hanya mendukung koordinasi agar kunjungan petugas di lapangan berjalan sesuai prosedur. Pedoman internal SE-8/2026 ini hadir untuk menyempurnakan tata cara kerja sama yang sudah lama berjalan agar lebih seragam dan akuntabel.

Di sisi lain, DJP kini justru semakin mengandalkan pemanfaatan teknologi dan analisis data digital untuk pengawasan yang akurat dan berbasis risiko. Langkah ini berfokus meningkatkan kualitas data tanpa menambah kewajiban baru ataupun memperluas pemeriksaan secara masif.

Yuk, simak info selengkapnya pada infografis berikut!

Hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan Triwulan II Tahun 2026Direktorat Jenderal Pajak, melalui KPP Perusahaan Masuk Bur...
21/07/2026

Hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan Triwulan II Tahun 2026

Direktorat Jenderal Pajak, melalui KPP Perusahaan Masuk Bursa, menyampaikan terima kasih atas partisipasi Wajib Pajak dalam Survei Kepuasan Pengguna Layanan pada Triwulan II Tahun 2026.

Berdasarkan hasil survei, diperoleh Indeks Kepuasan Layanan sebesar 100,00 dan Indeks Efektivitas Penyuluhan sebesar 99,60. Capaian ini termasuk dalam kategori Sangat Baik.

Kami mengapresiasi setiap masukan yang diberikan oleh Wajib Pajak, sebagai bagian penting dalam upaya peningkatan mutu pelayanan perpajakan secara berkelanjutan.

Dukungan dan kepercayaan Anda merupakan motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik.



  Aturan mengenai Kuasa Wajib Pajak kini resmi diperbarui melalui PMK Nomor 44 Tahun 2026 menggantikan aturan lama (PMK-...
17/07/2026

Aturan mengenai Kuasa Wajib Pajak kini resmi diperbarui melalui PMK Nomor 44 Tahun 2026 menggantikan aturan lama (PMK-229/2014) demi administrasi perpajakan yang lebih modern dan akuntabel.

Poin perubahan besarnya terletak pada perluasan pihak yang bisa ditunjuk menjadi kuasa, yang kini mencakup Pihak Lain serta Keluarga (suami/istri, sedarah/semenda 2 derajat) tanpa perlu syarat kompetensi khusus.

Selain itu, penyampaian Surat Kuasa Khusus sekarang jadi jauh lebih praktis karena bisa diajukan secara elektronik langsung melalui portal Coretax. Aturan baru ini juga memuat kejelasan mengenai kewajiban menjaga integritas dan kerahasiaan informasi, detail kondisi berakhirnya kuasa, hingga aspek pengawasan yang lebih ketat.

Bagi kuasa yang masih menggunakan dokumen brevet atau ijazah lama, harap dicatat bahwa dokumen tersebut masih tetap dapat digunakan sampai dengan 31 Desember 2026.

Yuk, simak informasi selengkapnya pada infografis berikut!

Kabar gembira untuk pelaku usaha UMKM! 🤩✨   Kini pengajuan Surat Keterangan (Suket) WP (UMKM) Dikenai PPh Final sudah bi...
17/07/2026

Kabar gembira untuk pelaku usaha UMKM! 🤩✨

Kini pengajuan Surat Keterangan (Suket) WP (UMKM) Dikenai PPh Final sudah bisa diajukan dengan mudah dan praktis secara online melalui portal Coretax (coretaxdjp.pajak.go.id).

Suket ini berfungsi penting untuk diserahkan kepada lawan transaksi sebagai dasar agar penghasilan Anda dipotong tarif PPh Final 0,5%), sekaligus berfungsi sebagai Surat Keterangan Bebas (SKB) pemungutan PPh Pasal 22 atas impor atau pembelian barang.

Bagi yang sebelumnya sudah memiliki Suket PP 55/2022 dan masih memenuhi kriteria, Suket Anda dinyatakan masih berlaku berdasarkan ketentuan peralihan PP 20/2026, sehingga tidak perlu melakukan pengajuan ulang. Yuk, simak informasi selengkapnya pada infografis berikut.

[MAKLUMAT PELAYANAN]KPP Perusahaan Masuk BursaDengan ini, kami menyatakan siap memberikan pelayanan sesuai standar pelay...
17/07/2026

[MAKLUMAT PELAYANAN]

KPP Perusahaan Masuk Bursa

Dengan ini, kami menyatakan siap memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus. Dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jakarta, 9 Juli 2026

Address

Gedung. T Radjiman Wedyodiningrat Lantai 8-9, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 56
Jakarta
12190

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+622122775100

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Perusahaan Masuk Bursa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPP Perusahaan Masuk Bursa:

Shortcuts

Share