KPP Pratama Jakarta Kemayoran

KPP Pratama Jakarta Kemayoran Page KPP Pratama Jakarta Kemayoran

๐Ÿ›’ Marketplace kini wajib pungut pajak!Yuk, pahami ketentuan terbaru melalui Instagram Live KPP Pratama Jakarta Kemayoran...
05/08/2026

๐Ÿ›’ Marketplace kini wajib pungut pajak!

Yuk, pahami ketentuan terbaru melalui Instagram Live KPP Pratama Jakarta Kemayoran.

๐Ÿ—“ Senin, 10 Agustus 2026
๐Ÿ•™ 10.00 WIB
๐Ÿ“ Instagram KPP Pratama Jakarta Kemayoran

Kupas tuntas PMK Nomor 37 Tahun 2025 bersama Penyuluh Pajak. Jangan sampai ketinggalan!

  Demi mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, DJP menyediakan berbagai kanal resmi untuk layanan informasi ...
28/07/2026

Demi mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, DJP menyediakan berbagai kanal resmi untuk layanan informasi maupun saluran pengaduan bagi masyarakat.

dapat menyampaikan laporan terkait kendala pelayanan, dugaan tindak pidana perpajakan, hingga pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai. Pengaduan tersebut dapat disampaikan secara mudah melalui telepon, email, situs web pengaduan.pajak.go.id, portal Coretax, maupun tatap muka langsung di unit kerja DJP.

Dengan melaporkan indikasi pelanggaran melalui saluran resmi yang tepat, Anda turut membantu penyelesaian masalah secara lebih cepat dan akurat.

Yuks, slide ke kanan untuk menyimpan daftar lengkap kanal resmi informasi serta pengaduan DJP!

Pajak tumbuh, Indonesia tangguh.

  per 30 Juni 2026 menunjukkan kinerja yang sangat kuat!Penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun, atau 43,9% da...
24/07/2026

per 30 Juni 2026 menunjukkan kinerja yang sangat kuat!
Penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun, atau 43,9% dari target APBN 2026. Angka ini juga tumbuh positif sebesar 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Capaian hingga semester pertama ini mencerminkan kontribusi nyata masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama.

Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh! ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉโœจ

22/07/2026

Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana pemeriksaan dan penungutan pajak, melainkan hanya mendukung koordinasi agar kunjungan petugas di lapangan berjalan sesuai prosedur. Pedoman internal SE-8/2026 ini hadir untuk menyempurnakan tata cara kerja sama yang sudah lama berjalan agar lebih seragam dan akuntabel.

Di sisi lain, DJP kini justru semakin mengandalkan pemanfaatan teknologi dan analisis data digital untuk pengawasan yang akurat dan berbasis risiko. Langkah ini berfokus meningkatkan kualitas data tanpa menambah kewajiban baru ataupun memperluas pemeriksaan secara masif.

Yuk, simak info selengkapnya pada pernyataan Dirjen Pajak berikut ini ya.

  Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana...
22/07/2026

Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana pemeriksaan pajak, melainkan hanya mendukung koordinasi agar kunjungan petugas di lapangan berjalan sesuai prosedur. Pedoman internal SE-8/2026 ini hadir untuk menyempurnakan tata cara kerja sama yang sudah lama berjalan agar lebih seragam dan akuntabel.

Di sisi lain, DJP kini justru semakin mengandalkan pemanfaatan teknologi dan analisis data digital untuk pengawasan yang akurat dan berbasis risiko. Langkah ini berfokus meningkatkan kualitas data tanpa menambah kewajiban baru ataupun memperluas pemeriksaan secara masif.

Yuk, simak info selengkapnya pada infografis berikut!

  Aturan mengenai Kuasa Wajib Pajak kini resmi diperbarui melalui PMK Nomor 44 Tahun 2026 menggantikan aturan lama (PMK-...
20/07/2026

Aturan mengenai Kuasa Wajib Pajak kini resmi diperbarui melalui PMK Nomor 44 Tahun 2026 menggantikan aturan lama (PMK-229/2014) demi administrasi perpajakan yang lebih modern dan akuntabel. Poin perubahan besarnya terletak pada perluasan pihak yang bisa ditunjuk menjadi kuasa, yang kini mencakup Pihak Lain serta Keluarga (suami/istri, sedarah/semenda 2 derajat) tanpa perlu syarat kompetensi khusus. Selain itu, penyampaian Surat Kuasa Khusus sekarang jadi jauh lebih praktis karena bisa diajukan secara elektronik langsung melalui portal Coretax.

Aturan baru ini juga memuat kejelasan mengenai kewajiban menjaga integritas dan kerahasiaan informasi, detail kondisi berakhirnya kuasa, hingga aspek pengawasan yang lebih ketat. Bagi kuasa yang masih menggunakan dokumen brevet atau ijazah lama, harap dicatat bahwa dokumen tersebut masih tetap dapat digunakan sampai dengan 31 Desember 2026.

Yuk, simak informasi selengkapnya pada infografis berikut!

Kabar gembira untuk pelaku usaha UMKM! ๐Ÿคฉโœจ  Kini pengajuan Surat Keterangan (Suket) WP (UMKM) Dikenai PPh Final sudah bis...
17/07/2026

Kabar gembira untuk pelaku usaha UMKM! ๐Ÿคฉโœจ

Kini pengajuan Surat Keterangan (Suket) WP (UMKM) Dikenai PPh Final sudah bisa diajukan dengan mudah dan praktis secara online melalui portal Coretax (coretaxdjp.pajak.go.id).

Suket ini berfungsi penting untuk diserahkan kepada lawan transaksi sebagai dasar agar penghasilan Anda dipotong tarif PPh Final 0,5%), sekaligus berfungsi sebagai Surat Keterangan Bebas (SKB) pemungutan PPh Pasal 22 atas impor atau pembelian barang.

Bagi yang sebelumnya sudah memiliki Suket PP 55/2022 dan masih memenuhi kriteria, Suket Anda dinyatakan masih berlaku berdasarkan ketentuan peralihan PP 20/2026, sehingga tidak perlu melakukan pengajuan ulang.

Yuk, simak informasi selengkapnya pada infografis berikut.

14/07/2026

Direktur Utama PPK Kemayoran, Bapak Teddy Robinson Siahaan, mengucapkan Selamat Hari Pajak Tahun 2026.

Semoga semangat Hari Pajak terus menginspirasi kita untuk bersama-sama berkontribusi dalam membangun Indonesia.

Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh!

14/07/2026

Lurah Kelurahan Serdang, Ibu Suci Asliyati Slagai, mengucapkan Selamat Hari Pajak Tahun 2026.

Semoga peringatan Hari Pajak menjadi momentum untuk terus memperkuat semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan Indonesia melalui pajak.

Selamat Hari Pajak Tahun 2026.
Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh!

14/07/2026

Camat Kecamatan Kemayoran, Bapak Dicky Suherlan, mengucapkan Selamat Hari Pajak Tahun 2026.

Semoga semangat Hari Pajak menjadi pengingat akan pentingnya kontribusi seluruh elemen bangsa dalam mendukung pembangunan Indonesia.

Selamat Hari Pajak Tahun 2026.
Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh!

Address

Jalan Merpati Blok B12/6 Gunung Sahari Selatan
Jakarta
10610

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+62216541871

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Pratama Jakarta Kemayoran posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPP Pratama Jakarta Kemayoran:

Shortcuts

Share