03/09/2026
Setiap hak sebagai warga negara dijamin UUD 1945.
Hak konstitusional mencakup banyak hal mulai dari hak bersuara, berkumpul, merasa aman dari tindakan sewenang-wenang, hingga berhak untuk hidup sejahtera dan mendapat kesempatan yang sama.
Di depan hukum dan pemerintahan, semua orang punya hak yang setara. Kenali hak konstitusionalmu melalui kali ini ✨