BPHN Kemenkum

BPHN Kemenkum Badan Pembinaan Hukum Nasional unit utama dari Kementerian Hukum Republik Indonesia

BPHN Soroti Perlindungan Data Pribadi di Tengah Digitalisasi Sektor Jasa KeuanganBPHN.GO.ID-Jakarta. Transformasi digita...
03/09/2026

BPHN Soroti Perlindungan Data Pribadi di Tengah Digitalisasi Sektor Jasa Keuangan

BPHN.GO.ID-Jakarta. Transformasi digital telah membuat layanan sektor jasa keuangan semakin cepat, mudah, dan mampu menjangkau masyarakat secara luas. Namun, peningkatan penggunaan layanan digital tersebut juga menghadirkan berbagai risiko terhadap keamanan dan perlindungan data pribadi.

Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Arfan Faiz Muhlizi, mengatakan digitalisasi layanan jasa keuangan memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi. Di sisi lain, penggunaan data pribadi dalam layanan tersebut berpotensi menimbulkan risiko, mulai dari kebocoran dan penyalahgunaan data hingga pengambilalihan data dan diskriminasi. Hal tersebut disampaikan Arfan dalam kegiatan Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum (FOKUS HUKUM) yang diselenggarakan BPHN pada Kamis (3/9/2026).

Arfan menjelaskan bahwa BPHN saat ini tengah melaksanakan analisis dan evaluasi hukum terkait perlindungan data pribadi. Menurutnya, persoalan perlindungan data pribadi tidak hanya menyangkut aspek regulasi, tetapi juga kejelasan dan efektivitas penerapannya di masyarakat.

Berita Selengkapnya : https://bphn.go.id/berita-utama/bphn-soroti-perlindungan-data-pribadi-di-tengah-digitalisasi-sektor-jasa-keuangan



BPHN Dorong Penyuluh Hukum Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Literasi Hukum MasyarakatBPHN.GO.ID – Jakarta. Kecerdasan buat...
03/09/2026

BPHN Dorong Penyuluh Hukum Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat

BPHN.GO.ID – Jakarta. Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menjadi salah satu teknologi yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. AI tidak hanya dimanfaatkan dalam bidang teknologi dan industri, tetapi juga mulai digunakan dalam berbagai sektor pelayanan publik, termasuk untuk mendukung penyebarluasan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Penyuluh Hukum Ahli Utama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Audy Murfi, mengatakan teknologi AI dapat membantu penyuluh hukum dalam membuat video pendek maupun berbagai jenis konten lainnya sebagai sarana memberikan literasi hukum kepada masyarakat.

“Sebagai contoh, jika dulu membuat video membutuhkan waktu yang lama, tapi sekarang jauh lebih mudah. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kemampuan kita dalam memberikan informasi hukum dengan menggunakan AI sebagai alat bantu (tools),” kata Audy ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi AI bagi Penyuluh Hukum, yang digelar Kamis (03/09/2026).

Founder Conextlab Tech, Anjas Maradita, menjelaskan AI memberikan berbagai kemudahan bagi penyuluh hukum, antara lain dengan memangkas waktu pengerjaan dan meningkatkan kapabilitas dalam menghasilkan materi penyuluhan. Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan hukum tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan teknologi karena setiap persoalan memiliki berbagai dimensi yang perlu diperhatikan.

Ia menegaskan bahwa AI hanya berfungsi sebagai alat bantu dan tidak menggantikan peran manusia dalam menganalisis persoalan hukum. Setiap hasil yang diberikan AI harus diperiksa kembali, terutama ketika berkaitan dengan informasi hukum. Menurutnya, penggunaan AI harus disertai tanggung jawab, kemampuan analisis, perhatian terhadap keamanan, serta tetap mengedepankan pertimbangan dan nilai kemanusiaan.

Berita selengkapnya:
https://bphn.go.id/berita-utama/bphn-dorong-penyuluh-hukum-manfaatkan-ai-untuk-tingkatkan-literasi-hukum-masyarakat



Komisi XIII DPR RI Apresiasi Posbankum Desa/Kelurahan, Tekankan Keberlanjutan Layanan Hukum bagi MasyarakatBPHN.GO.ID – ...
02/09/2026

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Posbankum Desa/Kelurahan, Tekankan Keberlanjutan Layanan Hukum bagi Masyarakat

BPHN.GO.ID – Jakarta. Anggota Komisi XIII DPR RI mengapresiasi capaian program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang diinisiasi Kementerian Hukum RI dan telah terbentuk di 83.980 desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Di sisi lain, Komisi XIII menekankan pentingnya memastikan Posbankum dapat terus berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak berhenti pada tahap pembentukan dan peresmian.

Salah satu dukungan itu disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Franky Sibarani, dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Hukum, Selasa (01/09/2026), di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

“Saya percaya ini inisiatif dari pemerintah yang sangat baik, dan kami dari Komisi XIII sangat mendukung program ini. Tapi, dalam pelaksanaannya nanti, dapat dilakukan efisiensi dan realokasi untuk meningkatkan anggaran terkait Posbankum,” ujar Franky Sibarani.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengapresiasi capaian kuantitatif Kementerian Hukum dalam pembentukan Posbankum. Ia juga menekankan pentingnya indikator yang dapat menggambarkan keberfungsian Posbankum serta dukungan yang memadai bagi pelaksanaan layanan di tingkat desa dan kelurahan.

“Saya merekomendasikan tetapkan anggaran minimum Posbankum per desa/kelurahan berbasis tingkat kemiskinan dan beban masalah hukum. Kemudian, ubah indikator kinerja dari sekadar ‘terbentuk’ menjadi ‘berfungsi’, dalam arti tersedianya paralegal kompeten, layanan mediasi, pendampingan, serta rujukan ke PBH/OBH terakreditasi,” pungkasnya.

Menanggapi masukan tersebut, Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa Kemenkum akan melakukan pemisahan anggaran bantuan hukum dengan Posbankum serta mengusulkan anggaran sebesar Rp 222,96 miliar dalam usulan pagu tambahan di tahun 2027 untuk operasional Posbankum.

Berita selengkapnya:
https://bphn.go.id/berita-utama/komisi-xiii-dpr-ri-apresiasi-posbankum-desakelurahan-tekankan-keberlanjutan-layanan-hukum-bagi-masyarakat



PENYULUH HUKUM, SIAP NAIK LEVEL DENGAN AI? AI bukan untuk menggantikan peran Penyuluh Hukum, tetapi menjadi tools untuk ...
02/09/2026

PENYULUH HUKUM, SIAP NAIK LEVEL DENGAN AI?

AI bukan untuk menggantikan peran Penyuluh Hukum, tetapi menjadi tools untuk bekerja lebih cerdas, cepat, kreatif, dan efektif!

Yuk, ikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) bagi Penyuluh Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan tema:

“Optimalisasi Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Penyuluhan Hukum”

Narasumber: Anjas Maradita (Founder Conextlab Tech)

Kamis, 03 September 2026
08.30 WIB – selesai
Zoom Meeting
Link Zoom: https://s.bphn.go.id/ZoomBimtekAI-PH

FREE e-Certificate!

Jangan lupa bergabung 30 menit sebelum acara dimulai!

Sampai bertemu, Rekan-rekan Penyuluh Hukum!



PAHAMI HUKUM LEWAT GLOSARIUM JDIHN!Istilah hukum sering bikin bingung? Tenang, sekarang memahami istilah hukum dalam per...
02/09/2026

PAHAMI HUKUM LEWAT GLOSARIUM JDIHN!

Istilah hukum sering bikin bingung? Tenang, sekarang memahami istilah hukum dalam peraturan perundang-undangan jadi lebih mudah dan terpercaya melalui Glosarium JDIHN di JDIHN.GO.ID.

Nggak perlu bingung dengan istilah hukum lagi! Kenali istilahnya, pahami maknanya, dan makin . Yuk, temukan berbagai istilah hukum melalui Glosarium JDIHN dan jadikan informasi hukum lebih mudah dipahami.



BPHN Kenalkan Pembangunan Hukum Nasional kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas BengkuluBPHN.GO.ID - Jakarta, Badan...
31/08/2026

BPHN Kenalkan Pembangunan Hukum Nasional kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu

BPHN.GO.ID - Jakarta, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima Audiensi Fakultas Hukum Universitas Bengkulu di Aula Mudjono, Gedung Annex Lantai 4 BPHN, Senin (31/8). Mengusung tema “Legal Reform and National Competitiveness in the Global Era”, kegiatan ini diikuti 160 mahasiswa beserta dosen pembimbing sebagai sarana untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai tugas dan fungsi BPHN dalam pembangunan hukum nasional.

Perwakilan Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional (P4HN), Ilham Putuhena dan Erickatama, memaparkan peran BPHN dalam memantau dan meninjau pelaksanaan peraturan perundang-undangan serta mendukung pembangunan hukum yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan nasional. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas regulasi dan tata kelola hukum.

“Pembangunan hukum nasional membutuhkan proses pemantauan dan peninjauan yang berkelanjutan agar regulasi tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan nasional,” ujar Ilham.

Sementara itu, Widya Oesman dari Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum (Pusanev) menjelaskan proses analisis dan evaluasi hukum, mulai dari identifikasi permasalahan, penilaian efektivitas peraturan perundang-undangan, hingga penyusunan rekomendasi sebagai bahan perbaikan kebijakan hukum.

Materi mengenai pembudayaan dan bantuan hukum disampaikan Febranto dari Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Pusbudbankum), termasuk peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.

Selengkapnya di BPHN.GO.ID


Portal Baru JDIHN Raih 4 Juta Views, BPHN Dorong ASN Terus BerinovasiBPHN.GO.ID – Jakarta. Kemampuan beradaptasi dan ber...
31/08/2026

Portal Baru JDIHN Raih 4 Juta Views, BPHN Dorong ASN Terus Berinovasi

BPHN.GO.ID – Jakarta. Kemampuan beradaptasi dan berinovasi menjadi keharusan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Kemampuan tersebut diperlukan agar ASN dapat terus memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Hal ini juga menjadi perhatian Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam meningkatkan kualitas layanan.

Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (LLHP JDIHN) BPHN, Machyudhie, mengatakan BPHN terus melakukan inovasi dan adaptasi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui peluncuran Portal baru Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) pada 10 Juli 2026.

“Masyarakat telah melihat (view) lebih dari empat juta, dan yang mengunduh dokumen hukum sudah mencapai angka 1,1 juta. Artinya, target kinerja 60 persen dari total dokumen hukum yang diakses, yang saat ini sekitar 696 ribu dokumen, telah terlampaui,” ujar Machyudhie ketika bertindak sebagai Pembina dalam Apel Pagi Pegawai di Lingkungan BPHN, Senin pagi (31/08/2026).

Dokumen hukum tersebut, lanjut Machyudhie, tentunya akan terus bertambah, terutama jika nantinya telah dilakukan sinkronisasi. Namun, jika melihat pemanfaatan oleh masyarakat yang telah melampaui empat juta views dan 1,1 juta unduhan, ia positif target kinerja akan tetap di atas ekspektasi pada akhir tahun ini.

Berita selengkapnya:
https://bphn.go.id/berita-utama/portal-baru-jdihn-raih-4-juta-views-bphn-dorong-asn-terus-berinovasi



Seorang ibu ingin tetap hadir dalam hidup anaknya. Di sisi lain, keluarga asuh ingin terus merawat anak tersebut dengan ...
29/08/2026

Seorang ibu ingin tetap hadir dalam hidup anaknya. Di sisi lain, keluarga asuh ingin terus merawat anak tersebut dengan baik.

Namun ketika komunikasi mulai retak, kesepakatan pengasuhan ikut terganggu. Mediasi awal belum menemukan titik temu, hingga Posbankum hadir membantu membuka kembali ruang dialog bersama unsur PPA dan pendamping sosial.

Melalui mediasi, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan: anak tetap dirawat dengan baik oleh keluarga asuh, sementara ibu kandung tetap dapat berkunjung dan melihat tumbuh kembang anaknya tanpa dihalang-halangi.

Posbankum hadir agar masalah keluarga diselesaikan dengan tenang, manusiawi, dan berpihak pada masa depan anak.




Address

Jalan Mayjen Soetoyo No 10
Jakarta
13630

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00

Telephone

+62218091908

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BPHN Kemenkum posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to BPHN Kemenkum:

Shortcuts

Share