Komite Wartawan Reformasi Indonesia

Komite Wartawan Reformasi Indonesia Ditengah-tengah tuntutan perjuangan reformasi, KWRI lahir tatkala Pers Indonesia harus menentukan sikap, bebas merdeka…. (Ozzy S. Sudiro - Ketua Umum DPP KWRI)

Komite Wartawan Reformasi Indonesia atau yang lebih dikenal dengan KWRI dideklarasikan pada tanggal 22 Mei 1998 di Jakarta, dibidani oleh wartawan-wartawan senior, satu hari setelah runtuhnya simbol-simbol kekuasaan Orde Baru. Merdeka dari sistem-sistem Orde Baru yang salah satu dampaknya mengakibatkan kebodohan dan kebohongan publik, karena tergambar pada masa itu Pers Indonesia sudah dipelintir,

dimanipulasi dan terkooptasi oleh sistem kekuasaan, terlihat dalam menyajikan berita yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya, sehingga bertentangan dengan prinsip kode etik jurnalis Indonesia. Dalam perjalanan kiprahnya sebagai pioneer organisasi wartawan reformis, KWRI sudah mempunyai andil dan peranan penting serta memberikan kontribusi positif dalam memperjuangkan Kemerdekaan Pers yang independen melalui aksi demonya, baik di masa pemerintahan BJ Habibie maupun pemerintahan Gus Dur dengan membuahkan hasil melahirkan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, serta dibubarkannya Departemen Penerangan. Sebagai pelopor organisasi reformis di Indonesia, KWRI merupakan perwujudan dan inspirasi insan pers di Tanah Air, sebagai refleksi dan reaksitas, merupakan cikal bakal lahirnya kebijakan yang tertuang dalam Peraturan dan Undang-Undang serta ketentuan prinsip kode etik jurnalis, terangkum menjadi Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang sempat menjadi acuan etika profesi wartawan Indonesia.

Address

Jalan Kb Sirih 32-34 Ged Dewan Pers Lt 9
Jakarta
10110

Telephone

(021) 3853064

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Komite Wartawan Reformasi Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share