31/08/2026
BELU, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dan Câmara de Contas do Tribunal de Recurso (CdC)/SAI Timor-Leste menandatangani Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai langkah strategis untuk memperkuat kerja sama bilateral di bidang pemeriksaan sektor publik. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BPK, Isma Yatun, dan Presiden SAI Timor-Leste, Afonso Carmona, di Kampus Fakultas Vokasi Logistik Militer (FVLM) Universitas Pertahanan RI, Belu, Nusa Tenggara Timur, Senin (24/8).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua BPK didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, Teguh Widodo, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Triyantoro. Penandatanganan MoU juga turut disaksikan oleh Dekan FVLM Universitas Pertahanan RI, Mayjen TNI Dr. Triadi Murwanto, dan Konsul Jenderal Timor-Leste di Atambua, Bonifacio Fátima Martins Belo. Kehadiran para pihak tersebut menegaskan kuatnya dukungan terhadap kerja sama kedua lembaga.
Dalam sambutannya, Ketua BPK menyampaikan bahwa momentum ini mencerminkan komitmen berkelanjutan sekaligus semakin kuatnya kemitraan antara kedua pihak. "Penandatanganan MoU ini merupakan tonggak penting dalam mempererat hubungan kerja sama yang telah terjalin selama beberapa tahun terakhir. MoU ini juga menandai dimulainya babak baru sinergi dan kerja sama kedua pihak dalam mewujudkan tujuan bersama, terutama dalam meningkatkan kualitas pemeriksaan, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong tata kelola sektor publik yang lebih baik," ujar Ketua BPK.
Selanjutnya: https://www.bpk.go.id/news/bpk-dan-sai-timor-leste-perkuat-kemitraan-strategis-melalui-penandatanganan-memorandum-saling-pengertian