14/07/2026
Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Nurwijoyo Satriyo Aji Martono, mewakili Ketua BNSP menyerahkan Sertifikat Lisensi LSP LPK CIAR YPIA untuk periode 2026–2031 dalam rangkaian Konferensi Auditor Internal (KAI) yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) pada 8–9 Juli 2026 di Yogyakarta. Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan wisuda bagi 241 pemegang sertifikat Auditor Internal, sebagai bentuk apresiasi atas capaian kompetensi para profesional di bidang audit internal.
Dalam sambutannya, Aji menyampaikan apresiasi kepada YPIA yang telah menghadirkan wadah kolaborasi bagi para auditor internal sebagai garda terdepan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola organisasi yang baik.
Sejak memperoleh lisensi BNSP pada tahun 2019, LSP LPK CIAR YPIA telah menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi auditor internal melalui empat skema sertifikasi, yaitu Auditor Internal Pratama, Auditor Internal Muda, Auditor Internal Madya, dan Qualified Internal Auditor. Keempat skema tersebut didukung oleh program pelatihan yang diselenggarakan LPK CIAR sebagai bagian dari pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.
Hingga tahun 2026, LSP LPK CIAR YPIA telah mensertifikasi 1.443 auditor internal yang kompetensinya diakui oleh negara. Seseorang dinyatakan kompeten apabila mampu memadukan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja (attitude) dalam melaksanakan tugas sesuai standar yang ditetapkan. BNSP terus mendorong Lembaga Sertifikasi Profesi untuk memperluas akses sertifikasi kompetensi sehingga semakin banyak tenaga profesional yang memiliki pengakuan kompetensi sesuai standar nasional, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia di bidang audit internal.