BNSP

BNSP BNSP merupakan badan independen yang memiliki kewenangan sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja

Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Nurwijoyo Satriyo Aji Martono, mewakili Ketua BNSP menyerahkan Sertif...
14/07/2026

Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Nurwijoyo Satriyo Aji Martono, mewakili Ketua BNSP menyerahkan Sertifikat Lisensi LSP LPK CIAR YPIA untuk periode 2026–2031 dalam rangkaian Konferensi Auditor Internal (KAI) yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) pada 8–9 Juli 2026 di Yogyakarta. Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan wisuda bagi 241 pemegang sertifikat Auditor Internal, sebagai bentuk apresiasi atas capaian kompetensi para profesional di bidang audit internal.

Dalam sambutannya, Aji menyampaikan apresiasi kepada YPIA yang telah menghadirkan wadah kolaborasi bagi para auditor internal sebagai garda terdepan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola organisasi yang baik.

Sejak memperoleh lisensi BNSP pada tahun 2019, LSP LPK CIAR YPIA telah menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi auditor internal melalui empat skema sertifikasi, yaitu Auditor Internal Pratama, Auditor Internal Muda, Auditor Internal Madya, dan Qualified Internal Auditor. Keempat skema tersebut didukung oleh program pelatihan yang diselenggarakan LPK CIAR sebagai bagian dari pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.

Hingga tahun 2026, LSP LPK CIAR YPIA telah mensertifikasi 1.443 auditor internal yang kompetensinya diakui oleh negara. Seseorang dinyatakan kompeten apabila mampu memadukan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja (attitude) dalam melaksanakan tugas sesuai standar yang ditetapkan. BNSP terus mendorong Lembaga Sertifikasi Profesi untuk memperluas akses sertifikasi kompetensi sehingga semakin banyak tenaga profesional yang memiliki pengakuan kompetensi sesuai standar nasional, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia di bidang audit internal.

Ketua BNSP, Syamsi Hari secara resmi membuka Sertifikasi Kompetensi oleh LSP PERHAPI sebagai bagian dari upaya memperkua...
12/07/2026

Ketua BNSP, Syamsi Hari secara resmi membuka Sertifikasi Kompetensi oleh LSP PERHAPI sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pertambangan pada 11 Juli 2026 di Bekasi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang dipersyaratkan, sehingga mampu mendukung keselamatan, profesionalisme, dan keberlanjutan industri pertambangan.

Dalam sambutannya, Ketua BNSP menegaskan, “Sertifikat kompetensi bukan hanya menjadi bukti kemampuan individu, tetapi juga menjadi jaminan bagi industri bahwa tenaga kerja yang dimiliki telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.” Hal tersebut menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai instrumen penjaminan mutu yang memberikan pengakuan atas kemampuan seseorang berdasarkan standar kompetensi yang berlaku.

Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Amilin mewakili Indonesia pada pertemuan Indonesia–Malaysia–Thailand ...
09/07/2026

Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Amilin mewakili Indonesia pada pertemuan Indonesia–Malaysia–Thailand Growth Triangle (IMT-GT) yang berlangsung di Batam pada 8 s.d 10 Juli 2026.

Pertemuan ini merupakan forum kerja sama subregional yang mempertemukan para pemangku kepentingan dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand untuk membahas arah kebijakan serta program strategis yang akan menjadi prioritas dalam IMT-GT Implementation Blueprint 2027–2031.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penguatan kebijakan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi, evaluasi pelaksanaan proyek-proyek strategis, serta peningkatan sinergi antarnegara dalam mendukung pengakuan kompetensi dan mobilitas tenaga kerja.

Dalam forum tersebut juga mengemuka usulan agar ASEAN Guiding Principles (AGP) dimanfaatkan sebagai platform kolaborasi yang telah tersedia untuk memperkuat implementasi Mutual Recognition Arrangement (MRA), meningkatkan efektivitas kerja sama regional, serta mendukung pengembangan tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan pasar kerja di kawasan IMT-GT dan ASEAN.

21 Tahun BNSP: Terima kasih atas kolaborasi yang terus menguatkan.Di usia ke-21, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNS...
07/07/2026

21 Tahun BNSP: Terima kasih atas kolaborasi yang terus menguatkan.

Di usia ke-21, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha dan dunia industri, asosiasi profesi, lembaga pendidikan dan pelatihan, lembaga sertifikasi profesi, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya yang telah menjadi bagian dari perjalanan dan penguatan sistem sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia.

Kepercayaan, dukungan, dan kolaborasi yang terjalin selama ini menjadi fondasi penting dalam menghadirkan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berdaya saing. Setiap langkah yang kita tempuh bersama merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan SDM Indonesia yang unggul.

Mari terus memperkuat sinergi dan semangat kolaborasi untuk mewujudkan ekosistem sertifikasi kompetensi yang semakin berkualitas, adaptif, dan berdampak. Bersama, kita wujudkan SDM Indonesia yang kompeten untuk Indonesia yang semakin maju.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menerima audiensi dengan para pelaku sertifikasi kompetensi di bidang pariwisa...
03/07/2026

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menerima audiensi dengan para pelaku sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata, khususnya profesi chef pada 1 Juli 2026 di Gedung BNSP, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan implementasi sertifikasi kompetensi yang berkualitas. Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk membahas pentingnya penyelenggaraan sertifikasi kompetensi yang terstandar, kredibel, dan selaras dengan kebutuhan industri pariwisata.

Dalam diskusi yang dipimpin oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, ditegaskan bahwa setiap skema sertifikasi disusun dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja yang berlaku, baik Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKK Khusus), maupun Standar Kompetensi Kerja Internasional. Dengan demikian, proses sertifikasi tidak hanya memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga mampu menghasilkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai tuntutan profesi dan perkembangan industri.

BNSP juga menekankan bahwa seseorang hanya dapat dinyatakan kompeten apabila telah memenuhi seluruh bukti kompetensi pada kemasan kompetensi yang dipersyaratkan dalam skema sertifikasi. Melalui penerapan standar yang konsisten, diharapkan sertifikasi kompetensi mampu menjadi jaminan mutu atas kemampuan tenaga kerja, sekaligus meningkatkan daya saing profesi chef Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.

Hadir dalam diskusi ini Pengurus LSP Rajawali Hospitality Nusantara, Chef A. Triyanto Ketua PCPI (Perkumpulan Chef Profesional Indonesia) DPD DKI jakarta sekaligus asesor kompetensi dan Chef Henny Maria pemegang sertifikat kompetensi Executive Chef.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pengembangan sumber daya manusia ya...
02/07/2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan berstandar nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaksian uji kompetensi (witness) perdana terhadap skema sertifikasi sektor antikorupsi pada 1 Juli 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan sertifikasi kompetensi tetap relevan, berkualitas, dan sesuai dengan standar nasional.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada tersedianya SDM yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang terukur. Sebagai bentuk keteladanan, beliau juga mengikuti uji kompetensi sebagai peserta, menunjukkan bahwa standar kompetensi berlaku bagi setiap individu tanpa memandang jabatan.

"Saya hadir bukan hanya sebagai Wakil Ketua KPK, tetapi juga sebagai peserta uji kompetensi. Tidak ada jabatan yang membuat seseorang berhenti belajar atau tidak perlu membuktikan kompetensinya. Standar kompetensi harus berlaku bagi siapa pun, termasuk pimpinan yang wajib memberi teladan,” tegasnya.

Selain itu, Ketua Dewan Pengarah LSP KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa pemutakhiran skema sertifikasi dan Materi Uji Kompetensi (MUK) Tahun 2026 dilakukan agar tetap selaras dengan kebutuhan sektor antikorupsi yang terus berkembang. Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menekankan pentingnya pembelajaran berkelanjutan agar insan antikorupsi mampu beradaptasi dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.

Terakhir, Ketua BNSP, Syamsi Hari, mengapresiasi komitmen KPK dalam menjaga mutu sistem sertifikasi profesi melalui pembaruan skema sertifikasi dan materi uji kompetensi. Melalui kolaborasi ini, BNSP dan KPK berkomitmen menghadirkan tenaga profesional di bidang antikorupsi yang kompeten, berintegritas, dan siap memperkuat budaya antikorupsi di berbagai sektor.

Sumber Foto: Dokumentasi KPK

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyelenggarakan evaluasi penerapan standar kompetensi kerja pada pelaksanaan ...
01/07/2026

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyelenggarakan evaluasi penerapan standar kompetensi kerja pada pelaksanaan sertifikasi kompetensi pada 1 Juli 2026 di Gedung BNSP. Evaluasi ini mengundang para ahli di bidang standar kompetensi, pengembang skema sertifikasi dan praktisi untuk memberikan masukan berdasarkan pengalaman serta praktik di lapangan.

Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua BNSP, Ulfah Mashfufah yang didampingi Anggota BNSP, Miftakul Azis. Melalui diskusi ini, BNSP menghimpun berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan penerapan standar kompetensi kerja dalam proses sertifikasi kompetensi. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk memastikan sistem sertifikasi kompetensi nasional di Indonesia semakin berkualitas, kredibel, dan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan audiensi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (K...
24/06/2026

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan audiensi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada 24 Juni 2026 di Gedung BNSP, dalam rangka memperkuat sinergi pengembangan kompetensi dan sertifikasi bagi pekerja migran Indonesia. Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari guna membahas pentingnya ketersediaan data kebutuhan tenaga kerja yang lebih rinci dan spesifik, mencakup jabatan kerja serta kompetensi yang dibutuhkan di setiap negara tujuan, sebagai dasar dalam penyusunan standar kompetensi dan pengembangan skema sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja internasional.

Dalam diskusi tersebut, BNSP menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan daya saing pekerja migran melalui penguatan ekosistem pelatihan dan sertifikasi yang terintegrasi. Pengembangan kompetensi ke depan akan mengedepankan pendekatan yang menggabungkan kompetensi teknis, kemampuan bahasa negara tujuan, serta soft skills yang disesuaikan dengan karakteristik jabatan dan kebutuhan masing-masing negara penempatan. Selain itu, BNSP juga mendorong integrasi sistem sertifikasi dengan platform digital penempatan pekerja migran guna meningkatkan kemudahan verifikasi sertifikat dan menjamin validitas kompetensi tenaga kerja Indonesia.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang lebih erat antara BNSP dan KP2MI untuk mewujudkan sistem pelatihan, sertifikasi, dan penempatan pekerja migran yang berbasis kebutuhan industri global. Melalui koordinasi yang berkelanjutan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kompetensi pekerja migran Indonesia semakin diakui dan mampu membuka peluang kerja yang lebih luas di pasar kerja internasional.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan audiensi dengan Direktorat Bina Standardisasi Kompetensi dan Program...
24/06/2026

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan audiensi dengan Direktorat Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kemnaker pada 23 Juni 2026 di Gedung BNSP. Pertemuan ini membahas penguatan dan penyelarasan kebijakan nasional di bidang standardisasi kompetensi kerja, khususnya terkait harmonisasi SKKNI, KKNI, program pelatihan vokasi, dan skema sertifikasi kompetensi.

Audiensi ini dipimpin Ketua BNSP disampingi oleh Anggota BNSP, Miftakul Azis dan NS Aji Martono, menjadi forum strategis untuk menyampaikan arah kebijakan penerapan dan pemberlakuan standar kompetensi kerja, harmonisasi penerapan standar kompetensi kerja, mengidentifikasi berbagai isu strategis dalam implementasi skema sertifikasi di kususnya di pelatihan vokasi, serta menyelaraskan peran BNSP dan instansi teknis dalam memperkuat sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional.

Melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dalam memperkuat ekosistem pelatihan dan sertifikasi berbasis kompetensi. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang kompeten, profesional, dan berdaya saing global.

Address

Jalan MT Haryono Kav. 52
Jakarta
12780

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+62217992685

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BNSP posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share