12/02/2025
Tindak Pidana Pemerasan Berhasil Diungkap!
Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus ancaman penyebaran informasi di media. Para pelaku, yang mengaku sebagai wartawan, mengikuti korban hingga ke rumahnya dan memaksa menyerahkan sejumlah uang.
Berkat kerja keras tim yang dipimpin oleh Kanit III Resmob, enam pelaku berhasil diamankan di berbagai lokasi di Bekasi. Barang bukti berupa kendaraan, kartu identitas, rekaman CCTV, hingga bukti transfer telah disita untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan serupa. Laporkan segera jika mengalami tindakan mencurigakan!