31/03/2026
Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan terkait keresahan masyarakat atas isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam keterangan pers resminya, Selasa (31/3), Mensesneg memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penyesuaian harga BBM dalam waktu dekat.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi intensif antara Pemerintah, Kementerian ESDM, dan Pertamina, sesuai dengan petunjuk langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini dikeluarkan untuk mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai rencana kenaikan harga per 1 April 2026. Pemerintah berharap informasi resmi ini dapat memberikan kejelasan dan menghentikan spekulasi yang beredar.
Selain kepastian harga, Mensesneg juga memberikan jaminan terkait pasokan energi nasional. Pemerintah memastikan bahwa stok BBM di seluruh wilayah Indonesia berada dalam kondisi aman untuk mendukung aktivitas harian masyarakat.
Pertamina