Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Lembaga mandiri yg menjamin hak masyarakat utk memperoleh informasi publik sebagaimana diatur UU KIP

Lembaga mandiri yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik sebagaimana amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

02/09/2026

๐—ž๐—œ ๐—ฃ๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐˜ ๐—ง๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ฝ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฐ๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ป ๐——๐˜‚๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฒ๐˜๐—ฎ ๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—”๐—ฃ๐—œ๐— ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฃ๐—ž ๐—ฅ๐—œ

Komisi Informasi Pusat menetapkan pencabutan dua sengketa informasi publik antara Perkumpulan Aliansi Peduli Indonesia Jaya (APIJ) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam sidang terbuka untuk umum, Selasa (1/9).

Kedua sengketa dengan Register 031/III/KIP-PSI/2024 dan 032/III/KIP-PSI/2024 berkaitan dengan permohonan informasi dan dokumentasi pemeriksaan BPK, antara lain mengenai realisasi anggaran, bantuan sosial, serta proses, hasil, dan tindak lanjut pemeriksaan.

Setelah memperoleh penjelasan relevan dari perwakilan BPK RI terkait informasi yang dimohonkan, APIJ mengajukan pencabutan dua sengketa informasi kepada Majelis Komisioner KI Pusat.

Majelis Komisioner kemudian menetapkan kedua sengketa dinyatakan selesai.

๐Ÿ“น Simak selengkapnya dalam video berikut.

02/09/2026
02/09/2026

๐—ž๐—œ ๐—ฃ๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐˜ ๐—ก๐˜†๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—บ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐—บ๐—ฎ๐—บ ๐—ฅ๐—ฎ๐—ต๐—บ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐——๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐˜ ๐——๐—ถ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—บ๐—ฎ

Komisi Informasi Pusat menyatakan permohonan penyelesaian sengketa informasi Nomor Register 013/I/KIP-PSI/2026 tidak dapat diterima dalam sidang terbuka untuk umum, Selasa (1/9), di Ruang Sidang Transparansi KI Pusat, Jakarta.

Sengketa bermula dari permohonan Imam Rahman untuk mengonfirmasi informasi terkait dugaan keterangan tidak benar oleh Rektor UPN dalam rapat koordinasi sebagaimana tertuang dalam surat aduannya. Kemendikti Saintek menyatakan surat tersebut merupakan pengaduan, bukan permohonan informasi, sehingga tidak diproses melalui PPID.

Majelis Komisioner menilai materi yang diajukan bukan merupakan sengketa informasi publik, sehingga berada di luar kewenangan absolut KI Pusat untuk memeriksa dan memutus perkara tersebut.

Dengan putusan tersebut, permohonan penyelesaian sengketa informasi antara Imam Rahman dan Kemendikti Saintek di KI Pusat dinyatakan selesai.

๐Ÿ“Œ Simak selengkapnya dalam video.

02/09/2026

๐—ฅ๐—ž๐—” ๐—ž๐—ผ๐—บ๐—ถ๐˜€๐—ถ ๐—œ ๐——๐—ฃ๐—ฅ ๐—ฅ๐—œ ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฎ๐—บ๐—ฎ ๐—ž๐—ผ๐—บ๐—ฑ๐—ถ๐—ด๐—ถ ๐—ง๐—” ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿณ

Ketua Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro didampingi Sekretaris KI Pusat M. Zamzani B. Tjenreng menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Selasa (1/9), di Gedung Nusantara II DPR RI.

Dalam rapat, Ketua KI Pusat memaparkan pagu dan realisasi anggaran, serta target prioritas nasional TA 2027. Dalam tiga tahun terakhir, realisasi anggaran KI Pusat pada 2023โ€“2025 mencapai hampir 99 persen. Sementara Tahun 2026, penyerapan tercatat 69,03 persen dan akan terus dimaksimalkan hingga akhir tahun.

๐—ฆ๐—ถ๐—บ๐—ฎ๐—ธ ๐˜€๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—บ ๐˜ƒ๐—ถ๐—ฑ๐—ฒ๐—ผ ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ธ๐˜‚๐˜. ๐Ÿ‘‡

๐——๐˜‚๐—ฎ ๐—ž๐—ฒ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—™๐—ผ๐—ธ๐˜‚๐˜€ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ธ๐˜€๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—”๐˜„๐—ฎ๐—น ๐—œ๐—œ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฒ๐˜๐—ฎ ๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฌ๐—ผ๐˜€๐˜€๐˜† ๐—ฌ๐˜‚๐—ฑ๐—ถ๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ผ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฃ๐—ž๐—ฃKomisi Informasi Pusat menggelar ...
01/09/2026

๐——๐˜‚๐—ฎ ๐—ž๐—ฒ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—™๐—ผ๐—ธ๐˜‚๐˜€ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ธ๐˜€๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—”๐˜„๐—ฎ๐—น ๐—œ๐—œ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฒ๐˜๐—ฎ ๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฌ๐—ผ๐˜€๐˜€๐˜† ๐—ฌ๐˜‚๐—ฑ๐—ถ๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ผ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฃ๐—ž๐—ฃ

Komisi Informasi Pusat menggelar Pemeriksaan Awal II sengketa informasi publik antara Yossy Yudianto dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa (1/9), di Ruang Sidang Transparansi KI Pusat.

Sengketa dengan Nomor Register 079/V/KIP-PSI/2026 tersebut berkaitan dengan permohonan dokumen proses audit atau verifikasi terhadap 92 pegawai PKWT, termasuk surat tugas dan laporan hasil pemeriksaan. Menurut Pemohon, informasi tersebut berkaitan dengan persoalan dana peralihan dan hak pekerja.

Dalam pemeriksaan, Majelis menyoroti adanya dua kali pengajuan keberatan yang berkaitan dengan penghitungan jangka waktu pengajuan sengketa. Majelis belum mengambil kesimpulan dan akan memeriksa lebih lanjut bukti serta kronologi kedua keberatan pada persidangan berikutnya.

๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฒ๐˜๐—ฎ ๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—”๐—ถ๐˜€๐˜†๐—ฎ๐—ต ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐—ฒ๐˜‚ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ณ๐—ผ๐—ธ๐˜‚๐˜€ ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ž 815Komisi Informasi Pusat menggelar sidang sengketa informasi pu...
01/09/2026

๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฒ๐˜๐—ฎ ๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—”๐—ถ๐˜€๐˜†๐—ฎ๐—ต ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐—ฒ๐˜‚ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ณ๐—ผ๐—ธ๐˜‚๐˜€ ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ž 815

Komisi Informasi Pusat menggelar sidang sengketa informasi publik antara Aisyah dan Kementerian Keuangan RI, Selasa (1/9), dengan agenda pembuktian.

Sengketa terkait permintaan Salinan SK Menteri Keuangan Nomor 815/KMK.03/1991 tentang pembentukan tim inventarisasi aset. Pemohon menilai dokumen tersebut berkaitan dengan legalitas penguasaan lahan dan penerbitan Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau Surat Ijo di Surabaya. Sementara itu, Kemenkeu menjelaskan bahwa SK tersebut merupakan dokumen internal pembentukan tim inventarisasi aset negara.

Majelis Komisioner meminta Termohon menyampaikan salinan SK 815 untuk dipelajari dan dipertimbangkan substansinya dalam pengambilan keputusan.

Simak selengkapnya pada konten foto โœจโœจ

01/09/2026

๐— ๐—ฎ๐—ท๐—ฒ๐—น๐—ถ๐˜€ ๐—ž๐—ผ๐—บ๐—ถ๐˜€๐—ถ๐—ผ๐—ป๐—ฒ๐—ฟ ๐—ง๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ฝ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฐ๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ถ๐—ด๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฒ๐˜๐—ฎ ๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ, ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐—ง๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ต ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—น๐—ฒ๐—ต ๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐——๐—ถ๐—ฏ๐˜‚๐˜๐˜‚๐—ต๐—ธ๐—ฎ๐—ป

Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat menerima dan menetapkan pencabutan tiga permohonan sengketa informasi publik melalui rapat musyawarah majelis. Penetapan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada 31 Agustus 2026 di Ruang Sidang Komisi Informasi Pusat.

Ketiga sengketa berkaitan dengan informasi yang relevan dengan kepentingan publik, antara lain mengenai pelaksanaan kegiatan, pengadaan, dan akuntabilitas badan publik. Perkara tersebut tercatat dalam Register 096/VIII/KIP-PSI/2022 antara AMPLI dan LMKN, serta Register 051/X/KIP-PSI/2025 dan 041/VIII/KIP-PSI/2025 antara LSM BAPDI dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali dan Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum.

Sengketa dinyatakan selesai melalui penetapan pencabutan perkara oleh Majelis Komisioner. Pencabutan diajukan atas inisiatif Pemohon melalui surat permohonan setelah informasi yang dibutuhkan telah diperoleh.

Simak video & berita lengkap sidangnya di www.komisiinformasi.go.id. ๐Ÿ›๏ธ

๐——๐˜‚๐—ฎ ๐—ž๐—ฎ๐—น๐—ถ ๐—ง๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—›๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ๐—ฟ, ๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฒ๐˜๐—ฎ ๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—Ÿ๐—•๐—ž๐—› ๐—›๐—œ๐—ฃ๐—”๐—ž๐—”๐—— ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฃ๐—ž๐—ก๐—Ÿ ๐—”๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ถ๐—ฝ๐˜‚๐˜๐˜‚๐˜€ ๐—š๐˜‚๐—ด๐˜‚๐—ฟMajelis Komisioner KI Pusat akan memba...
01/09/2026

๐——๐˜‚๐—ฎ ๐—ž๐—ฎ๐—น๐—ถ ๐—ง๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—›๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ๐—ฟ, ๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฒ๐˜๐—ฎ ๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—Ÿ๐—•๐—ž๐—› ๐—›๐—œ๐—ฃ๐—”๐—ž๐—”๐—— ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฃ๐—ž๐—ก๐—Ÿ ๐—”๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ถ๐—ฝ๐˜‚๐˜๐˜‚๐˜€ ๐—š๐˜‚๐—ด๐˜‚๐—ฟ

Majelis Komisioner KI Pusat akan membacakan putusan gugur pada agenda persidangan berikutnya setelah Pemohon, LBKH HIPAKAD, dua kali tidak hadir dalam persidangan tanpa keterangan.

Sengketa Register 046/V/KIP-PSI/2024 ini berkaitan dengan permohonan informasi mengenai persyaratan, proses dan dokumen pelelangan, termasuk berita acara serta pengumuman terkait Grosse Risalah Lelang Nomor 92/2003 dan 93/2003.

Ketidakhadiran Pemohon membuat pemeriksaan sengketa tidak dapat dilanjutkan ke pokok perkara.

๐Ÿ“Œ Simak informasi selengkapnya pada konten foto.

Komisi Informasi Pusat mengarahkan sengketa informasi antara LSM Pemantau Kebijakan Publik dan Kementerian Kominfo ke ta...
01/09/2026

Komisi Informasi Pusat mengarahkan sengketa informasi antara LSM Pemantau Kebijakan Publik dan Kementerian Kominfo ke tahap mediasi dalam sidang pemeriksaan awal II, Senin (31/8).

Sengketa mencakup informasi terkait rencana kerja dan anggaran, kegiatan, pengadaan, pemeliharaan fasilitas, hingga pengelolaan kantin dan minimarket.

Dalam persidangan, Pemohon menyatakan informasi yang dimohonkan sudah tidak relevan. Majelis menegaskan, apabila sengketa tidak dilanjutkan, Pemohon perlu menyampaikannya secara resmi. Termohon menyebut informasi tersebut tersedia setiap saat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Majelis mengarahkan sengketa untuk selanjutnya memasuki tahap mediasi.

๐Ÿ“Œ Simak selengkapnya pada konten foto.

Address

Wisma BSG, Lantai 9. Jalan Abdul Muis No 40
Jakarta
10110

Opening Hours

Monday 09:00 - 16:00
Tuesday 09:00 - 16:00
Wednesday 09:00 - 16:00
Thursday 09:00 - 16:00
Friday 09:00 - 16:00

Telephone

+622134830741

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia:

Shortcuts

Share