jdihkpu_provjambi

jdihkpu_provjambi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi

 , KPU Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Kajian Regulasi Pemilu pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, yang dimulai puku...
05/08/2026

, KPU Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Kajian Regulasi Pemilu pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini diselenggarakan secara luring di KPU Provinsi Jambi dan dariang melalui zoom meeting.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Edison, Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, serta staf.

Pada sesi pembukaan, Iron Sahroni menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran panitia yang bertugas. Dalam arahannya ia menaruh harapan besar agar kegiatan kajian ini tidak hanya menjadi agenda formalitas, melainkan dapat memberikan manfaat nyata. Ia berharap hasil kajian yang didiskusikan dapat memperkuat pemahaman jajaran KPU terkait regulasi, serta menjadi rujukan dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan.

Pada kegiatan ini KPU Kabupaten Muaro Jambi menjadi pemapar materi yang memaparkan materi spesifik mengenai Logistik Pemilu. Kegiatan ini berlangsung dengan interaktif, hangat, dan penuh antusiasme. Para peserta, baik yang hadir secara langsung di lokasi maupun secara daring, tampak serius menyimak setiap poin permasalahan yang diangkat.

Antusiasme peserta semakin memuncak ketika acara memasuki sesi tanya jawab. Diskusi berjalan sangat dinamis dan dua arah. Para peserta saling bertukar pikiran, membedah berbagai studi kasus serta kendala riil terkait tata kelola logistik di masing-masing wilayah kerjanya. Sesi tanya jawab ini menjadi wadah strategis bagi penyelenggara pemilu di Jambi untuk merumuskan mitigasi dan menyamakan persepsi dalam menghadapi potensi permasalahan logistik di masa mendatang.




  , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)...
04/08/2026

, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada hari ini, Selasa, 4 Agustus 2026. Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini digelar di Aula KPU Provinsi Jambi.

Rapat Pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Edison, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fahrul Rozi, dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Yatno. Selain jajaran pimpinan, rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, para Kepala Bagian, serta Kepala Subbagian di lingkungan KPU Provinsi Jambi.

Pelaksanaan rapat ini merupakan langkah tindak lanjut atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, serta Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 mengenai pedoman teknis pelaksanaannya.

Adapun agenda utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah Rapat Pleno terkait evaluasi dan pengisian Kartu Kendali SPIP untuk bulan Juli Tahun 2026. Melalui rapat pleno ini, proses evaluasi kinerja dan sistem pengendalian intern dipaparkan dan dibahas secara bersama-sama guna memastikan akuntabilitas instansi tetap terjaga dengan baik.




03/08/2026

, Tahukah Sobat JDIH? Dalam hukum, hasil yang baik harus lahir dari proses yang benar. Prinsip inilah yang dikenal sebagai Due Process of Law, yaitu setiap tindakan atau keputusan harus dilakukan berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku.

Dalam penyelenggaraan Pemilu, prinsip ini menjadi landasan agar setiap tahapan dilaksanakan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.




  , tujuan hukum bukan hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan...
30/07/2026

, tujuan hukum bukan hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi setiap warga negara.




  , Apa bedanya Keputusan KPU Nomor 172 Tahun 2026 dengan aturan sebelumnya?Yuk, simak konten kali ini untuk mengetahui ...
29/07/2026

, Apa bedanya Keputusan KPU Nomor 172 Tahun 2026 dengan aturan sebelumnya?
Yuk, simak konten kali ini untuk mengetahui perubahan dan ketentuan terbaru yang perlu dipahami.




  , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi kembali menyelenggarakan Kajian Regulasi Pemilu Seri 10 sebagai upaya str...
22/07/2026

, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi kembali menyelenggarakan Kajian Regulasi Pemilu Seri 10 sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas, soliditas, dan pemahaman penyelenggara pemilu terhadap berbagai ketentuan hukum kepemiluan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026), mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula KPU Provinsi Jambi dan berlangsung secara hybrid.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan KPU Provinsi Jambi, di antaranya Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Edison, serta Divisi Teknis Penyelenggara Yatno. Turut hadir p**a para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta jajaran staf Hukum KPU Provinsi Jambi. Sementara itu, jajaran pimpinan dan staf KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi mengikuti jalannya kegiatan ini dengan antusias secara daring. Acara ini dibuka secara resmi oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Edison.
Dengan dipandu oleh Okhmansyah, sebagai moderator, edisi kajian kali ini memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai pemapar materi. Tema yang diangkat sangat krusial di tengah tahapan pemilu, yakni "Pelanggaran Administratif, Kode Etik dan Tata Usaha Negara pada Tahapan Pemilihan Umum serta Sengketa Proses Pemilihan Umum dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum”.

Dalam pemaparannya, tim KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur membedah secara rinci bahwa penyelenggaraan Pemilu memiliki kerawanan dan potensi munculnya berbagai persoalan hukum. Potensi tersebut terbentang mulai dari ranah pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik penyelenggara, sengketa tata usaha negara (TUN), sengketa proses Pemilu, hingga puncaknya pada perselisihan hasil Pemilu (PHPU). Oleh karena itu, penguasaan komprehensif terhadap regulasi menjadi fondasi mutlak guna menjaga kepastian hukum, integritas penyelenggara, serta kualitas demokrasi itu sendiri.

Pemaparan materi tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan bedah kasus yang interaktif. Dalam sesi ini, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Deddy Herawan, turut memberikan masukan serta penajaman materi. Para peserta, baik yang hadir secara tatap muka maupun melalui ruang virtual, secara aktif bertukar pandangan mengenai dinamika dan tantangan hukum yang kerap terjadi di lapangan. Sesi ini dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah mitigasi dalam penanganan pelanggaran kepemiluan di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jambi berharap seluruh jajaran penyelenggara Pemilu semakin matang dalam memahami setiap aspek hukum pada tahapan penyelenggaraan. Dengan demikian, jajaran KPU di semua tingkatan tidak hanya mampu mengantisipasi potensi pelanggaran dan sengketa secara dini, tetapi juga dapat menerapkan regulasi secara tegas dan konsisten. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen dalam menyelenggarakan Pemilu yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.

  , Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66.Hari Bhakti Adhyaksa menjadi momentum untuk mengapresiasi dedikasi insan Adhyaksa...
22/07/2026

, Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66.

Hari Bhakti Adhyaksa menjadi momentum untuk mengapresiasi dedikasi insan Adhyaksa dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Semoga semangat pengabdian terus menguatkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan demi Indonesia yang lebih baik.

Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66.Hari Bhakti Adhyaksa menjadi momentum untuk mengapresiasi dedikasi insan Adhyaksa dal...
22/07/2026

Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66.

Hari Bhakti Adhyaksa menjadi momentum untuk mengapresiasi dedikasi insan Adhyaksa dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Semoga semangat pengabdian terus menguatkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan demi Indonesia yang lebih baik.

Address

Jalan Jend. A. Thalib No. 33, Pematang Sulur, Kec. Telanaipura, Kota
Jambi
36122

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+62741670121

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when jdihkpu_provjambi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to jdihkpu_provjambi:

Shortcuts

Share