27/04/2020
• • • • • •
PENGUMUMAN
Pemerintah Kota Jambi kembali membuka pendaftaran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kota Jambi bagi masyarakat yang sangat membutuhkan dan terdampak akibat wabah Covid-19, namun belum terdata dan menerima bantuan pada tahap I
Waktu pendaftaran 27 s.d. 30 April 2020
Tempat : Kantor Lurah setempat (Jam operasional kantor)
Syarat : KK dan KTP Kepala Keluarga
Kriteria penerima bantuan adalah warga tidak mampu yang sangat terdampak akibat wabah Covid-19 dan bukan penerima bantuan PKH, BPNT, JPS Nasional, dan jenis bantuan lainnya yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Yuk, kita bantu sesama, bantu tetangga, bantu saudara untuk didaftarkan segera. Tidak boleh ada satupun yang tertinggal, tidak boleh ada satupun yang berhak namun tidak mendapatkan bantuan. Terima kasih.