29/05/2026
Pengadilan Agama Jambi melaksanakan kegiatan inventarisir narasi dan evidence pada Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) untuk masing-masing area pembangunan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh data dukung, dokumen pendukung, serta narasi yang disusun telah sesuai dengan indikator penilaian pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh koordinator dan anggota pada setiap area perubahan dengan melakukan pengecekan, penyusunan, serta penyempurnaan evidence yang akan digunakan dalam proses evaluasi. Melalui inventarisir ini, diharapkan seluruh eviden yang dimiliki dapat terdokumentasi dengan baik, sistematis, dan memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan adanya koordinasi dan sinergi antar area, diharapkan proses pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Jambi dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.