Pengwil Jambi INI

Pengwil Jambi INI Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Pengwil Jambi INI, Notary public, Jambi.

*Pengurus Wilayah Jambi Ikatan Notaris Indonesia*Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 79 Tahun"Merdeka dalam bers...
17/08/2024

*Pengurus Wilayah Jambi Ikatan Notaris Indonesia*

Mengucapkan

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79 Tahun
"Merdeka dalam bersikap, merdeka dalam bertindak"





*🎉✨ DALAM RANGKA HUT 116 IKATAN NOTARIS INDONESIA ✨🎉**PENGURUS WILAYAH JAMBI IKATAN NOTARIS INDONESIA*Pengurus Wilayah J...
30/06/2024

*🎉✨ DALAM RANGKA HUT 116 IKATAN NOTARIS INDONESIA ✨🎉*
*PENGURUS WILAYAH JAMBI IKATAN NOTARIS INDONESIA*

Pengurus Wilayah Jambi Ikatan Notaris Indonesia (INI) bekerja sama dengan Pengurus Daerah Kota Jambi Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah mengadakan Seminar dengan judul *"MEMAHAMI PERKUMPULAN DAN PROBLEMATIKA DALAM PRAKTIKNYA"* pada hari Sabtu, 22 Juni 2024, di Hotel Yello, Kota Jambi. Seminar ini diikuti oleh 71 peserta dari kalangan Notaris dan ALB, termasuk ALB dari Provinsi lain.

Taufik, S.H., M.Kn, selaku Ketua Bidang, Organisasi PP INI, menjadi narasumber dalam kegiatan seminar tersebut, menerangkan secara gamblang terkait Perkumpulan dan permasalahannya yang kerap terjadi dalam praktiknya.

Seminar ini dilaksanakan sebagai implementasi dari wujud kepedulian Pengurus Wilayah Jambi INI kepada Rekan-rekan Notaris maupun ALB dalam menambah wawasan kelimuan dan juga dalam rangka memeriahkan HUT ke 116 INI pada tanggal 1 Juli mendatang.

Seminar tersebut dihadiri oleh Ketua Pengwil Jambi INI, Kukuh Sutejo, S.H., M.Kn beserta jajaran, Dewan Kehormatan Wilayah Jambi INI beserja jajaran, dan seminar dibuka oleh Sekretaris Program mewakili Ketua Program dari Magister Kenotariatan Universitas Jambi.

Setelah kegiatan seminar berakhir, dilanjutkan dengan Konferensi Daerah Pengurus Daerah Kota Jambi. Pada Konferda tersebut terpilih Ketua Pengurus Daerah Kota Jambi Rekan HERMANTO MARBUN, S.H., M.Kn masa bakti 2023-2026.




*Pengurus Wilayah Jambi Ikatan Notaris Indonesia*Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 MMohon maaf lahir b...
16/06/2024

*Pengurus Wilayah Jambi Ikatan Notaris Indonesia*

Mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M

Mohon maaf lahir batin, 🙏

Wassalam




*Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia*Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 MSemoga keteguhan tauhid Na...
16/06/2024

*Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia*

Mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M

Semoga keteguhan tauhid Nabi Ibrahim, kesalehan Nabi Ismail, dan ketawakalan Bunda Hajar bisa menjadi tauladan kehidupan kita.

Semoga qurban yang kita lakukan dapat meningkatkan ketaqwaan dan ibadah sosial kita di antara sesama makhluk Allah.

Mohon maaf lahir batin.

Wassalam





Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuhApa kabar rekan-rekan, semoga kita selalu dalam keadaan sehat waalfiat.Pengu...
15/05/2024

Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Apa kabar rekan-rekan, semoga kita selalu dalam keadaan sehat waalfiat.

Pengurus Wilayah Jambi INI menyelenggarakan SEMINAR.
Dengan Tema :
“ MEMAHAMI PERKUMPULAN DAN PROBLEMATIKA DALAM PRAKTIKNYA”
===========================================

Tanggal Pelaksanaan :
- Hotel Yello Jambi
- Sabtu, 22 Juni 2024
- Pukul 08.00 - Selesai Wib

Narasumber : Taufik S.H., M.Kn

Fasilitas :
• Sertifikat 4 Point
• Coffee Break
• Makan Siang
• Materi

*Pendaftaran 13 Mei s/d 20 Juni 2024*

Kontribusi : Rp 599.999,-
Notaris, Alb/ Umum

Contact Person :
Nursara Siregar, S.H., M.Kn ( 081379173324 )

Link pendaftaran :
https://forms.gle/54jY6SeCZTNVi7hM6

Dalam perkembangan terbaru mengenai Putusan Pengadilan 579/G/TF/2023/PTUN.JKT antara Yualita Widyadhari sebagai Pengguga...
17/04/2024

Dalam perkembangan terbaru mengenai
Putusan Pengadilan 579/G/TF/2023/PTUN.JKT
antara Yualita Widyadhari sebagai Penggugat dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Tergugat, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh anggota Ikatan Notaris Indonesia:

*1. Eksepsi Tidak Diterima;
Pengadilan memutuskan bahwa eksepsi yang diajukan oleh Tergugat tidak diterima, menegaskan bahwa pengadilan akan melanjutkan proses perkara.

*2. Gugatan Penggugat Dikabulkan;
Putusan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Yualita Widyadhari secara keseluruhan.

*3. Tindakan Administrasi Pemerintahan Dinyatakan Batal;
Pengadilan menyatakan bahwa tindakan administrasi pemerintahan yang dilakukan oleh Tergugat, yang berupa perbuatan melawan hukum dengan tidak memenuhi permohonan yang diajukan oleh Ikatan Notaris Indonesia, dinyatakan batal.(Surat 503/U/64-IX/PP-INI/2023 Perihal Permohonan Persetujuan atas Perubahan Pengurus dan Surat 504/U/65-IX/PP-INI/2023 Perihal Permohonan Buka Blokir Akses AHU Online)

*4. Tuntutan untuk Melakukan Tindakan;
Pengadilan mewajibkan Tergugat untuk melakukan tindakan yang dimohonkan oleh Ikatan Notaris Indonesia, sesuai dengan surat permohonan yang telah diajukan.(Surat 503/U/64-IX/PP-INI/2023 Perihal Permohonan Persetujuan atas Perubahan Pengurus dan Surat 504/U/65-IX/PP-INI/2023 Perihal Permohonan Buka Blokir Akses AHU Online)

5. Biaya Perkara;
Tergugat dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 373.500,00.

BRAVO INI 🔥🔥🔥
INI JAYALAH SELALU 🌾🌾🔥🔥❤‍🔥❤‍🔥




PENGURUS PUSAT IKATAN NOTARIS INDONESIA (INI) Akan menyelenggarakan UJIAN KODE ETIK NOTARIS (UKEN) TAHUN 2024Pada Tangga...
17/04/2024

PENGURUS PUSAT IKATAN NOTARIS INDONESIA (INI) Akan menyelenggarakan UJIAN KODE ETIK NOTARIS (UKEN) TAHUN 2024
Pada Tanggal : 27 - 28 Mei 2024.
Dilaksanakan di 8 Pengurus Wilayah INI yaitu :
1. Pengwil Sumut INI
2. ⁠Pengwil Banten INI
3. ⁠Pengwil DKI INI
4. ⁠Pengwil Jateng INI
5. ⁠Pengwil DIY INI
6. ⁠Pengwil Bali INI
7. ⁠Pengwil NTB INI
8. ⁠Pengwil Sulsel INI
Pendaftaran melalui link :https://ini.id/post/ujian-kode-etik-notaris-2024

Untuk rekan2 ALB silahkan segera mendaftar.
Terima kasih atas perhatiannya.

Address

Jambi

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pengwil Jambi INI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category