KIP Kabupaten Aceh Besar

KIP Kabupaten Aceh Besar Halaman resmi Komisi Independen Pemilihan Aceh Besar. Dikelola oleh Kesekretariatan

 , Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Cokt...
13/05/2026

, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan II Tahun 2026 di seluruh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, Selasa s.d Rabu, 12 s.d 13 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Coktas dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 117/PL.01-SD/13/2026 tanggal 30 Januari 2026 perihal Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) PDPB Semester I Tahun 2026 serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Tahapan Coktas dilaksanakan oleh Ketua, Anggota dan Pegawai Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Besar. Coktas dilakukan melalui validasi data di lapangan untuk pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam DPT, seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, dan pensiunan TNI/POLRI.

Dalam pelaksanaannya, KIP Aceh Besar juga diawasi oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Besar. Tim mendatangi kantor kecamatan, kantor desa, serta sejumlah rumah warga guna mencocokkan data dengan dokumen resmi yang dimiliki.

Data hasil coktas selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), yaitu layanan digital dari KPU untuk mengelola, memutakhirkan, dan memverifikasi data pemilih pemilu agar akurat, transparan, dan terintegrasi.


 , Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar mengikuti Rapat Koordinasi Realisasi dan Rencana Anggaran Kegi...
13/05/2026

, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar mengikuti Rapat Koordinasi Realisasi dan Rencana Anggaran Kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh KIP Aceh secara daring, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan Anggaran DIPA TA 2026 untuk melaksanakan program, kegiatan dan anggaran Tahun Anggaran 2026 agar sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 47 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris KIP Aceh Besar, Chairil Anwar, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Agus Priyadi, Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda, Aulia Fikki, dan Staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Rita Mahdani.

Pada kegiatan tersebut, Sekretaris KIP Aceh Besar turut memaparkan terkait dengan realisasi anggaran bulan April dan rencana anggaran kegiatan s.d bulan Desember 2026. Selain itu, turut dipaparkan juga informasi terkait anggaran yang dapat dipergunakan untuk menghadiri undangan ke KIP Aceh dan permasalahan lain yang terdapat pada satuan kerja KIP Kabupaten Aceh Besar.

Rapat koordinasi realisasi dan rencana anggaran ini merupakan forum strategis untuk mengevaluasi penyerapan anggaran periode berjalan dan merencanakan pengeluaran kedepan agar sesuai dengan target. Rapat koordinasi ini memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas keuangan, serta menyelaraskan kinerja program sesuai dengan anggaran.


 , Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar melakukan Audiensi Terkait Penyusunan Perjanjian Kerjasama antara KI...
13/05/2026

, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar melakukan Audiensi Terkait Penyusunan Perjanjian Kerjasama antara KIP Kabupaten Aceh Besar dengan Kejaksaan Negeri Aceh Besar, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Rabu (13/05/2026).

Pertemuan ini merupakan langkah awal penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tingkat Kabupaten Aceh Besar sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 885/HK.05-SD/01/2026 tanggal 8 April 2026 perihal Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Antara KPU RI dengan Kejaksaan Republik Indonesia.

Audiensi dihadiri oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Besar, T. Khairun Salim, Bersama Anggota A. Rahmat Adi, Miswar, Agus Samsidi dan Mahyar Tasnim serta didampingi oleh Sekretaris, Chairil Anwar, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas, Nurrahmawati, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Agus Priyadi. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, S.H., M.H., beserta jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.

Melalui kegiatan audiensi ini diharapkan akan memperkuat sinergi, koordinasi dan kolaborasi antara KIP Kabupaten Aceh Besar dengan Kejaksaan Negeri Aceh Besar dalam pendampingan hukum, penanganan perkara, serta pertukaran data dan informasi, penerangan dan penyuluhan hukum bidang kepemiluan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dan pengamanan Pembangunan strategis di bidang kepemiluan.

Melalui sinergi ini juga diharapkan penyelenggaraan kepemiluan di Kabupaten Aceh Besar kedepannya dapat berjalan dengan tertib, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum.


 , Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar mengikuti Rapat Evaluasi Penyusunan Laporan Keuang...
12/05/2026

, Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar mengikuti Rapat Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan Audited Tahun 2025 di Kantor KIP Aceh, Banda Aceh, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan diselenggarakan oleh KIP Aceh dan diikuti secara daring oleh 21 KIP Kabupaten/Kota serta diikuti secara luring oleh KIP Kabupaten Aceh Besar dan KIP Kota Banda Aceh.

Dari KIP Kabupaten Aceh Besar, kegiatan dihadiri oleh Sekretaris, Chairil Anwar, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Darwin, APK APBN Ahli Muda, Aulia Fikki, Bendahara, Sahara Wulandari dan Operator SAKTI Modul General Ledger dan Pelaporan (GLP), Cut Evi Lestari.

Rapat evaluasi penyusunan laporan keuangan ini dilaksanakan untuk memastikan laporan keuangan akhir tahun telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) atau standar akuntansi yang berlaku, akuntabel dan transparan, meminimalisir kesalahan penyajian laporan keuangan, menilai pelaksanaan anggaran dan menetapkan langkah strategis untuk tindak lanjut hasil audit.

Kegiatan juga berfokus pada penyesuaian (adjustment) atas kesalahan pencatatan atau rekonsiliasi yang ditemukan selama periode unaudited, memastikan kelengkapan dokumen pendukung dan seluruh transaksi didukung oleh bukti otentik yang sah, mengevaluasi hasil reviu internal dan memastikannya sudah diperbaiki dalam laporan keuangan audited, serta evaluasi teknis operator dalam penggunaan aplikasi laporan keuangan.


 , Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi Bakohumas Dalam Rangka ...
12/05/2026

, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi Bakohumas Dalam Rangka Pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula, Kaum Marginal, dan Kelompok Terpinggirkan pada KIP Kabupaten Aceh Besar ke Kantor KIP Aceh, Senin (11/5/2026).

Konsultasi ini dilaksanakan sehubungan dengan masih adanya potensi rendahnya partisipasi serta kesenjangan informasi politik bagi pemula, kaum marginal, dan kelompok terpinggirkan di wilayah Aceh Besar akibat hambatan aksesibilitas, letak geografis, dan literasi digital.

Rombongan KIP Kabupaten Aceh Besar terdiri dari Ketua KIP, T. Khairun Salim beserta anggota A. Rahmat Adi, Miswar, Agus Samsidi, dan Mahyar Tasnim didampingi oleh Sekretaris, Chairil Anwar, Kasubbag Hukum dan SDM, Cut Lisma Azzahara, APK APBN Ahli Muda, Aulia Fikki dan Tenaga Administrasi, Syauqia Salsabila.

Melalui konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat memberikan langkah strategis yang sesuai dengan kondisi lapangan di Kabupaten Aceh Besar mengingat jika sosialisasi dilaksanakan secara umum (konvensional), maka kelompok-kelompok strategis ini berisiko kehilangan hak pilihnya atau menjadi sasaran disinformasi (hoaks), yang berdampak pada menurunnya kualitas demokrasi di tingkah daerah.


11/05/2026

Dari pintu ke pintu, kami pastikan hak pilihmu terjaga! Proses Coktas sedang berlangsung untuk memvalidasi data pemilih yang paling mutakhir. Yuk, sukseskan! 💪



 , Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, Essy Susanti, S.T., dan...
07/05/2026

, Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, Essy Susanti, S.T., dan Asyifa Amara Rizqina, S.H., sukses memaparkan Rancangan Aktualisasi dalam rangkaian kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (7/5/2026)

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Rancangan aktualisasi dalam Latsar CPNS Tahun 2026 berfokus pada inovasi pelayanan publik dan implementasi nilai dasar ASN berAKHLAK.

Seminar rancangan aktualisasi ini menjadi tahapan krusial bagi para CPNS untuk memaparkan rencana aksi yang disusun guna meningkatkan kinerja instansi secara nyata. Pada seminar tersebut, Essy Susanti, S.T., memperkenalkan inovasi HyBRISS (Hybrid Smart Archive System) untuk Pengelolaan Arsip Pemilu yang Akuntabel. Selanjutnya, Asyifa Amara Rizqina, S.H., memperkenalkan inovasi SMS (SPIP Monitoring System) untuk pengawasan internal digital yang terintegrasi.

Sebagai mentor, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KIP Kabupaten Aceh Besar, Cut Lisma Azzahara, S.H., M.H., turut memberikan masukan dan arahan terhadap rencana aksi yang dipaparkan.

Tahapan Latsar CPNS merupakan rangkaian yang wajib diikuti untuk diangkat secara penuh menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui kegiatan ini diharapkan para CPNS mampu mengaktualisasikan gagasan dan inovasi yang dapat berdampak bagi peningkatan kualitas pelayanan di KIP Kabupaten Aceh Besar serta membentuk ASN yang berintegritas, profesional dan melayani dengan nilai BerAKHLAK.


  Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia!Mari terus mendukung pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab sebagai pi...
03/05/2026

Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia!
Mari terus mendukung pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab sebagai pilar demokrasi. Terima kasih kepada seluruh insan pers yang terus menyuarakan kebenaran.


  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar mengucapkan Selamat HUT Ke- 42 Kota Jantho 3 Mei 1984 - 3 Mei 2...
02/05/2026

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar mengucapkan Selamat HUT Ke- 42 Kota Jantho 3 Mei 1984 - 3 Mei 2026.

Semoga kota tercinta ini terus berkembang menjadi ibukota Kabupaten Aceh Besar yang maju, sejahtera, dan bermartabat dalam syariat islam.


  Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026!Bangun semangat belajar, wujudkan generasi cerdas dan berintegritas. 📚🇮🇩
02/05/2026

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026!
Bangun semangat belajar, wujudkan generasi cerdas dan berintegritas. 📚🇮🇩


Address

Jalan Laksamana Malahayati No. 6 Kota Jantho Besar
Janthoe
23918

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+6287848580588

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KIP Kabupaten Aceh Besar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KIP Kabupaten Aceh Besar:

Share