Lusiver Papua

Lusiver Papua Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Lusiver Papua, Political organisation, Jalan Koti, Jayapura.

Permanently closed.
13/11/2022

Diskusi #2

Salam Pembebasan!

Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan dengan melihat kondisi perempuan adat di Papua yang terpinggirkan sebagai akibat dari ulah kapitalisme yang merauk keuntungan dengan menyingkirkan posisi perempuan, kami mengundang kawan-kawan untuk dapat hadir dalam diskusi bersama dengan topik KAPITALISME DAN PEMINGGIRAN PEREMPUAN ADAT DI PAPUA, yang akan dilaksanakan pada:

Hari/tanggal: Senin, 14 November 2022
Waktu: 15.00 WP - Pembebasan Perempuan Terwujud
Tempat: Asrama Tambrauw, Prunas 3 Waena.

Akhir kata "Tidak ada pembebasan nasional tanpa pembebasan perempuan".

✊🏿

Perjuangan pembebasan nasional Papua Barat telah memasuki usianya yang ke 60 tahun. Sudah tiga generasi Papua dihabiskan...
07/01/2022

Perjuangan pembebasan nasional Papua Barat telah memasuki usianya yang ke 60 tahun. Sudah tiga generasi Papua dihabiskan dalam medan pertempuran melawan kolonialisme. Ratusan ribu nyawa diburu, disiksa, dipenjarakan, bahkan tidak sedikit yang mati di tangan penjajah. Namun sampai saat ini apa yang dicita-citakan belumlah terwujud. Lantas sekarang kita bertanya, tugas apa yang harus kita lakukan untuk lebih memajukan perjuangan Papua?

Perjuangan pembebasan nasional Papua Barat telah memasuki usianya yang ke 60 tahun. Sudah tiga generasi Papua dihabiskan dalam medan pertempuran melawan kolonialisme. Ratusan ribu nyawa diburu, disiksa, dipenjarakan, bahkan tidak sedikit yang mati di tangan penjajah. Namun sampai saat ini apa yang d...

[UNDANGAN PELIPUTAN]Undang-Undang Otsus Jilid II telah direvisi secara sepihak oleh Jakarta pada pertengahan tahun lalu ...
04/01/2022

[UNDANGAN PELIPUTAN]

Undang-Undang Otsus Jilid II telah direvisi secara sepihak oleh Jakarta pada pertengahan tahun lalu tanpa mendengar tuntutan rakyat Papua yang terkonsolidasi dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) yang di dalamnya terdiri dari 113 organisasi dan 718,179 suara yang di tanda tangani langsung oleh rakyat Papua yang dengan tegas menuntut Hak penentuan nasib Sendiri atau Referendum bagi rakyat Papua.

Berangkat dari kondisi itu, maka Petisi Rakyat Papua telah melaksanakan pertemuan Nasional guna menyikapi rancangan undang-undang yang tentunya berdampak pada berbagai macam aspek kehidupan rakyat Papua dan berbagai macam kebijakan hukum kolonial yang melegalkan pembantaian terhadap rakyat Papua.

Menyikapi situasi ini, 113 yang bergabung dapam PRP mengundang kawan-kawan jurnalis, media cetak maupun elektronik untuk dapat meliput Konferensi Pers PRP yang akan dilaksanakan Pada:

Hari/tgl: 5 Januari 2022
Waktu: 10.00 – 12.00 Wp
Tempat: Kantor Dewan Adat Papua (DAP), Expo–Waena, Jayapura. Papua

Demikian undangan ini kami buat, atas perhatian kawan-kawan jurnalis kami ucapkan banyak terima kasih.




“Ketidakadian gender yang meluas dalam masyarakat modern tidaklah “alamiah”. Perempuan tidak selalu menjadi jenis kelami...
08/12/2021

“Ketidakadian gender yang meluas dalam masyarakat modern tidaklah “alamiah”. Perempuan tidak selalu menjadi jenis kelamin yang ditindas. Faktanya, komunitas-komunitas manusia paling awal tidak mengenal kepemilikian privat, pembagian kelas, dan negara.” Pat Brewer.

Hingga memasuki 1960an, antropolog hampir bulat bahwa perempuan sejak awal selalu ditindas. Argumentasi ini kemudian diikuti oleh berbagai macam aliran feminis, seperti feminis radikal, liberal, hingga feminis posmoderenisme yang menggap bahwa pengalaman masing-masing manusia memiliki pengalaman yang unik di dunia dan akan merasakan serta merespon dunia yang berbeda. Untuk itu, untuk membebaskan perempuan adalah tergantung dari individu masing-masing dan bukan urusan kolektif.

Anggapan-angapan keliru seperti tersebutkan di atas, dan yang lainya, tidaklah jatuh dari langit, tetapi muncul akibat kesalahan dalam melihat asal-usul penindasan perempuan itu sendiri.

Lalu bagaimana sebenarnya asal-usul penindasan perempuan?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka Lingkar Study Revolusioner_Papua bersama Koalisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan akan menyelenggarakan diskusi “Asal Usul Penindasan Perempuan” pada:

Hari :Kamis, 9 Desember 2021
Jam : 16:00 WIT
Tempat : P3W GKI (Belakang Pangkalan Ojek). Padang Bulang Sosial.

Terima kasih. Sampai Jumpa!

60 tahun yang lalu bendera Bintang Kejora dikibarkan bersamaan dengan Bendera Belanda sekaligus dinyayikan lagu Kebangsa...
01/12/2021

60 tahun yang lalu bendera Bintang Kejora dikibarkan bersamaan dengan Bendera Belanda sekaligus dinyayikan lagu Kebangsaan West Papua "Hai Tanah ku Papua" di Holandia, Jayapura 1 desember 2021. Dan saat itulah deklarasi kemerdekaan Papua dilakukan.

Para peletak dasar pejuang pembebasan nasional ini adalah kumpulan kaum muda terdidik dari berbagai daerah yang mengemban pendidikan sekolah polisi dan sekolah pramongpraja (Bestuurschool) di Jayapura (Holandia).

Mereka, kaum muda terdidiklah yang melahirkan bendera negara Bintang Kejora, simbol negara Burung Mambruk, lagu kebangsaan Hai Tanah ku Papua dan semboyan One Peolpe One soul sebagai maniferto politik bangsa Papua.

Tapi sayang, usia kemerdekaan itu hanya bertahan 18 hari, setelah dikumandangkan Tri Kora (TRIKORA). Dengan ambisi soekarno yang keras kepala ingin menguasai Papua, sebagai wilayah jajahan baru.

Akibatnya, operasi-operasi militer dilancarkan tanpa henti sejak 1963 hingga dimenangkannya penentuan pendapat rakyat (PEPERA) 1969 yang kemudian menelan korban puluhanh hingga ratusan ribu nyawa rakyat Papua. Pun proses PEPERA 1969 dilakukan penuh teror dibawah moncong senjata, tidak demokratis dan penuh manipulasi.

Hingga Hari ini 1 Desember 2021 genap memasuki 60 tahun rakyat Papua mengenang hari bersejarah. Hari kemerdekaan yang direbut secara paksa oleh penjajah.

Kita harus ingat, bahwa peletak dasar perjuangan Pembebasan nasional adalah kaum muda yang terdidik. Kaum muda yang cinta akan Tanah dan rakyat Papua.

Hari ini, dalam rangka memperingati sejarah 60 tahun lahirnya Maniesto politik bagsa Papua, kita tidak cukup merayakannya dalam bentuk memberikan ucapan-ucapan kosong tanpa makna kemerdekaan 100%. Sebab merayakan HUT tanpa kerja-kerja pengorganisiran, mobilisasi, pendidikan hanyalah euforia belaka.

Dalam rangka memanggul beban sejarah bangsa Papua yang belum selesai, kaum mudah Papua harus berorganisasi, membaca, diskusi terlibat aktif dalam aksi-aksi massa rakyat Papua, demi membebaskan rakyat Papua dari cengkraman kolonialisme.

Selamat ulang tahun yang ke-60. Tunduk tertindas, atau bangkit dan melawan?!
Papua Merdeka!

Sedang berlangsung stand buku dari kami di acara Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di kantor Elsham Pap...
30/11/2021

Sedang berlangsung stand buku dari kami di acara Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di kantor Elsham Papua. Silahkan kunjungi kami dan dapatkan buku-buku revolusioner.

Ide adalah senjata. Persenjatai diri-Mu!

29/11/2021

Pernyataan Sikap

Lima Tahun Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP)

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!
Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa!

Lima tahun Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) berdiri dengan tujuan utama bersolidaritas terhadap perjuangan rakyat West Papua untuk menentukan nasibnya sendiri. FRI-WP adalah perwujudan dari usaha untuk secara tegas menunjukkan siapa saja aktor penjajahan terhadap rakyat West Papua. FRI-WP adalah salah satu ikhtiar untuk menunjukkan kepada rakyat West Papua bahwa tidak semua orang Indonesia adalah penjajah, pun menunjukkan kepada rakyat Indonesia bahwa negaranya telah dan sedang menjajah West Papua serta mengkhianati cita-cita menghapuskan penjajahan di muka bumi sebagaimana yang termuat dalam pembukaan UUD 1945.

Usai dideklarasikan di Jakarta, dua hari kemudian FRI-WP turut serta dalam aksi peringatan deklarasi kemerdekaan West Papua yang ke-55 tahun. Kami berjalan dan berbaris bersama orang-orang West Papua. Pada saat itu juga kami langsung merasakan sebagian kecil dari apa yang dirasakan oleh rakyat West Papua. Ingatan kami terlempar jauh pada ingatan nenek moyang kami atas perlakuan Belanda dan Jepang pada masa lalu. Kami ditangkap, dipukuli, diangkut menuju kantor polisi, bahkan dipenjara, hanya karena melakukan aksi damai untuk West Papua.

Selama lima tahun, tak terhitung berapa kali upaya pembungkaman dilakukan oleh negara beserta aparaturnya terhadap FRI-WP. Mulai dari pembubaran diskusi, pembubaran aksi damai, pemukulan, penangkapan, sanksi kampus, ancaman pembunuhan hingga pemenjaraan. Kenyataan ini semakin membuat bulu kuduk bergidik. Jika aparat mampu melakukan hal-hal seperti ini kepada kami yang di luar Papua, maka bisa dibayangkan kondisi yang lebih buruk terjadi di Papua yang jauh dari sorotan publik?

Meski begitu, tidak sekali pun komitmen FRI-WP untuk mendukung hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua surut. Sebaliknya, kami semakin meyakini bahwa penjajahan dan penindasan sistemik terus menerus terjadi dan perlu segera diakhiri. Hak menentukan nasib sendiri adalah solusi damai dan demokratis yang akan mengurai akar permasalahan di Papua.

Kecurangan dan Penipuan Sejarah Integrasi

Pada 27 Desember 1949 saat pengakuan kedaulatan negara Republik Indonesia (RI) oleh Pemerintah Belanda, status West Papua adalah koloni tak berpemerintahan sendiri dan diakui demikian oleh PBB dan Belanda, yang pada waktu itu menjadi penguasa administratif kolonialnya.

Rakyat West Papua telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1 Desember 1961. Pada masa itu bangsa West Papua telah membentuk Dewan Nieuwgunearaad. Deklarasi tersebut tak diakui oleh Pemerintah Soekarno yang menganggapnya sebagai negara boneka buatan Belanda. Akhirnya, Soekarno melakukan aneksasi terhadap West Papua melalui deklarasi Trikora (Tri Komando Rakyat).

Ketika Indonesia mengambil alih tanggung jawab administratif di West Papua pada 1 Mei 1963, teritori itu tetap berstatus koloni tak berpemerintahan sendiri yang berhak atas penentuan nasib sendiri di bawah hukum internasional. Hak itu diakui oleh Indonesia dalam New York Agreement yang menguatkan fakta bahwa Indonesia tidak memiliki kedaulatan hukum atas West Papua. Keberadaan Indonesia di West Papua adalah administrasi kolonial yang bisa bersifat permanen hanya jika rakyat West Papua memilih integrasi melalui penentuan nasib sendiri dengan prosedur yang disyaratkan oleh hukum internasional.

Satu-satunya penentuan nasib sendiri yang dilakukan adalah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang TIDAK SAH pada tahun 1969. TIDAK SAH, karena hanya 1.022 orang (empat orang lainnya tidak ambil bagian) yang terlibat dalam pemungutan atau kurang dari 0,2% dari populasi Papua, yang dikondisikan dengan todongan senjata untuk memilih setuju integrasi dengan Indonesia. Karena pengambilalihan tersebut TIDAK SAH, maka West Papua bukanlah bagian sah dari teritori Indonesia, melainkan teritori tak berpemerintahan sendiri di bawah pendudukan.

West Papua adalah Sebuah Bangsa

Dari kenyataan historis 1961, 1963, dan 1969, penindasan pasca-Pepera, kita harus mengakui: pertama, keberadaan RI di West Papua adalah ilegal; kedua, terjadi penjajahan di Papua selama 60 tahun; ketiga, West Papua adalah sebuah bangsa (nation).

“Nasion” atau “bangsa” dalam sejarahnya terbentuk dari komunitas masyarakat yang stabil/tertentu, yang terbentuk berdasarkan sebuah kesamaan bahasa, teritori (wilayah), kehidupan ekonomi, dan perubahan psikologi, yang termanifestasi dalam kebudayaan bersama. Kecurangan sejarah menjadi awal mula serangkaian penindasan yang harus dialami oleh rakyat West Papua hingga saat ini.

Diskriminasi dan Rasisme Terhadap Rakyat West Papua

Jika ditinjau melalui pendekatan sejarah, diskriminasi dan rasisme terhadap rakyat West Papua telah ditunjukkan oleh Soekarno saat menyebut West Papua sebagai “negara boneka”. Pernyataan ini memosisikan rakyat West Papua sebagai obyek pasif yang tidak mampu berpikir dan berdiri di atas kakinya sendiri. Bau busuk diskriminasi dan rasisme juga tercium pada, misalnya, Perjanjian New York (yang tidak melibatkan perwakilan rakyat West Papua). Bahkan sebelum Pepera berlangsung, Ali Moertopo pada tahun 1966 pernah berujar, “Indonesia tidak menginginkan orang Papua, Indonesia hanya menginginkan tanah dan sumber daya alam yang terdapat di dalam pulau Papua. Kalau orang Papua ingin merdeka, silakan cari pulau lain di Pasifik untuk merdeka. Atau meminta orang Amerika untuk menyediakan tempat di bulan untuk orang-orang Papua menempati di sana.”

Apakah setelah Reformasi rasisme terhadap rakyat West Papua lenyap? Masih lekat di ingatan kita ketika asrama mahasiswa Papua di Surabaya dikepung oleh TNI-Polri dan milisi sipil reaksioner pada 16-17 Agustus 2019. Pengepungan itu disertai dengan ujaran rasisme. Kejadian itu memicu protes besar-besaran yang terjadi tidak hanya di Papua, tapi juga di berbagai wilayah lain di Indonesia. Aksi ini direspons dengan pembungkaman yang tak kalah brutal. Delapan warga sipil di Deiyai tewas ditembak, ratusan lainnya ditangkap. Salah satu yang juga ditangkap adalah Juru Bicara FRI-WP Surya Anta. Ini menjadikan Surya Anta sebagai orang Indonesia pertama yang didakwa dengan pasal makar karena isu Papua. Sementara itu, Veronica Koman, pengacara HAM untuk Papua, dijadikan tersangka dan hingga saat ini berada dalam pengasingan, dan tak hanya itu, keluarganya pun mendapat berbagai macam ancaman. Beberapa waktu lalu di kediaman orang tua Veronica Koman terjadi ledakan bom. Bom dikirim beserta pesan ancaman dari kelompok yang menamakan dirinya Laskar Militan Pembela Tanah Air.

Sejak peristiwa 2019, jumlah aparat TNI yang dikirim ke Papua terus meningkat. Hal ini semakin memperpanjang rantai kekerasan di tanah Papua. Titik-titik konflik bertambah tidak hanya di Nduga. Yang terbaru, ribuan warga di Kabupaten Puncak, Maybrat, dan Intan Jaya, harus mengungsi karena daerahnya menjadi lokasi operasi militer. Tentu saja aparat tetap menyatakan tidak ada operasi militer, tapi kenyataan berkata sebaliknya.

Per Juni 2021, Komnas HAM Papua mencatat sekitar 3.019 orang pengungsi kini berada di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak. Mereka antara lain berasal dari Distrik Gome, Ilaga Utara, Muara, dan kampung wilayah pinggiran Ilaga. Sementara itu per November 2021 jumlah pengungsi di Maybrat mencapai lebih dari 3.121 orang, dengan klasifikasi jenis kelamin laki-laki lebih dari 1.342 orang dan perempuan lebih dari 1.328 orang. Dari seluruh pengungsi ini lebih dari 2.546 orang merupakan orang dewasa, balita dan bayi, dan lebih dari 575 orang merupakan anak usia sekolah dengan umur 7-18 tahun. Para pengungsi ini berasal dari 50 kampung di lima distrik yaitu Aifat Selatan, Aifat Timur, Aifat Timur Jauh, Aifat Timur Tengah, dan Aifat Timur Selatan.

Otsus Telah Gagal, Saatnya Menentukan Nasib Sendiri

Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) disahkan pada tahun 2001 setelah era Kebangkitan Politik Papua dimulai. UU itu menjanjikan kedaulatan bagi rakyat West Papua yang terpinggirkan, mengobati luka lama akibat penindasan, dan melegalisasi partai politik lokal. Namun janji tersebut tak pernah direalisasikan hingga saat ini.

Kegagalan merupakan buntut dari unsur-unsur konservatif di parlemen dan tubuh militer Indonesia yang khawatir UU itu bisa mengancam kesatuan negara dan menjadi jalan bagi kemerdekaan West Papua. Mereka kemudian melakukan berbagai cara untuk menghentikan kemungkinan tersebut. Misalnya dengan membatasi diskursus politik dan mengontrol lembaga-lembaga pemerintahan lokal yang dilahirkan UU Otsus. Membatalkan legalitas partai dan sistem partai lokal. Cara-cara itu masih menjadi ciri pemerintahan dan pengendalian kebebasan berekspresi dan berserikat di West Papua.

Bukti kegagalan lain adalah Pemerintah Indonesia tak kunjung membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk mengungkap kejahatan masa lalu. Selain itu pelarangan terhadap lambang West Papua, Bintang Kejora, juga masih terus diberlakukan. Mengenakan lambang tersebut di tempat umum bisa berakibat tindakan represif oleh aparat keamanan, termasuk tuduhan makar.

Dalam soal investasi dan kemerdekaan pers dan informasi, Jakartalah yang menentukan segalanya. Kebebasan pers selalu saja dihambat, jurnalis nasional dan internasional tidak leluasa untuk masuk ke Papua secara umum atau daerah konflik khususnya. Pemerintah dan aparatusnya menentukan mana media yang bebas keluar masuk Papua dan mana yang tidak. Belum lagi, pola disinformasi melalui media-media siluman dilakukan guna mengaburkan fakta yang sebenarnya di Papua. Dari segi investasi, pemerintah pusatlah yang menentukan di wilayah-wilayah mana dan seberapa besar investasi dan eksploitasi tersebut dilakukan. Tanpa keleluasaan yang besar dari pemerintah lokal sebagaimana makna wewenang otonomi khusus yang bisa didapatkan oleh pemerintah lokal mana pun yang menyandang status serupa. Akibatnya, kerusakan lingkungan dan penyingkiran masyarakat adat terjadi secara masif.

Meski nyata-nyata gagal, Pemerintah Indonesia tetap keukeuh melanjutkan UU Otsus tersebut meski berbagai penolakan digencarkan oleh rakyat West Papua. Penolakan dilakukan dengan membentuk Petisi Rakyat Papua (PRP) sebagai wadah aspirasi. PRP menyatakan bahwa mereka telah menerima lebih dari 700.000 tanda tangan penolakan. PRP membantah klaim Jakarta yang mengatakan bahwa Otsus telah berhasil mensejahterakan dan mengikutsertakan Orang Asli West Papua dalam urusan wilayah mereka. PRP keberatan atas disingkirkannya rakyat West Papua dari pembahasan Otsus. Evaluasi UU Otsus, misalnya, harus melalui Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Nyatanya UU itu diperpanjang oleh elit-elit Jakarta dan disetujui tanpa pertimbangan oleh pemerintah tingkat lokal.

Jika disimak lebih detail, pemerintah Indonesia sedang mengulangi sejarah kelam dengan lagi-lagi tidak mendengar aspirasi dari rakyat West Papua dalam menentukan keberlangsungan hidup rakyat West Papua sendiri. Padahal rakyat West Papua sendirilah yang berhak mengevaluasi UU Otsus, bukan Jakarta.

Melihat fakta tersebut FRI-WP tetap berpegang pada komitmen untuk mendukung rakyat West Papua menentukan nasibnya sendiri. Lima tahun adalah waktu yang singkat ketimbang berpuluh tahun derita yang dialami oleh rakyat West Papua. Karenanya, kami tetap bersuara dan mengajak seluruh rakyat Indonesia yang mencintai kemanusiaan untuk turut bersolidaritas terhadap perjuangan rakyat West Papua menentukan masa depannya.

Saatnya menghentikan lingkaran kekerasan di West Papua. Menghapus doktrin nasionalisme sempit yang dijadikan alat oleh elit-elit Jakarta untuk mengeruk Papua. Nasionalisme yang sejati semestinya beriringan dengan kemanusiaan. Ia tidak seharusnya berdiri di atas penipuan, kecurangan, dan limpahan tangis serta darah. Bukankah kebahagiaan yang sejati sebagai manusia adalah bebas dari penindasan bangsa atas bangsa dan penindasan manusia atas manusia?!

Hidup Bangsa West Papua!
Hidup Rakyat West Papua!
Hormat Diberi!

Jakarta, 29 November 2021
Surya Anta
Juru Bicara FRI-West Papua

[PENDIDIKAN SOSIALIS DAN OPEN REKRUTMEN Lingkar Study Revolusioner-Papua]Tanggal 17-18 Desember 2021Pendaftaran ditutup ...
27/11/2021

[PENDIDIKAN SOSIALIS DAN OPEN REKRUTMEN Lingkar Study Revolusioner-Papua]

Tanggal 17-18 Desember 2021
Pendaftaran ditutup sampai dengan 14 Desember 2020.
Link Pendaftaran : https://bit.ly/pdd1lusiver

Salam Sosialisme !
Lingkar Studi Revolusioner (Lusiver-Papua) membuka pendidikan dan open recruitment anggota. Bagi kawan-kawan yang tertarik belajar dan berjuang teori serta praktek sosialisme mari bergabung bersama kami.

Sistem kapitalisme telah menimbulkan berbagai macam masalah. Bukan hanya kemiskinan mayoritas manusia dan penindasan terhadap buruh tapi juga kekerasan terhadap perempuan, rasisme, seksisme, diskriminasi LGBT, kerusakan lingkungan hingga krisis iklim. DI Papua sendiri, akibat dari kapitalisme telah melahirkan penjajahan dan penindasan akut, masyarakat adat dipaksa untuk meninggalkan pusat produksinya-tanah, lalu digembleng menjadi tenaga kerja upahan, disingkirkan dengan paksa, lalu mati secara perlahan.

Lalu siapa yang diuntungkan dari kerusakan semua itu? Adalah kelas borjuis yang menguasai alat produksi dan menimbun kekayaan sehingga menyebabkan krisis dan pebudakan yang tak tertangguhkan bagi kelas pekerja. Lalu apa peran negara hari ini? Tentu saja menjadi alat kelas borjuis untuk melanggengkan kekuasaannya. Negara, birokrasi, serta aparatus bersenjatanya hanya berkepentingan menjaga akumulasi keuntungan dan berperan sebagai kontrol sosial untuk menjaga sistem kapitalisme yang barbar ini.

Kita telah melihat gejolak massa pada tahun 2019 lalu dimana ribuan kaum muda bersama rakyat Papua dengan semangat dan keberanian turun ke jalan melakukan demonstrasi dan perlawanan terhadap represifitas aparat pada aksi menentang rasisme. Lalu pada 2020 di seluruh Indonesia gerakan yang menimbulkan pemogokan spontan kelas buruh telah gagal mencegah rezim membuat kebijakan yang menindas tersebut.

Untuk itu kami memandang dibutuhkan gerakan dengan karakter yang terorganisir serta dipandu oleh teori revolusioner untuk melawan bahkan menghancurkan sistem kapitalisme-kolonialisme. Semangat serta keberanian saja tidak cukup! Kita butuh mempelajari apa itu kapitalisme, bagaimana menghancurkannya? Apa itu sosialisme dan bagaimana membangunnya.

Bergabunglah bersama Lusiver_Papua!

Kawan-kawan, diinformasikan bahwa akun IG resmi milik Lingkar Studi Revolusioner (Lusiver_Papua)— sebuah lingkar belajar...
25/11/2021

Kawan-kawan, diinformasikan bahwa akun IG resmi milik Lingkar Studi Revolusioner (Lusiver_Papua)— sebuah lingkar belajar yang sedang kami bangun untuk mendiskusikan persoalan Papua dengan kaca mata Marxisme ilmiah, sedang disabotase oleh negara.

Negara begitu ketakutan apabila Marxisme dan Sosialisme menyebar di Papua. Negara gementar, Karena negara mengerti: apabila Marxisme tertanam di Papua, maka jalan menuju kemerdekaan akan segera terbuka lebar dan menuntun rakyat Papua merebut kemerdekaan.

Kami panggil solidaritas dari semua pihak kepada kami. Terima kasih.

Selamat HUT KNPB ke-13Salam RevolusiKita harus mengakhiri
19/11/2021

Selamat HUT KNPB ke-13

Salam Revolusi
Kita harus mengakhiri

Jayapura Seri Diskusi  #5Komnas Perempuan melaporkan pada tahun 2018 bahwa, kekerasan terhadap perempuan  mencapai 406.1...
18/11/2021

Jayapura Seri Diskusi #5

Komnas Perempuan melaporkan pada tahun 2018 bahwa, kekerasan terhadap perempuan mencapai 406.178 kasus, meningkat dari 16,66% dari 2017 sebanyak 348.446 kasus. Itu berdasarkan data perkara di tangan Pengadilan Agama sebanyak 96% (392.610 kasus) dan 209 lembaga mitra pengada layanan sebanyak 3% (13.568 kasus). Selama 10 tahun terakhir, jumlah pelaporan dari kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terus meningkat.

Catatan tahunan 2019 Komnas Perempuan juga melaporkan, bahwa kekerasan terhadap perempuan di ranah publik paling banyak terjadi di wilayah tempat tinggal, yaitu sebanyak 66 kasus. Lebih lanjut, dalam laporan yang sama juga menyebut bahwa pelaku kekerasan tertinggi dilakukan oleh teman dan tetangga. Sementara di ruang privat, paling banyak dilakukan oleh pacar dan ayah kandung.

Ini sekali lagi menggambarkan dengan jelas, bahwa ruang aman, ruang bebas kekerasan seksual bagi semua kelompok rentan tidak ada sama sekali dalam sistem hari ini, kapitalisme. Malah, justru sebaliknya memperburuk keadaan.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang diusulkan pada tahun 2012 sebagai bentuk perjuangan melawan kekerasan seksual di Indonesia sampai hari ini tidak kunjung disahkan. Ini menandakan dengan jelas bahwa negara sama sekali tidak berkepentingan untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.

Mengapa negara tidak berkepentingan menghapuskan kekerasan seksual? Mengapa kekerasan seksual ada, dan justru semakin subur? Apa yang harus kita lakukan?

Untuk mendiskusikan, sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, maka kami mengudang kawan-kawan sekalian untuk hadir di diskusi "Akar Kekerasan Seksual" yang akan dilakasanakan pada:

Hari : Minggu 21 November 2021.
Jam : 15:00 WIT
Tempat : (Konfirmasi CP)

Hubungi kami :
Fb : Lusiver-Papua
IG : Lusiver-Papua
WA : +657 7496 1765 (Habema)

Lingkar Studi Revolusioner (Lusiver_Papua) mengucapkan selamat atas terselengarahnya Kongres Nasional Aliansi Mahasiswa ...
12/11/2021

Lingkar Studi Revolusioner (Lusiver_Papua) mengucapkan selamat atas terselengarahnya Kongres Nasional Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang Ke-V di Surabaya. Dan selamat juga atas terpilihnya kepengurusan baru Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (KP-AMP) Periode 2021 - 2024, Jeeno Dogomo (Ketua), Rudy Wonda (Sekertaris Umum) Yance Yobee (Sekertaris I) serta Biro-Biro lainnya.

Terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak demokratik rakyat Papua di tanah penjajah, hingga terciptanya tatanan masyarakat Papua yang merdeka secara politik dan berdaulat secara ekonomi.

Bersama kebenaran sejarah sang Bintang kejora. Persatuan tanpa batas perjuangan sampai menang!

Address

Jalan Koti
Jayapura
99121

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lusiver Papua posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Lusiver Papua:

Share