14/07/2026
PERNYATAAN SIKAP
ALIANSI MAHASISWA PAPUA (AMP) KOMITE KOTA JEMBER
Salam Pemebebasan Nasional Papua Barat!
[Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Amakanie, Asik mase, Acemo, Nayaklak Wiwao...wa…wa...wa...]
57 Tahun Pepera Ilegal, Hentikan Operasi Militer di Papua, Tolak PSN dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Deomokratis Bagi Rakyat Papua Barat
Tepat pada 14 Juli – 2 Agustus 2026, 57 tahun lalu, Belanda, Indonesia, dan Amerika Serikat melanggar pelaksanaan PEPERA di West Papua. Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) dilakukan di bawah intimidasi dan teror oleh Kolonial Indonesia untuk memenangkan PEPERA. Pelaksanaan PEPERA ini dinilai ilegal di atas tanah Papua.
Ada konspirasi global tanpa melibatkan Orang Asli Papua (OAP) Perebutan wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia melahirkan perjanjian New York/New York Agreement (15 Agustus 1962) terdiri dari 29 pasal yang mengatur 3 macam hal diantaranya pasal 14-21 mengatur tentang Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) didasarkan pada praktek hukum Internasional (One Man One Vote) serta pasal 12-13 mengatur transfer adminitrasi dari pemerintahan PBB (United Nations Temporary Executive/UNTEA) kepada Indonesia, kemudian wilayah Papua Barat dianeksasi pada 01 Mei 1963. Dan perjanjian Roma Agreement/Roma Agreement (30 September 1962) merujuk agar Indonesia menduduki selama 25 tahun di Papua Barat, lalu mempersiapkan pelaksanaan Tindakan Pilihan Bebas (Act of Free Choice) di Papua Barat. Perjanjian Internasional ini dinilai mengkhianati hukum Internasional karena memanipulasi mekanisme demokrasi dari “One Man One Vote” yang diubah menjadi sistim “Musyawarah” yang dipaksakan oleh Indonesia dalam proses pelaksanaan PEPERA.
Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969, ialah cacat hukum dan dinilai Ilegal. PEPERA adalah sebuah kepalsuan sejarah yang berjalan di bawah tekanan moncong senjata, intimidasi dan teror militer. Dari populasi 809.337 rakyat Papua yang memiliki hak suara, Indonesia hanya mengkaratina dan memaksa 1.025 orang hanya 175 orang yang berpendapat untuk melegitimasi aneksasi Papua ke Indonesia.
Ironisnya Dua Tahun sebelum PEPERA (07 April 1967), rezim Soeharto telah menjual kekayaan alam Papua dengan menandatangani Kontrak Karya Pertama PT Freeport McMoran bersama Amerika Serikat. Hal membuktikan bahwa pencaplokan Papua Barat murni didorong oleh kepentingan Imperialisime ekonomi Politik Global.
Penindasan berkelanjutan hingga hari ini, sejak tahun 1961 hingga dekade ini, rentetan operasi militer seperti (Operasi Tumpsas, Pamungkas, Koteka, Rajawali hingga keamanan Damai Cartenz saat ini) terus memakan korban jiwa. Penangkapan sewenang-wenang, pembunuhan diluar jalur hukum, diskriminasi rasial pemusnahan kebudayaan sosial serta represi terhadap gerakan mahasiswa, aktivis lingkungan hingga rakyat sipil dilakukan secara massif untuk membunuh nasionalisme Papua Barat demi memuluskan jalannya berokrasi kolonial dan korporasi ilegal. Pengerahan militer di Papua kian massif, laporan project multatuli mengungkap jumlah seikitar 83.177 TNI/Polri organik serta jumlah non-organik sekitar 17.780 tentara. Dalam laporan media Jubi mengungkapkan krisis kemanusian yang mendalam akibat konflik bersenjata di Papua, jumlah pengungsi internal (IDP) mencapai angka 122.932 jiwa yang masih mendekap di kemp-kemp pengungsian. Kondisi ini menunjukan militerisme menormalisasi pelanggaran Ham, memproduksi terror, ketakutan serta berbagai kebijakan asimilasi paksa, dari Otonomi Khusus, Daerah Otonomi Baru (DOB), dan janji kesejahtraan hanyalah topeng untuk memperpanjang rantai penindasan struktural.
Kini wilayah Papua berada dalam situasi yang semakin genting. Ditengah masifnya ekspansi investasi, militerisasi, eksploitasi sumber daya alam dan proyek-proyek negara yang mengatasnamakan pemabagunan, kesejahtraan, justru rakyat Papua mengalami penggiran, ruang hidup dirampas melalui moncong senjata, intimidasi, pelanggaran hak asasi manusia serta penghancuran identitas sosial budaya sebagai bangsa yang hidup serta tembuh bersama alamnya.
Sejarah kolonialisme di Papua, lahir sejak operasi militer pasca Tri Komando Rakyat (Trikora) pada 19 Desember 1961, setelah deklarasi kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desembar 1961 hingga aneksasi paksa dari 1 Mei 1963 hingga PEPERA yang tidak demokratis (Ilegal). Hingga hari ini kekuasaan dan pendudukan paksa Indonesia terus dibangun dengan pendekatan kemanan (Militerisasi), sekuritisasi dan operasi militer dan dominasi politik. Kehadiran militer, pemberian otonomi khusus, daerah otonomi baru (DOB) dan transmigrasi serta sentralisasi kekuasaan menjadi instrumen untuk mempertahankan control atas wilayah Papua.
Menghadapi sebuah rezim berwatak Kolonialistik, Militeristik dan Kapitalistik yang masif dan tersistematis ini, mambuat kami sedang menyaksikan lajunya kerusakan hutan hasil eksploitasi, teror, kriminaslisasi penangkapan pada sejumlah aktivis serta pembunuhan, warga sipil, pembungkaman ruang demokrasi terus dipraktekan di Papua. pertanyaannya, kapan ini berakhir? Dengan cara apa kita mengakhiri? Apa yang harus dilakukan? Maka dalam kesempatan ini, kami menyerukan pentingnya persatuan Nasional di antara rakyat tertindas. Hanya melalui Persatuanlah, sistim Kapitalisme dihancurkan dan rezim hari ini mampu ditumbangkan dan cita-cita mulia rakyat Papua untuk bebas dari cengkraman Penjajah terwujud. Bersatu untuk Merdeka, menolak tunduk terhadap sistim yang masih memenjarah kita.
Maka dari itu dalam Memperingati 57 Tahun Pepera Ilegal, Hentikan Operasi Militer di Papua, Tolak PSN dan Berikan Hak Menentukan Naisb Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Bangsa West Papua Kami Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Menuntut :
1. 57 Tahun Pepera Ilegal, PBB harus membuat resolusi untuk mengembalikan kemerdekaan Papua Barat yang telah merdeka 1 Desember 1961 sesuai dengan Hukum Internasional
2. Mendesak Pemerintah Belanda, Indonesia, Amerika serikat bertanggung jawab atas sejarah Pepera dan proses aneksasi West Papua ke Indonesia
3. PBB harus bertanggung Jawab untuk meluruskan Sejarah Pepera yang illegal
4. Buka akses seluas-luasnya Jurnalis Internasional, Nasional dan Lokal di west Papua
5. Mendesak Pemerintah Indonesia segerah menghentikan Operasi Militer, yang mengakibatkan Pengungsian
6. Tarik militer organik dan non-organik dari seluruh tanah Papua
7. Negara Indonesia bertanggung jawab atas kejahatan kemanusian dan segera menangkap, mengadili aktor kejahatan kamanusiaan
8. Menutup dan menghentikan aktivitas eksploitasi semua perusahan multi national corporation (MNC) Freeport, BP LNG Tangguh, Medco, Corindo dan seluruh Perusahan di Papua
9. Hentikan Proyek Strategis Nasioanl di Merauke, Boven Digul Sorong dan seluruh Tanah Papua
10. Usut tuntas seluruh kasus pelanggaran HAM di Papua dan Indonesia
11. Mendukung penuh kemerdekaan Palestina, West Sahara, Kanaky dan Catalonia
12. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua sebagai Solusi Demokratis.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, pembungkaman, penindasan dan penghisapan, terhadap Rakyat dan Bangsa Papua Barat.
Medan Juang, Jember 14 Juli 2026
Papua Merdeka!