Media Markas Besar Komando Pusat TPNPB

Media Markas Besar Komando Pusat TPNPB Media Markas Besar Komando Pusat TPNPB-OPM

Papua Barat adalah bagian barat dari pulau Nugini. Wilayah ini berbatasan dengan Papua Nugini yang merdeka dan menjadi b...
29/07/2024

Papua Barat adalah bagian barat dari pulau Nugini. Wilayah ini berbatasan dengan Papua Nugini yang merdeka dan menjadi bagian dari Indonesia setelah proses yang didiskreditkan yang dikenal sebagai 'Act of Free Choice' pada tahun 1969.

Populasi Papua Barat yang berjumlah 3,6 juta jiwa terdiri dari 48,7% penduduk asli Papua dan 51,3% non-Papua menurut sensus tahun 2010, dan mencakup lebih dari 250 kelompok etnis dan bahasa. Para migran dari wilayah lain di Indonesia merupakan bagian besar dari populasi dan mendominasi ekonomi lokal. Mereka sudah menjadi mayoritas di pusat-pusat perkotaan dan akan segera melebihi jumlah penduduk asli Papua secara keseluruhan. Mata pencaharian dan budaya orang Papua berada di bawah ancaman serius dari proses marginalisasi ini.

Orang Papua adalah orang Melanesia dan mayoritas beragama Kristen, berbeda dengan tetangga mereka yang mayoritas beragama Melayu dan Muslim di Indonesia. Wilayah ini sebelumnya dikenal sebagai Nugini Barat, Irian Barat, dan Irian Jaya. Sekarang wilayah ini meliputi provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia. Kedua provinsi ini secara umum dikenal sebagai Papua Barat karena identitas dan budaya mereka yang sama.

Seperti wilayah Indonesia lainnya saat ini, Papua Barat dulunya merupakan bagian dari Hindia Belanda, tetapi tetap berada di bawah kekuasaan Belanda setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1949. Pada awal tahun 1960-an, wilayah ini dipersiapkan untuk kemerdekaan oleh Belanda meskipun menghadapi tentangan keras dan serangan militer dari Indonesia.

Bergerak menuju pemerintahan sendiri
Pada bulan Februari 1961, pemilihan umum diadakan untuk Dewan Nugini Barat, sebuah langkah penting menuju pemerintahan sendiri. Anggota Dewan menyelenggarakan Kongres Rakyat Papua Pertama yang, pada tanggal 19 Oktober 1961, menyetujui Manifesto Kemerdekaan. Kongres ini mengadopsi bendera Bintang Kejora sebagai simbol nasional, dan menyetujui nama negara (Papua Barat), nama rakyat (rakyat Papua) dan lagu kebangsaan. Pada tanggal 1 Desember 1961, simbol-simbol kedaulatan Papua Barat ini diresmikan di hadapan pejabat Belanda. Sejak saat itu, orang Papua merayakan tanggal 1 Desember sebagai hari kemerdekaan mereka.

Namun, dalam konteks geopolitik Perang Dingin, Amerika Serikat ingin mencegah Indonesia jatuh di bawah pengaruh Komunis. Pada tanggal 15 Agustus 1961, Amerika Serikat membujuk Belanda untuk menandatangani 'Perjanjian New York' dengan Indonesia mengenai masa depan Papua Barat. Tidak ada warga Papua yang diajak berkonsultasi, tetapi Perjanjian tersebut menetapkan bahwa semua warga Papua dewasa akan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam tindakan penentuan nasib sendiri sesuai dengan praktik internasional.

Tindakan Pilihan Bebas
Belanda kemudian menyerahkan Papua Barat kepada otoritas sementara PBB, yang hanya bertahan selama tujuh bulan sebelum menyerahkan kendali kepada Indonesia pada bulan Mei 1963. Setelah itu, PBB gagal menanggapi kebijakan represif Indonesia atau melindungi hak-hak orang Papua, yang dijamin oleh Perjanjian New York. Pada tahun 1969, sekelompok orang Papua yang dipilih sendiri yang terdiri dari 1.025 orang, dari populasi sekitar 800.000 orang, diancam dan diintimidasi untuk memberikan suara bagi negara mereka untuk menjadi bagian dari Indonesia dalam suatu proses yang dikenal sebagai Penentuan Pendapat Rakyat. PBB secara kontroversial berdiri diam dan membiarkan hal ini terjadi tanpa keberatan.

Hak asasi manusia terus menerus diserang
Setelah masyarakat internasional mengalihkan perhatiannya dari Papua Barat pada tahun 1969, tabir kerahasiaan menyelimuti wilayah tersebut dan sedikit berita yang muncul tentang pelanggaran hak asasi manusia yang meluas – termasuk pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, penghilangan paksa, dan penangkapan serta penahanan sewenang-wenang – yang dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia. Ribuan orang diperkirakan telah terbunuh atau meninggal sebagai akibat dari kekuasaan Indonesia.

Meskipun menjadi salah satu wilayah Indonesia yang paling kaya akan sumber daya alam dan menjadi tuan rumah bagi pembayar pajak terbesar, perusahaan pertambangan, Freeport, Papua Barat merupakan salah satu wilayah termiskin dalam hal tingkat kemiskinan dan indikator pembangunan manusia dengan keprihatinan serius atas perawatan kesehatan yang tidak memadai, angka kematian bayi dan ibu, HIV/AIDS dan rendahnya tingkat pencapaian pendidikan.

Eksploitasi sumber daya
Eksploitasi sistematis sumber daya alam Papua Barat yang melimpah dan perampasan tanah dalam skala besar untuk proyek agribisnis oleh kepentingan bisnis Indonesia dan internasional telah menjadi penyebab utama ketegangan dan konflik. Operasi ekstraktif telah melibatkan penolakan hak atas tanah dan degradasi lingkungan yang parah. Kawasan hutan yang luas menjadi sasaran penggunaan perkebunan kelapa sawit dan produksi pangan dengan implikasi besar bagi perubahan iklim dan penduduk asli. Beberapa pelanggaran hak asasi manusia terburuk telah dilakukan di sekitar perusahaan besar, seperti tambang tembaga dan emas Freeport, yang diberi 'perlindungan' yang didanai perusahaan oleh pasukan keamanan.

Hak untuk menentukan nasib sendiri ditegaskan kembali
Setelah jatuhnya diktator otokratis Indonesia, Suharto, pada bulan Mei 1998, masyarakat Papua mengalami periode keterbukaan relatif di bawah kepemimpinan singkat Bacharuddin Jusuf Habibie (1998-1999) dan Abdurrahman Wahid (1999-2001). Presiden Wahid mengizinkan Kongres Rakyat Kedua berlangsung pada bulan Mei/Juni 2000. Kongres tersebut memutuskan untuk menolak Undang-Undang Pilihan Bebas dan mendorong hak untuk menentukan nasib sendiri secara damai melalui dialog dan negosiasi.

Akan tetapi, meskipun Indonesia telah membuat kemajuan substansial dalam transisi menuju demokrasi, masyarakat Papua belum merasakan manfaatnya. Otonomi khusus, yang diperkenalkan pada tahun 2001, telah ditolak oleh majelis adat Papua Barat dan perwakilan masyarakat karena gagal meningkatkan hak dan kondisi kehidupan masyarakat Papua. Para pemimpin adat dan agama Papua Barat kini tengah berupaya lebih lanjut untuk membangun proses dialog dengan Pemerintah Indonesia. Akan tetapi, tidak semua orang Papua mendukung proses tersebut karena kurangnya kepercayaan mereka terhadap Pemerintah Indonesia; sebagian orang percaya bahwa pendekatan yang lebih langsung, yang melibatkan referendum mengenai status politik masa depan wilayah tersebut, adalah yang diperlukan.

Pada bulan Juli 2011, Konferensi Perdamaian yang diselenggarakan oleh Jaringan Perdamaian Papua memberikan kerangka kerja untuk dialog dengan Pemerintah Indonesia dan agenda aspiratif untuk Papua yang damai dengan serangkaian 'Indikator Papua, Tanah Damai' di bidang politik, hukum dan hak asasi manusia, ekonomi dan lingkungan, dan keamanan.

Pendekatan militer/keamanan berlaku
Meskipun ada seruan terus-menerus untuk dialog politik, pendekatan keamanan tetap menjadi cara utama Pemerintah dalam menangani masalah Papua Barat. Operasi militer dan pendekatan keamanan yang keras menimbulkan ancaman serius terhadap hak asasi manusia dan kehidupan masyarakat Papua. Budaya kekerasan telah berkembang yang terkait dengan keyakinan yang dianut oleh pasukan keamanan bahwa aktivitas politik dan advokasi hak-hak Papua dikaitkan dengan agenda separatis dan harus ditanggapi dengan tanggapan yang keras.

Praktik kekerasan dan represif yang dilakukan oleh militer dan kepolisian meliputi: intimidasi; taktik teror; penangkapan dan penahanan sewenang-wenang; interogasi yang dilakukan tanpa didampingi pengacara dan tidak diberikannya akses bagi anggota keluarga yang berkunjung; penyiksaan, perlakuan buruk, dan penolakan layanan kesehatan selama penahanan; penembakan misterius; penghilangan paksa; dan eksekusi di luar hukum. Pembela hak asasi manusia sangat rentan terhadap pelanggaran.

Pada bulan Oktober 2011, tiga orang tewas dalam pembubaran paksa oleh pasukan keamanan saat Kongres Rakyat Papua Ketiga yang diadakan di ibu kota daerah, Jayapura. Kongres tersebut diadakan oleh para pemimpin adat Papua bersama dengan berbagai faksi politik untuk membahas hak-hak dasar mereka dan diakhiri dengan deklarasi bahwa Papua Barat telah merdeka sejak tahun 1961. Lima pemimpin Papua diadili dan dinyatakan bersalah atas tuduhan makar.

Sementara orang Papua sering dihukum berat karena kegiatan politik yang damai, sebaliknya personel pasukan keamanan yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat sering kali lolos dari hukuman atau diberi hukuman yang ringan. Pada bulan Januari 2011, tiga tentara dijatuhi hukuman antara delapan dan sepuluh bulan penjara karena pelanggaran prosedural 'tidak mematuhi perintah' atas keterlibatan mereka dalam penyiksaan brutal terhadap dua orang Papua pada bulan Mei 2010.

Kebebasan berekspresi ditolak
Aktivis Papua sering ditangkap dan ditahan karena melakukan tindakan damai, seperti mengibarkan bendera Bintang Kejora atau menghadiri demonstrasi dan acara publik yang dikaitkan dengan nasionalisme Papua. Mereka sering didakwa dengan pasal 106 KUHP, yang diperkenalkan ke dalam hukum Indonesia oleh pemerintah kolonial Belanda. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman penjara hingga dua puluh tahun atau seumur hidup. Banyak pengaduan telah dibuat tentang penyiksaan dan penganiayaan terhadap tahanan politik dan kurangnya akses mereka terhadap perawatan medis yang memadai.

Pembatasan terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan kriminalisasi kegiatan politik damai dengan cara ini merupakan masalah mendasar yang perlu diperhatikan di Papua Barat. Kebebasan berekspresi secara strategis penting untuk meningkatkan lingkungan hak asasi manusia secara keseluruhan dan untuk memastikan bahwa pembela hak asasi manusia dapat melaksanakan pekerjaan penting mereka tanpa intimidasi dan kekerasan. Hal ini juga diperlukan untuk menciptakan kondisi di mana masalah politik di wilayah tersebut dapat diselesaikan.

Penutupan ruang demokrasi, yang diakibatkan oleh pembatasan kebebasan berekspresi, merupakan langkah menjauh dari kondisi yang dapat mendukung dialog yang bermakna dan penyelesaian konflik. Papuans Behind Bars berupaya mengatasi hal ini dengan mempromosikan perdebatan dan perubahan dalam praktik dan kebijakan yang akan mengarah pada terbukanya ruang demokrasi di wilayah tersebut.

https://papuansbehindbars.org/about-west-papua

PERNYATAAN KETUA BADAN DIPLOMATIK BANGSA PAPUA MERESPON KEPUTUSAN PENGADILAN KRIMINAL INTERNASIONAL TERHADAP PERDANA MEN...
25/05/2024

PERNYATAAN KETUA BADAN DIPLOMATIK BANGSA PAPUA MERESPON KEPUTUSAN PENGADILAN KRIMINAL INTERNASIONAL TERHADAP PERDANA MENTERI ISRAEL.

Akouboo Responded to the ICC Application for Arrest Warrant Against Israel Prime Minister.
24 Mei 2024

We express our sympathy for the ICC's advocacy work in alleged cases of war crimes and genocide, especially in the war region in Gaza (HAMAS vs Israel) and Russia-Ukraine. We also acknowledge the ICC Judges who are very brave and serious attention to the crisis situation in the Middle East even though there is mutual disagreement. However, we feel that the Judge is confident in issuing the arrest of the President of Israel and three Hamas leaders so that the ICC Judge can also issue the arrest of the President of Indonesia and the Minister of Defense of Indonesia. This is a form of strong warning to all world leaders not to commit war crimes against humanity. We hope that the ICC must seriously monitor the character of conflicts and practices of genocide broadly throughout the world in order to stop the efforts of leaders of war criminals who want to exterminate an ethnic group or a nation.

The courage of judges at International Criminal Courts reflects progress in carrying out their duties in accordance with the Rome Statute convention. We respect inclusive steps to uphold justice for all conflicting parties, both state and non-state parties who became signatory party or not party of the Roma Statute. In the ICC Judge's investigation for the Israel-Palestine case and the Russia-Ukraine case have become historic experiences, it is a sign of providing justice and equality in punishing those who commit war crimes throughout the world, but it is not enough and fair if this only occurs in certain areas and leader.

We use this good opportunity that the people of West Papua are being exterminated through various means by the illegal state of Indonesia, killed approximately thousands of indigenous Papuans in armed clashes from 2017 to 2023. Indonesia's bombardment with poison weapons resulted in the deaths of many civilians under the regime of President Jokowi and His Defense Minister Mr Prabowo. Prabowo has a bad record as a war criminal who killed thousands of people in Ndugama 1996 and also killed many civilians in Timor Timur before independent, now Timor Leste. With the election of war criminal Prabowo as new incoming president of Indonesia, the existence of Indigenous Papuans in their own homeland is seriously threatened, therefore the case in West Papua makes sense when compared with the case of alleged genocide in Palestine, but the sad difference is that war crimes and genocide in West Papua occurred apart from the attention of the UN Security Council, other UN bodies include the ICC and ICJ.

The people of West Papua and the international community are very fear of the elected Indonesian President Mr Prabowo Subianto (head of Former Indonesian Special Forces). President Jokowi and the elected President-Subianto have allocated funds amounting to 100 trillion in rupiah for military operations projects in West Papua in 2024. This policy will not benefit all parties and will endanger the lives of minority native people in West Papua because, recently many cases of shootings against Papuan civilians increased drastically, including the recent shooting of a 6-year-old child in Intan Jaya. Indonesian authority under the President Jokowi and His defense minister Prabowo blocked U.N. Human Rights Commissioner to visit into West Papua including foreign media, foreign humanitarian and human rights worker since United Nations itself and 76 state members call begun two decades ago. It gave us strong indication that U. N. Human Right Mechanism was unable to implemented while genocide and war crime against humanity increasing and human suffering is mourning.

We acknowledge the steps taken by South Africa to advocate the case of alleged genocide in Palestine through the ICJ. We believe that genocide and criminal war will stop when respect for the sovereign rights of a Nation in territories that are not yet self-governing is achieved. We see South Africa's good efforts to awaken many countries in Europe and throughout the world so that recognition of sovereignty over the State of Palestine increases like three countries namely Norway, Spain and Ireland. With this spirit, the Netherlands must rise to follow this dignified step in order to stop the genocide and criminal war in West Papua because the Netherlands has international moral and legal obligations regarding the status of the West Papua Territory. We recognize that the state of West Papua was founded in 1961 before Indonesia invaded the West Papua through an illegal agreement, namely the 1962 New York Agreement which resulted in the shameful act of free choice in 1969, then General Assembly noted The Resolution 2504 without approval.

Therefore, we deeply urge the Netherlands to follow in South Africa's footsteps in reviewing the legal status of the West Papua through the International Court Justice to find out lasting solution.

Thank you!
Akouboo Amatus Douw
Chair of West Papua Diplomatic and Foreign Affairs

New Guinea Council of West Papua
TPNPB OPM

We express our sympathy for the ICC's advocacy work in alleged cases of war crimes and genocide, especially in the war region in Gaza (HAMAS vs Israel) and R...

SIARAN PERS KETUA KOORDINATOR DIPLOMAT BANGSA PAPUA DAN KETUA BADAN DIPLOMATIK MILITER BANGSA PAPUA TPNPB-OPM DI INTERNA...
05/04/2024

SIARAN PERS KETUA KOORDINATOR DIPLOMAT BANGSA PAPUA DAN KETUA BADAN DIPLOMATIK MILITER BANGSA PAPUA TPNPB-OPM DI INTERNASIONAL DALAM RANGKA HUT KE 63 TAHUN NIEUW GUINEA RAAD LEMBAGA POLITIK BANGSA PAPUA.

“Selamat Memperingati Ulang Tahun Nieuw Guinea Raad ”

Pada hari ini tanggal 5 April 1961, Nieuw Guinea Raad (Dewan Nugini) didirikan. Maka sejarah berbangsa dan bernegara West Papua telah dimulai. Ini merupakan hari pertama aspirasi kemerdekaan yang diusung oleh perwakilan Papua. Ini hari adalah momen yang sangat bersejarah karena untuk pertama kalinya pemerintah kolonial Kerajaan Belanda mengakui penduduk Papua secara bebas untuk memiliki Badan Unikameral tersebut dalam rangka mempersiapkan negara Papua Barat yang berpemerintahan sendiri.
Saat ini kita mungkin memperingati 63 tahun organisasi bersejarah ini dalam suasa kehilangan kebebasan sejati kita, namun demikian kita terus percaya bawah kebebasan itu akan tiba. Kita tidak dapat menyangkal sejarah dan warisan kolonial bangsa kita meskipun sangat menyakitkan di bawah pendudukan ilegal Indonesia yang terus berlanjut di Tanah Air Papua Barat. Untuk merayakan hari bersejarah ini, sayangnya banyak warga West Papua yang tidak leluasa melakukannya karena berhadapan dengan pasukan Indonesia.

Dalam suasana kesedihan, saya mengutuk keras serangan biadab yang dilakukan pasukan Indonesia yang menjatuhkan bom dari udara beberapa kali menghancurkan desa-desa sipil dan seorang wanita terbunuh di Ndugama. Aksi pengeboman ini dimulai sejak tanggal 27 Maret di Ndugama dan terus berlanjut hingga saat ini. Ini adalah bentuk cara Indonesia untuk membunuh Warga Negara Selandia Baru Phillep Martherns. Kita harus berani menyampaikan kepada Dunia bahwa Indonesia menolak perundingan yang dimediasi pihak ketiga untuk Pelepasan Pilot ini yang diminta oleh TPNPB OPM. Oleh karena itu, kita dapat memberikan peringatan dini bahwa Indonesia akan membunuh Pilot ini jika mereka terus menjatuhkan bom. Pendekatan militer mereka jelas tidak menghormati norma hak asasi manusia dan prinsip kemanusiaan internasional. Hal ini juga terjadi setelah pertemuan Menlu Indonesia dan Selandia Baru dua bulan lalu, mereka menolak berbicara dengan kami. Sikap TPNPB sangat jelas untuk melakukan “pembicaraan damai” dengan Indonesia dan Selandia Baru untuk pembebasan, dan atau mengizinkan Unit Kemanusiaan PBB untuk memfasilitasi pembicaraan dengan TPNPB guna pembebasan tersebut terjadi. Ini adalah cara yang netral dan alamiah yang merupakan cara bermartabat berdasarkan mekanisme kemanusiaan internasional. Oleh sebabnya TPNPB bekerja keras mencari cara damai untuk menangani Pilot Kiwi ini demi perlindungan hukum kemanusiaan.
Saya juga mengutuk kekejaman dan penyiksaan yang terus terjadi sejak pendudukan ilegal Indonesia sejak tahun 1963. Bulan Maret ini, seorang warga Papua disiksa secara tidak manusiawi oleh pasukan kriminal Indonesia, hal ini terjadi hampir bersamaan dengan pengeboman udara besar-besaran di Ndugama. Sangat disayangkan mengapa PBB terus mengabaikan Kebrutalan Negara Indonesia dan Kejahatan Perang Terhadap Rakyat West Papua. Semakin hari semakin kritis, PBB SEGERA BERTINDAK dan mengutuk Pemerintah Indonesia termasuk Presiden Jokowi. Situasi ini tidak akan berakhir karena Pemimpin Kejahatan Perang Prabowo Subianto terpilih sebagai Presiden Baru Indonesia. Hal ini akan menjadi berita buruk bagi West Papua dan dunia dalam upaya menjaga demokrasi, keadilan, perdamaian dan kebebasan.
Saya melihat banyak orang di seluruh dunia tidak mengetahui untuk apa lembaga bersejarah ini dibentuk dan betapa pentingnya bagi generasi Papua saat ini memahami sejarah dalam perjuangan kemerdekaannya. Dan yang paling penting adalah bagaimana komunitas internasional mempelajari sejarah ini untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih baik terutama para pendukung dan simpatisan dunia.

Hari ini adalah hari penting bagi pemerintah Belanda untuk mengingat kembali, khususnya Raja Kerajaan Belanda saat ini tentang peninggalan sejarah mereka di bekas wilayah jajahannya di Netherland New Guinea. Hari ini adalah pengingat bagi Raja Belanda dan Pemerintahannya bagaimana Mantan Ratu Juliana mengizinkan penduduk Papua Barat untuk menyampaikan keinginan mereka melalui lembaga yang bebas untuk mengekspresikan aspirasi politik mengenai hak hukum untuk menentukan nasib sendiri dan pemerintahan sendiri. Merupakan suatu kesempatan yang luar biasa bahwa Pemerintah Belanda memberikan jalan yang tepat untuk memenuhi kewajiban internasional menurut Piagam PBB 73 khususnya poin B “untuk mengembangkan pemerintahan sendiri, dengan mempertimbangkan aspirasi politik rakyat dan untuk membantu mereka dalam pembangunan progresif negara mereka. institusi politik bebas…”. Sayangnya permasalahan inti dari pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung, krisis kemanusiaan, kejahatan perang terhadap kemanusiaan, dan genosida yang meluas karena kegagalan Belanda di masa lalu dalam memenuhi kewajiban dan janjinya, tidak terjadi di bawah rezim perang dingin.

Melalui hari bersejarah ini, rakyat Papua Barat mendesak Belanda agar kewajiban dan tanggung jawab moral mereka tetap dapat dilaksanakn dan itu tentunya menjadi harapan utama bagi rakyat West Papua. Belanda harus meninjau kembali janji mereka karena hal ini sangat relevan dengan kejahatan perang terhadap kemanusiaan yang terus berlanjut, diskriminasi rasial, dan konflik bersenjata yang serius yang mengancam kehidupan orang Papua Barat menuju kepunahan dalam beberapa tahun mendatang.
Papua Barat mempunyai kepribadian hukum tersendiri atas Berbangsa dan Bernegara setelah lembaga unikameral NGR itu diakui oleh Kerajaan Belanda.Sekali lagi, tidak hanya Belanda saja, namun dua negara Hak Veto PBB yaitu Inggris, Perancis dan beberapa negara besar termasuk Australia dan Selandia Baru mendukung pembentukan lembaga politik NGR hingga perayaan kemerdekaan 1 Desember 1961. Oleh karena itu, Kita menyadari bahwa presiden pertama Indonesia, Soekarno, mengakui negara Papua Barat yang baru dideklarasikan melalui Trikora / Komando Tiga Rakyat yang beliau nyatakan penghapusan “Negara Boneka Papua yang diciptakan oleh Belanda pada tahun 1961.

Saya ingin mengakui bahwa status Dewan New Guinea disahkan secara hukum berdasarkan Piagam PBB dan hukum internasional. Hal itulah yang melatarbelakangi fakta bahwa Belanda, Indonesia, PBB termasuk Amerika mengabaikan Badan Perwakilan West Papua NGR ini untuk terlibat dalam perundingan mengenai status wilayah di masa depan melalui Perjanjian New York 15 Agustus 1962. Sejarah ini adalah elemen fundamental kita dalam pembebasan bangsa karena wakil NGR tersebut menghadiri Sidang Majelis Umum PBB dan Forum Regional Komisi Pasifik Selatan pada tahun 1961. Dengan ini maka, NGR telah terlegitimasi sebagai pusat kekuasaan politik bagi rakyat West Papua, kemudian Indonesia dan Belanda membantah memasukkan West Papua sebagai pihak utama yang disengketakan dalam proses negosiasi Perjanjian New York ini. Perjanjian New York pada tahun 1962 dan tindakan pilihan bebas pada tahun 1969 adalah ilegal, karena semua telah terjadi setelah Negara Papua Barat diumumkan oleh rakyat Papua Barat pada tahun 1961.

Rakyat Papua Barat harus menghiduokan Lembaga ini sebagai Rumah Bangsa Bersama dari semua kelompok perjuangan, rakyat mengapresiasi langkah yang sangat maju dan inspiratif dari generasi terpelar Papua Barat yang telah mengaktifkan kembali institusi Bangsa ini pada tahun 2022 dengan menyembalikan keaslian Nieuw Guinea Raad.
Kami memahami secara mendalam mengapa Indonesia menghancurkan badan sah NGR ini, dan mengapa Belanda meminta para pemimpin NGR untuk meninggalkan wilayah Papua Barat tersebut? Itu adalah taktik kolonial mereka, ketika Indonesia dan Belanda membawa beberapa perwakilan NGR ke New York, namun pimpinanya NGR yang menjadi pihak penandatangan Perjanjian New York ini. Itu adalah tindakan yang benar-benar tidak etis dan melanggar aturan hukum sehingga Perjanjian New York tanggal 15 Agustus 1962 adalah TIDAK SAH. Oleh karena itu Rakyat Papua Barat mendesak kepada:

(1). Raja Belanda, Willem-Alexander, mempunyai kewajiban moral dan hukum untuk meminta pemerintahnya meninjau kembali pengakuan dan kegagalan sejarah mereka, membawa masalah-masalah genosida dan kejahatan perang terhadap kemanusiaan di Papua Barta ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa.

(2). Belanda dan semua negara yang terlibat mendukung dan menyaksikan kelahiran NGR untuk mengakhiri bantuan militernya kepada Indonesia dan mengupayakan solusi perdamaian melalui Mekanisme Persatuan Bangsa-Bangsa.

Sekian dan Terimakasih.
Selamat Ulang Tahun NGR.

Yang Bertanda Tangan
Akouboo Amatus Douw
Ketua Diplomatik Papua Barat.

_____________________________
"Happy Anniversary Nieuw Guinea Raad "

On this day April 5, 1961, the Nieuw Guinea Raad (New Guinea Council) was founded. So, the history of the West Papuan nationhood and statehood has begun. This was the first day of the aspirations for independence carried by Papuan representatives. It was also a very historic moment because for the first time the colonial government of the Kingdom of the Netherlands recognized the Papuan people freely to have this Unicameral Body in order to prepare a self-governing West Papuan state.
Today we may commemorate the 63rd anniversary of this historic organization in an atmosphere of loss of our true freedom, nevertheless, we continue to believe that freedom will come through. We cannot deny our nation's colonial history and legacy despite the pain under Indonesia's continued illegal occupation of the homeland of West Papua. Unfortunately, many West Papuans are not free to celebrate this historic day because they are facing Indonesian troops.
In a sadness atmosphere, I strongly condemn the barbaric attacks carried out by Indonesian troops who dropped bombs from the air several times destroying civilian villages and one woman was killed in Ndugama. This bombing action started on March 27 in Ndugama and continues to this day. This was Indonesia's way of killing New Zealand citizen Phillep Martherns. We must have the courage to convey to the world that Indonesia rejects third party mediated negotiations for the release of this pilot as requested by the TPNPB OPM. Therefore, we can give an early warning that Indonesia will kill these Pilots if they continue to drop bombs. Their military approach clearly does not respect human rights norms and international humanitarian principles. This also happened after the meeting of the Indonesian and New Zealand Foreign Ministers two months ago, they refused to talk to us. The TPNPB's stance is very clear to hold "peace talks" with Indonesia and New Zealand for liberation, and/or allow the U.N. Humanitarian Unit to facilitate talks with the TPNPB for such liberation to occur. This is a neutral and natural way which is a dignified way based on international humanitarian mechanisms. That is why TPNPB is working hard to find peaceful ways to deal with Kiwi Pilots for the sake of protecting humanitarian law.
I also condemn the cruelty and torture that has continued to occur since Indonesia's illegal occupation since 1963. This March, a Papuan citizen was inhumanely tortured by Indonesian criminal forces, this happened almost simultaneously with massive aerial bombings in Ndugama. It is unfortunate why the UN continues to ignore the Brutality of the Indonesian State and War Crimes Against the People of West Papua. Increasingly critical day by day, the UN IMMEDIATELY ACTED and condemned the Indonesian Government, including President Jokowi. This situation will not end because War Crimes Leader Prabowo Subianto was elected as the New President of Indonesia. This will be bad news for West Papua and the world in its efforts to maintain democracy, justice, peace and freedom.
I believe that that many people around the world do not know why this historical institution was formed and how important it is for the current Papuan generation to understand history in their struggle for independence. And the most important thing is how the international community learn this history to gain better knowledge, especially supporters and sympathizers of this world.
Today is an important day for the Netherlands government to remind, especially the current King of the Kingdom of the Netherlands, about their historical legacy in their former colony in Netherlands New Guinea. Today is a reminder to the King of the Netherlands and his Government how Former Queen Juliana allowed the people of West Papua to convey their wishes through free institutions to express political aspirations regarding the legal right to self-determination and self-government. It is an extraordinary opportunity that the Dutch Government provides the right path to fulfill international obligations according to UN Charter 73 in particular point B “to develop self-government, considering the political aspirations of the people and to assist them in the progressive development of their country. free political institutions…”. Unfortunately, the core issues of ongoing human rights violations, humanitarian crises, war crimes against humanity, and widespread genocide due to the Netherlands' past failure to fulfill its obligations and promises, did not occur under the cold war regime.
Through this historic day, the people of West Papua are urging the Netherlands so that their moral obligations and responsibilities can still be carried out and of course this is the main hope for the people of West Papua. The Netherlands must review their pledge as this is highly relevant in light of ongoing war crimes against humanity, racial discrimination, and serious armed conflict that threaten the lives of the West Papuan people towards extinction in the next few years.
West Papua has its own legal personality as a nation and state after the unicameral NGR institution was recognized by the Kingdom of the Netherlands. Once again, not only the Netherlands, but two countries with UN veto rights, namely England, France and several large countries including Australia and New Zealand, support the establishment of the political institution of NGR until the celebration of independence on December 1, 1961. Therefore, we are aware that Indonesia's first president, Soekarno, recognized the newly declared state of West Papua through Trikora / Three People's Command which he declared the abolition of the "Puppet State of Papua created by the Dutch in 1961.
I wish to acknowledge that New Guinea's Council status is legally authorized under the UN Charter and international law. This is what is behind the fact that the Netherlands, Indonesia, the UN including America ignored the West Papua NGR Representative Body to be involved in negotiations regarding the future status of the territory through the New York Agreement of 15 August 1962. This history is our fundamental element in the liberation of the nation because of the NGR representatives attended the UN General Assembly Session and the Regional Forum of the South Pacific Commission in 1961. With this, the NGR was legitimized as the center of political power for the people of West Papua, then Indonesia and the Netherlands denied including West Papua as the main disputed party in the New York Agreement negotiation process. The New York Agreement in 1962 and the act of free choice in 1969 were illegal, as all had occurred after the State of West Papua was declared by the people of West Papua in 1961.
The people of West Papua must live up to this institution as a common home for all struggling groups. The people of West Papua appreciate the very progressive and inspiring steps of the educated generation of West Papua who have reactivated this nation's institution in 2022 by restoring the authenticity of the Nieuw Guinea Raad.
We understand deeply why Indonesia destroyed the legal body of the NGR, and why the Netherlands asked the NGR leaders to leave the West Papua region. That was their colonial tactic, when Indonesia and the Netherlands brought several NGR representatives to New York, but the NGR leaders were not part of the signatories to the New York Agreement. It was a completely unethical act and violated the rule of law so the New York Agreement of August 15, 1962 was INVALID. Therefore, now West Papuan people ask to:
1. The King of the Netherlands, Willem-Alexander, has a moral and legal obligation to ask his government to review their historical confessions and failures, bringing the issues of genocide and war crimes against humanity in West Papua to the United Nations.
2. Netherlands and all countries involved in supporting and witnessing the birth of the NGR to end their military assistance to Indonesia and seek a peaceful solution through the United Nations Mechanism.

Thank you.
Happy Birthday NGR.

Sincerely

Akouboo Amatus Douw
West Papuan Diplomatic Chair

Address

Jayapura

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Media Markas Besar Komando Pusat TPNPB posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Media Markas Besar Komando Pusat TPNPB:

Share

Category