Polresta Jayapura Kota

Polresta Jayapura Kota Informasi Berita Kriminal di Wilayah Kota Jayapura,
Cepat - Tepat - Akurat - Sangat Dipercaya

Patroli dan Sambang Personel Polresta Jayapura Kota
04/09/2026

Patroli dan Sambang Personel Polresta Jayapura Kota

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gurabesi Aipda Sahar Bakri Melaksanakan Sambang Wilayah Binaanya
04/09/2026

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gurabesi Aipda Sahar Bakri Melaksanakan Sambang Wilayah Binaanya

Sat Resnarkoba Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
04/09/2026

Sat Resnarkoba Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Bhabinkamtias Wilayah Perumnas lll Melaksanakan Sambang Menyampaikan Pesan Kamtibmas
04/09/2026

Bhabinkamtias Wilayah Perumnas lll Melaksanakan Sambang Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Himbauan Tertib Berlalu Lintas Sat Lantas Polresta Jayapura Kota
04/09/2026

Himbauan Tertib Berlalu Lintas Sat Lantas Polresta Jayapura Kota

Wujudkan Keamanan di Jalan Raya, Sat Lantas Polresta Sosialisasikan Bahaya Muatan BerlebihPolresta Jayapura Kota,- Dalam...
04/09/2026

Wujudkan Keamanan di Jalan Raya, Sat Lantas Polresta Sosialisasikan Bahaya Muatan Berlebih

Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang terkait bahaya membawa muatan berlebih, Jumat (04/09) siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Abepura, tepatnya di depan Saga Abepura. Dengan dipimpin langsung oleh Aiptu Martina Meygar selaku PS. Kasubnit I Kamsel Sat Lantas Polresta Jayapura Kota bersama personel turun langsung menyambangi para pengemudi kendaraan angkutan barang untuk memberikan edukasi dan imbauan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas.

Personel Sat Lantas mengingatkan para pengemudi agar tidak membawa muatan yang melebihi batas ketentuan, karena muatan berlebih dapat mempengaruhi kestabilan kendaraan, memperpanjang jarak pengereman, serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, para pengemudi juga diimbau untuk selalu memperhatikan kecepatan aman saat berkendara, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berada di jalan raya.

"Kami terus mengingatkan para pengemudi angkutan barang agar tidak membawa muatan berlebih karena dapat membahayakan keselamatan. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi perhatian utama," ujar Kasat Lantas.

Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polresta Jayapura Kota berharap dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.(*)

Penulis : Danu

Polresta Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, Wujud Komitmen Cegah Peredaran NarkobaPolresta Jayapura Kota,- Satuan R...
04/09/2026

Polresta Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, Wujud Komitmen Cegah Peredaran Narkoba

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika golongan I jenis g***a sebanyak 65,63 gram di Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Jumat (04/09) Siang.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka R.S (20) dengan barang bukti yang dimusnahkan berupa 65,63 gram g***a yang sebelumnya telah diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota dalam proses penyidikan.

Atas perkara tersebut, tersangka R.S dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Valentino Pardede, S.T.K., S.I.K. mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan Polresta Jayapura Kota dalam menangani tindak pidana narkotika sekaligus memastikan barang bukti yang telah mendapatkan ketetapan untuk dimusnahkan dan tidak kembali disalahgunakan.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir personel Sat Resnarkoba dan Propam Polresta Jayapura Kota, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada pukul 10.30 WIT dan selesai pada pukul 10.45 WIT dengan seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan berlangsung dengan lancar.

Polresta Jayapura Kota melalui Sat Resnarkoba terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(*)

Penulis : Danu

Selamat Atas Kenaikan Pangakat Satu Tingkat Lebih Tinggi Brigjen Pol Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.HAN.Irwasda Po...
03/09/2026

Selamat Atas Kenaikan Pangakat Satu Tingkat Lebih Tinggi

Brigjen Pol Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.HAN.
Irwasda Polda Metro Jaya

Informasi Rekayasa Arus Lalu LintasSehubungan Adanya Pemasangan Box Culvert Oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)...
03/09/2026

Informasi Rekayasa Arus Lalu Lintas

Sehubungan Adanya Pemasangan Box Culvert Oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)
di Ruas Jln. Raya Abepura, tepatnya di Skyland, Perumahan Pemda.

Jumat s.d. Senin, 4–7 September 2026

Kota → Skyland → Kotaraja

Melewati Jalan Baru Belakang. Pengendara juga dapat menggunakan jalur alternatif melalui samping Masjid Al-Hidayah Entrop (Kolam Buaya) maupun Jalur Atas Kampung Buton.

Skyland → Kota

Kawasan Skyland akan dialihkan melalui beberapa jalur alternatif, di antaranya Jalur Mangga Besar Skyland – Kampung Buton – Jalan Belakang Araupun – Jalur Ring Road.

⚠️ Mohon Maaf

Perjalanan Anda Terganggu 🙏

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR bersama Kapolres Mamberamo Raya Kom...
03/09/2026

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR bersama Kapolres Mamberamo Raya Kompol Jubelina Wally, S.H., M.H. melaksanakan Zoom Meeting bersama Kapolri yang bertempat di Aula Polresta Jayapura Kota, dengan agenda membahas kesiapan jajaran Polri dalam menghadapi dinamika Kamtibmas serta langkah-langkah penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan tersebut menjadi sarana koordinasi dan penguatan kesiapsiagaan personel dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta meningkatkan sinergitas dalam menghadapi berbagai potensi gangguan Kamtibmas dan bencana Karhutla.

Address

Jalan Ahmad Yani No. 11 Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara
Jayapura

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polresta Jayapura Kota posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share