Ombudsman RI Papua

Ombudsman RI Papua Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik

16/08/2026

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua beserta seluruh Insan Ombudsman Papua, mengucapkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas musibah gempa bumi yang terjadi di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

Semoga seluruh korban dan masyarakat yang terdampak diberi ketabahan, kekuatan serta perlindungan.

16/08/2026

Halloo ! 👋✨

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua melalui Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan akan kembali mengadakan kegiatan "Ombudsman On The Spot". Pada kegiatan ini Tim PVL akan hadir dan menyapa langsung masyarakat pengguna layanan di tengah proses pelayanan publik di Kota Jayapura.
Silahkan Sobat semua catat tanggal pelaksanaannya ya..

📆 Rabu-Kamis, 19-20 Agustus 2026
📌 Mall Pelayanan Publik Kota Jayapura,
Area Terminal Tipe A, Jl. Kelapa Dua Entrop.
🕰 08.00-16.00 WIT



Halloo  ! 👋✨Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua melepas Mahasiswa Magang dari Program Studi Hubungan Internasi...
14/08/2026

Halloo ! 👋✨

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua melepas Mahasiswa Magang dari Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Cenderawasih setelah proses magang yang berlangsung kurang lebih 30 (tiga puluh) hari kerja.

Ombudsman pada prinsipnya mendukung program magang mahasiswa yang bertujuan untuk memberikan pengalaman dan pemahaman praktis kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan tugas pengawasan, penyelenggaraan pelayanan publik, dugaan maladministrasi, serta proses penyelesaian laporan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu menerapkan pengetahuan akademik dalam praktik, meningkatkan kemampuan analisis dan komunikasi, serta membangun sikap profesional, integritas, dan tanggung jawab.




Halloo  ! 👋✨Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Memberikan Kesempatan kepada Mahasiswa Semester Akhir dari Universita...
12/08/2026

Halloo ! 👋✨

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Memberikan Kesempatan kepada Mahasiswa Semester Akhir dari Universitas Cenderawasih Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Program Studi Hubungan Internasional, sebagai bentuk pembinaan dan pelatihan untuk mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.

Pada periode ini, mahasiswa yang mengajukan permohonan magang adalah sebanyak 4 (empat) orang dan dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) hari kerja yaitu tanggal 01 Juli 2026 - 11 Agustus 2026. Dan sebagai tugas akhir magang, para mahasiswa diminta untuk melakukan presentasi mengenai studi kasus dan ringkasan ilmu yang diperoleh selama proses magang di Kantor Ombudsman. Presentasi dilakukan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua didepan Kepala Perwakilan, Para Kepala Keasistenan dan Para Mentor yang selama proses magang menjadi penanggung jawab.




Halloo  ! 👋✨Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua , Melania P. Kirihio S.H., M.H...
12/08/2026

Halloo ! 👋✨

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua , Melania P. Kirihio S.H., M.H., bersama Tim melakukan monitoring pelayanan/penanganan atas Kasus Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi Siswa/i di SMU N 5 Jayapura. Kunjungan ini langsung diterima oleh Kepala Sekolah SMU N 5 Jayapura Agustina Fitriyanti Thesia, yang juga menjelaskan bahwa sebanyak kurang lebih 108 Siswa/i dan juga beberapa Guru yang mengalami sakit setelah mengkonsumsi MBG pada hari Senin, 27 Juli 2026, dan mulai terasa mual/sakit pada Selasa, 28 Juli 2026.

Permasalahan ini telah ditangani oleh pihak berwenang, dan ada beberapa tindakan yang diambil dampak dari kejadian keracunan MBG ini, antara lain sekolah menghentikan sementara program MBG.

Ombudsman akan terus mengawal proses penyelesaian permasalahan ini agar dapat berjalan adil, transparan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Karena di balik setiap porsi MBG, ada hak masyarakat yang harus dijamin dan dilindungi. MBG harus bergizi, aman, tepat sasaran, dan diawasi. Pengawasan yang kuat adalah bagian dari memastikan pelayanan publik benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat.




Halloo  ! 👋✨Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Fernandes J. P....
12/08/2026

Halloo ! 👋✨

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Fernandes J. P. B., S.P., M.H menghadiri undangan sekaligus menjadi narasumber pada pertemuan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 bertempat di Kantor Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga /Perwakilan BKKBN Provinsi Papua.

Fernandes menyampaikan pentingnya penerapan standar pelayanan bukan hanya sebagai wujud pelaksanaan amanat undang undang pelayanan publik, namun yang lebih utama adalah untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna layanan dalam menerima pelayanan oleh BKKBN Perwakilan Provinsi Papua.

Pertemuan ini juga diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Komitmen dan tindak lanjut perbaikan antara Pimpinan Penyelenggara Pelayanan, Masyarakat dan Ombudsman.

Pelayanan publik yang baik dimulai dari standar yang jelas, dilaksanakan secara konsisten, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.



Halloo  ! 👋✨Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Dr. Yohanes B. J. Rusmanta, M. Si., didampingi Kepala Keasiste...
12/08/2026

Halloo ! 👋✨

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Dr. Yohanes B. J. Rusmanta, M. Si., didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan beserta Tim meninjau langsung dan melakukan monitoring adanya kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada kurang lebih 527 orang siswa dan warga dari beberapa kampung di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.

Yohanes menyayangkan kejadian luar biasa ini, dan mengungkapkan bahwa musibah keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pengingat bahwa pemenuhan gizi tidak cukup hanya dengan memastikan makanan tersedia, tetapi juga harus menjamin keamanan, kualitas, kebersihan, dan kelayakan pangan.

Setiap makanan yang disajikan kepada anak-anak adalah amanah. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pengadaan bahan, pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat, agar implementasi MBG dilakukan sesuai dengan prosedur dan memberikan jaminan pelayanan bagi setiap penerima.

Ketika terjadi dugaan keracunan, penanganan korban harus menjadi prioritas. Pada saat yang sama, penyebab kejadian wajib ditelusuri secara transparan dan menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.




Hallo  ! 👋✨🎉 SELAMAT KEPADA PESERTA TERPILIH! 🎉Perjalanan baru akan segera dimulai. Semoga kesempatan ini menjadi ruang ...
11/08/2026

Hallo ! 👋✨

🎉 SELAMAT KEPADA PESERTA TERPILIH! 🎉

Perjalanan baru akan segera dimulai. Semoga kesempatan ini menjadi ruang untuk belajar, berkembang, menambah pengalaman, serta mengasah potensi dan keterampilan dalam dunia kerja.
Kami berharap seluruh peserta dapat menjalani proses magang dengan penuh semangat, tanggung jawab, integritas, dan rasa ingin tahu yang tinggi.

Welcome to the team! 🚀



Halloo  ! 👋✨Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua melalui Kepala Keasiatenan Pencegahan Maladministrasi Fernandes J. P....
06/08/2026

Halloo ! 👋✨

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua melalui Kepala Keasiatenan Pencegahan Maladministrasi Fernandes J. P. B., S.P., M.H. menghadiri undangan sekaligus memberikan review, serta turut menandatangani Berita Acara pada kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Papua, Papua Barat dan Maluku pada hari Selasa, 04 Agustus 2026.

Fernandes menekankan bahwa kewajiban setiap penyelenggara adalah menjalankan amanat Undang Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara konsisten, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, mudah, transparan, adil, berkualitas, dan bebas dari maladministrasi. Setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan yang memenuhi standar pelayanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.




Address

Jalan Ardipura No. 4, Ardipura, Jayapura Selatan
Jayapura
99223

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:30
Tuesday 08:00 - 16:30
Wednesday 08:00 - 16:30
Thursday 08:00 - 16:30
Friday 08:00 - 17:00

Telephone

+628112673737

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ombudsman RI Papua posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Ombudsman RI Papua:

Shortcuts

Share