12/08/2026
Halloo ! 👋✨
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Dr. Yohanes B. J. Rusmanta, M. Si., didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan beserta Tim meninjau langsung dan melakukan monitoring adanya kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada kurang lebih 527 orang siswa dan warga dari beberapa kampung di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
Yohanes menyayangkan kejadian luar biasa ini, dan mengungkapkan bahwa musibah keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pengingat bahwa pemenuhan gizi tidak cukup hanya dengan memastikan makanan tersedia, tetapi juga harus menjamin keamanan, kualitas, kebersihan, dan kelayakan pangan.
Setiap makanan yang disajikan kepada anak-anak adalah amanah. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pengadaan bahan, pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat, agar implementasi MBG dilakukan sesuai dengan prosedur dan memberikan jaminan pelayanan bagi setiap penerima.
Ketika terjadi dugaan keracunan, penanganan korban harus menjadi prioritas. Pada saat yang sama, penyebab kejadian wajib ditelusuri secara transparan dan menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.