Polsek Jebus Official

Polsek Jebus Official Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Polsek Jebus Official, Police station, Jebus.

https://youtu.be/plcE0wCjn2Q ViralkanSehingga Tidak Menyesal Kemudian 🙏🙏🙏
28/08/2022

https://youtu.be/plcE0wCjn2Q Viralkan
Sehingga Tidak Menyesal Kemudian 🙏🙏🙏

JEBUS MOHON VIRALKAN!!!PERINGATAN TEGAS !!!KAPOLSEK JEBUS WARNING "PEMINUM" BBM DAN LPG BERSUBSIDIParit tiga jebus, seluruh anggota Kepolisian Negara...

https://youtu.be/AEawTLHDZKg
18/05/2022

https://youtu.be/AEawTLHDZKg

POLSEK JEBUS LAKUKAN PENGAMANAN PEMILIHAN BPD TAHUN 2022 DI WILAYAH KECAMATAN JEBUSParit Tiga Jebus, Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga perwujudan ...

17/05/2022

TIM SPIDER POLSEK JEBUS JARING PENCURI KOTAK AMAL MASJID

Parit Tiga Jebus, Ditengah Bergejolaknya Perang antara Rusia dan Ukraina dan menurunnya Harga Timah dan Sawit Membuat Banyak Orang Berlomba Lomba Mencari Rezeki Tambahan dengan Berbagai Cara, Namun Cara yang ditempuh oleh setiap Orang Berbeda Beda.

Salah Satu cara yang tidak patut di contoh adalah Dengan Mencuri Kotak Amal Masjid. tidak Tanggung tanggung Pelaku yang mengaku berasal dari Martapura ini Berhasil Menggasak Dua Kotak Amal Masjid Al Barokah yang di titipkan di Lamongan pecel lele 77 Desa puput kec Parittiga Kab Bangka dan Dirumah makan AJO UNIANG Jalan Garasi Desa puput atas kec Parittiga Kab Bangka Barat

Adapun Kronologi Kejadian di Lamongan Pecel Lele 77 terjadi pada hari minggu 15 Mei 2022 Kejadian kehilangan kotak amal tersebut baru disadari sekitar 05.30 wib oleh Sdr Affandi Ketika hendak membuka warung makan tersebut. Sdr.Affandi kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pengurus masjid Al Barokah dari pihak mesjid Al Barokah mengadakan pertemuan antar pengurus untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus yang diwakili oleh Sdr Hamid.

Atas peristiwa tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000 ( dua juta lima ratus ribu rupiah ).

Setelah Berhasil Melakukan Pencurian tersebut, Pelaku ketagihan dan mengulangi Kembali dengan Mencuri Pada hari Kamis 12 Mei 2022, pencurian kotak amal mesjid Al-Barokah yang dititipkan Rumah makan AJO UNIANG Jln garasi dsn Puput atas kec parittiga akan Bangka barat yang dikelola oleh Sdr.Chandra devis . kejadian kehilangan kotak amal tersebut baru disadari sekitar 05.00 wib oleh Sdr Chandra ketika hendak membuka warung mkan tersebut.Atas peristiwa tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000 ( dua juta lima ratus ribu rupiah ).

Mendapatkan Dua Laporan Tersebut, Kanit Reskrim Polsek jebus Ipda Rendy kurniawan basuki S.Tr.K Memerintahkan Tim Spider dikomandoi Bripka Taufik begadang dan Mengumpulkan Semua Informasi Tentang Peristiwa Pidana Tersebut.

Pada hari selasa tanggal 17 Mei 2022 sekitar Pukul 01.00 Wib, Tim Mendapatkan informasi Keberadaan Pelaku di kontrakan Dusun bukit lintang Desa Puput Kec.Parittiga Kab.bangka barat.Tim Pun langsung bergerak dan menuju ke lokasi untuk menyelidiki keberadaan Pelaku. Selanjutnya Tim berhasil mengamankan Pelaku berinisial YY ( 27 Tahun),yg sedang duduk di teras depan Kontrakannya di Dusun Bukitlintang Desa Puput Kec. Parittiga . Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti berupa 2 Kotak Amal dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH S*K seizin Kapolres Bangka Barat Membenarkan Ungkap Kasus Pencurian Dua Kotak Amal Masjid Al Barokah Tersebut serta Menghimbau agar Masyarakat Lebih Waspada terhadap Situasi Kamtibmasnya serta Menghimbau agar segera Melaporkan ketika terjadinya Tindak Pidana.

17/05/2022

Pembuatan Jamu Pencegahan PMK pada Hewan Ternak
# Polsek Jebus Presisi

KAPOLSEK JEBUS MEMERINTAHKAN PERSONELNYA UNTUK LAKUKAN PEMANTAUAN DAN MONITORING TERHADAP PENYAKIT MULUT DAN KUKU PADA T...
17/05/2022

KAPOLSEK JEBUS MEMERINTAHKAN PERSONELNYA UNTUK LAKUKAN PEMANTAUAN DAN MONITORING TERHADAP PENYAKIT MULUT DAN KUKU PADA TERNAK DI WILAYAH KECAMATAN PARIT TIGA DAN JEBUS

Parit Tiga Jebus, Kegiatan Apel merupakan Hal yang Biasa dan Penting Dilaksanakan oleh Anggota Polri. Pada Hari Selasa ( 17/5/2022) Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH S*K memimpin Apel Pagi di Mako Polsek Jebus. Kapolsek Jebus pada saat Apel Pagi Memerintahkan Seluruh Anggota Polsek Jebus Mendata memantau dan Monitoring terhadap Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak di wilayah Kecamatan Jebus dan Parit Tiga dengan Mendatangi Perternakan dan Pasar di Kecamatan Parit Tiga dan Jebus.

Anggota Polsek Jebus pun mengunjungi pemilik hewan ternak dan Penjual Daging di Pasar Parit Tiga dan Jebus. Khususnya Para Babinkamtibmas yang merupakan Ujung Tombak Polsek Jebus.

Kunjungan Bhabinkamtibmas dilakukan untuk memberikan imbauan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak rawan menyerang karena virus tersebut dapat mengakibatkan hewan alami kematian.

Kompol Ghalih juga mengimbau, para pemilik hewan ternak untuk mewaspadai penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan, seperti kambing, sapi, dan kerbau.

"Adanya kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak harus diwaspadai oleh pemilik hewan," pesan Kapolsek Jebus.

Kapolsek mengimbau, pada peternak untuk menjaga kebersihan kandang dan pakan ternak agar terhindar dari penyakit mulut dan kuku.

"Kami memberikan edukasi kepada warga untuk menjaga kebersihan kandang, dan kami ingatkan, pola makan hewan juga diperhatikan sehingga kesehatan hewan terjaga, dan Segera Melaporkan jika ditemukan Penyakit Tersebut dan Pada saat ini belum ditemukan" terangnya.

KEPONAKAN SENDIRI MENCURI HANPHONE PAMAN BERHASIL DI JARING TIM SPIDER POLSEK JEBUSParit tiga jebus, Dikasih Hati Minta ...
14/04/2022

KEPONAKAN SENDIRI MENCURI HANPHONE PAMAN BERHASIL DI JARING TIM SPIDER POLSEK JEBUS

Parit tiga jebus, Dikasih Hati Minta Jantung merupakan Pribahasa Yang tepat untuk pelaku pencurian Handphone saudara Zaidan ( 36 tahun ) warga desa Air Kuang Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Kejadian tindak Pidana Pencurian terjadi pada hari Minggu ( 10/4/2022 ) Pukul 19.15 Wib di rumah Pelapor. Yang mana pada saat itu pelapor pergi ke mesjid untuk melaksanakan shalat isya dan shalat teraweh. Setelah melaksanakan shalat berjamaah di mesjid pelapor pulang ke rumah dan mendapati handphone milik korban merk redmi note 10 pro yang di taruh pelapor di atas kursi sofa ruangan tamu sudah hilang. Yang mana Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.3.400.000. ( Tiga juta empat ratus ribu ), kemudian pelapor selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Jebus guna penyelidikan Lebih lanjut.

Setelah Mendapatkan Laporan dari Pelapor, Kanit Reskrim Polsek jebus Ipda Dwi Kurnia ardiyanto S.TR.K beserta Tim Spider Polsek Jebus Melakukan Penyelidikan Dan Penyidikan terhadap Kasus Tersebut.

Pada hari Kamis ( 14/4/2022 ) sekitar Pukul 01.00 Wib, Tim Polsek Jebus menemukan Titik Terang Keberadaan Pelaku. Selanjutnya tim langsung bergerak dan menuju ke sebuah warung makan Berkah di desa puput Kecamatan Parit Tiga. Tim berhasil mengamankan Pelaku diketahui bernama Iza Mahendra alias Nunung ( 14 Tahun ). Pelaku Setelah diselidiki ternyata Keponakan Dari Korban. Yang selama ini tinggal di rumah korban dan telah diperlakukan seperti anak sendiri. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH S*K seizin Kapolres Bangka Barat Membenarkan telah ditangkapnya Pelaku Pencurian Handphone tersebut dan meminta Masyarakat Khususnya parit tiga dan jebus agar lebih berhati hati apalagi menjelang Lebaran Idul Fitri ini. Polsek Jebus akan lebih menggiatkan kegiatan Patroli menjelang Idul Fitri ini sebagai antisipasi tindakan Pidana yang terjadi di kecamatan Parit tiga dan jebus.

Seluruh Personel Polsek JebusIkut berbelasungkawa atas meninggalnya IPDA Imam Agus Husein STR.KSaat Mengamankan Aksi Dem...
11/04/2022

Seluruh Personel Polsek Jebus
Ikut berbelasungkawa atas meninggalnya IPDA Imam Agus Husein STR.K
Saat Mengamankan Aksi Demo Mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara
Semoga Amal Bhakti Beliau diterima Allah Swt

POLSEK JEBUS KEMBALI BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN HANDPHONE PEMILIK TOKO DI DESA SEKAR BIRU KEC. PARIT TIGA KAB BANGK...
05/04/2022

POLSEK JEBUS KEMBALI BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN HANDPHONE PEMILIK TOKO DI DESA SEKAR BIRU KEC. PARIT TIGA KAB BANGKA BARAT

Parit Tiga Jebus, Ditengah berkembangnya Tingkat Perekonomian Masyarakat Parit Tiga dan Jebus, masih ada Masyarakat yang Ingin mendapatkan Uang dengan Mudah dengan Melanggar ketentuan yang diatur dalam kitap Undang-undang Hukum Pidana.

Tim Spider Polsek Jebus akan selalu siap dan sigap dalam menanggulangi setiap tindak Pidana yang terjadi di kecamatan Parit Tiga dan Kecamatan Jebus, hal ini sudah menjadi Komitmen Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH S*K Sejak dilantik menjadi Kapolsek Jebus.

Pada Hari Jumat tanggal 18 Maret 2022 pukul 19.00 WIb, Tepatnya Di toko Sembako jalan kantor pos Dusun parit empat Desa sekarbiru Kec.Parittiga Kab Bangka Barat,
Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Handphone Milik Sdri Lili Priskila ( 40 tahun ).

Pada saat ini Korban mengecas Handphone di dalam tokonya. Namun pada saat ini yang menjaga toko adalah anak korban. Kemudian Pelaku Datang ketoko Untuk berbelanja dan setelah pelaku tersebut pulang berbelanja, anak korban kaget Melihat handhpone yg sedang dicas Tidak ada, Kemudian anak korban pun memanggil korban dan mengatakan Bahwa Handphone milik korban yg sedang di cas sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.800.000,- (sejuta delapan ratus ribu rupiah ). kemudian korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Jebus guna penyelidikan Lebih lanjut.

Mendapat Laporan tindak Pidana tersebut Kanit Reskrim Polsek jebus Ipda Dwi Kurnia ardiyanto S.Tr.K bersama tim Spider Polsek Jebus berhasil Mengendus keberadaan Pelaku yang diketahui berinisial EG ( 40 Tahun ) warga Dusun Bukit Lintang Desa Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

Selanjutnya Tim Spider polsek jebus langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan Pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor di Dusun Bukitlintang Desa Puput Kec. Parittiga. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut. Adapun Barang Bukti yang diamankan 1 ( satu ) buah handphone warna merah merek Vivo Y91 dan 1 ( satu ) Unit motor xeon warna hitam kuning.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH S*K seizin Kapolres Bangka barat membenarkan telah berhasilnya Ungkap Kasus Pencurian Handphone tersebut dan mengingatkan kepada siapa saja yang hendak atau berniat melakukan tindak Pidana agar mengurungkannya karena Polsek Jebus akan siap menjaring pelaku tindak Pidana di wilayah Kecamatan Parit Tiga dan Kecamatan Jebus

Info PentingSemoga bermanfaat 👇👇👇
04/04/2022

Info Penting
Semoga bermanfaat
👇👇👇

31/03/2022

*Hallo generasi "millenial" dan generasi "Z" di seluruh Indonesia !*
*Ingin memakai seragam keren seperti mereka?*

Yuk persiapkan diri kamu dan daftar menjadi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia!
Info lebih lanjut silahkan kunjungi :
https://instagram.com/rekrutmen_polri?utm_medium=copy_link

TIM SPIDER POLSEK JEBUS KEMBALI MENJARING PELAKU PENCURIAN DI GUDANG SMELTER PARIT EMPAT DESA SEKAR BIRU KEC. PARIT TIGA...
29/03/2022

TIM SPIDER POLSEK JEBUS KEMBALI MENJARING PELAKU PENCURIAN DI GUDANG SMELTER PARIT EMPAT DESA SEKAR BIRU KEC. PARIT TIGA KABUPATEN BANGKA BARAT

Parit Tiga Jebus, "Tidak Percuma Lapor Polisi" adalah Ungkapan Yang sangat Tepat Ditujukan untuk Kepolisian Republik Indonesia Khususnya kepolisian Sektor ( Polsek ) Jebus. Hal itu tidak terbantahkan dengan Terungkap Kembali Kasus tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dlm Pasal 363 KUHPidana.

Adapun Kasus Pencurian tersebut terjadi Pada hari jumat tanggal 10 September 2021 sekira pukul 22.00 WIB Di gudang Smelter Parit Empat Desa sekarbiru kec Parittiga Kab Bangka Barat.Pada saat itu Korban memeriksa gudang Smelter Dan melihat gembok pengunci gudang terlihat terbuka dan rusak. kemudian korban masuk kedalam gudang dan melihat isi dalam gudang. Dan menemukan ada beberapa barang Yang hilang antara lain 17 ( tujuh belas ) buah cetakan balok timah Yang berlogo (BLITIN), lalu mesin penerang Dirusak dan dibongkar serta Diambil kabel dan besinya Yang berharga.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 55.000.000,00- (lima puluh lima juta rupiah ).

Mendapat Laporan Polisi tersebut, Team Spider selalu berupaya Mengungkap setiap kasus dengan tempo waktu sesingkat singkatnya. Tepatnya Pada hari senin tanggal 29 Maret 2022 sekitar pkl 10.30 Wib, Team Spider Polsek Jebus mendapatkan informasi tentang Pelaku yang keberadaannya di Dusun jampan desa Kelabat Kec.Parittiga Kab.bangka barat.

Kanit Reskrim Polsek Jebus Ipda Dwi Kurnia ardiyanto memerintahkan Team Spider Polsek Jebus yang di komando Bripka Taufik untuk langsung bergerak dan menuju ke lokasi untuk menyelidiki keberadaan Pelaku.

Kerja Keras Tim Spider Polsek pun membuahkan hasil yang tidak mengecewakan. Tim Spider Polsek Jebus berhasil mengamankan Pelaku yang diketahui bernama Sdr. Fabian alias Gareng, Bersama rekannya yaitu sdr. Feri alias Tungau. Kedua Pelaku "Mengamankan" Hasil Curiannya di sebuah kolong Tambang Inkonvensional di Dusun Jampan Desa Kelabat Kec. Parittiga. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH S*K seizin Kapolres Bangka Barat Membenarkan P ngungkapan Kasus Pencurian di gudang Smelter Parit Empat Desa sekarbiru kec Parittiga Kab Bangka Barat.

Kapolsek Jebus juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kewaspadaan terhadap Keamanan di Lingkungannya dan melaporkan Setiap Kejadian Tindak Pidana ke Kepolisian Terdekat.

Address

Jebus
33363

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polsek Jebus Official posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category