01/08/2026
Paripurna DPRD Jepara Sahkan KUA-PPAS 2027, Prioritaskan Infrastruktur dan Penguatan PAD.
TAMANSARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan nilai sebesar Rp2.505.161.037.608. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Tahun 2027 pada hari Jum’at (31/07/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan anggaran dilakukan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Jepara. DPRD memastikan setiap program dan alokasi anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi warga serta menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara langsung.
“DPRD merupakan kepanjangan tangan masyarakat. Karena itu, dasar penyusunan APBD harus berangkat dari kepentingan rakyat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Jepara,” tegas Agus Sutisna.
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, tema pembangunan Kabupaten Jepara Tahun 2027 mengacu pada RPJMD Kabupaten Jepara 2025–2029, yaitu ‘Pemantapan Infrastruktur dalam Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Daerah’. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas infrastruktur untuk mendukung konektivitas wilayah, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Berita selengkapnya di https://dprd.jepara.go.id/paripurna-dprd-jepara-sahkan-kua-ppas-2027-prioritaskan-infrastruktur-dan-penguatan-pad/