28/01/2026
Halo Sahabat Religi Jepara 🙌🏻
✨Syarat administrasi nikah di kecamatan lain bagi calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah di luar kecamatan domisili ✨
Berikut adalah berkas administrasi yang diperlukan dan harus diperhatikan oleh pasangan calon pengantin yang akan menikah di kecamatan lain.
1. Syarat administrasi bagi catin pria dan wanita
2. Syarat administrasi pembuatan surat rekomendasi nikah
3. Link unduh formulir pendaftaran nikah model N1-N6
Ketentuan ini mengacu pada PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Pastikan seluruh persyaratan nikah dipenuhi agar proses pencatatan pernikahan berjalan tertib, sah, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
📍Konsultasi dan informasi pernikahan dapat dilakukan langsung melalui KUA setempat atau melalui media sosial KUA Kecamatan Jepara.