02/08/2023
Humasgampongcot. Pada Hari Rabu, Tanggal 02 Agustus 2023, Kejaksaan Negeri S**a Makmur dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) S**a Makmur, melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Gampong taat Hukum di aula Kantor Keuchik Gampong Cot Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya dengan peserta Para Keuchik 4 Gampong, Tuha Peut dan Perangkat Gampong Cot Lhe-lhe, Gampong Bantan, Gampong Kruen Ceh dan Gampong Cot yang ada di wilayah Mukim Nigan Kecamatan Seunagan yang diselenggarakan di Aula Kantor Keuchik Gampong Cot Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya.
Dalam Acara tersebut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri S**a Makmue, Bapak Rendra, SH.,M.H Hadir bersama dengan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, dan Bapak Farhad Lubis dari Badan Pertanahan Nasional S**a Makmur turut hadir juga Bapak Saiful Bahri, S.H Camat Kecamatan Seunagan, Para Keuchik, Tuha Peut dan Perangkat Gampong Mukim Nigan Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya.
Penerangan Hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan dana Desa dan akibat hukum / sanksi pidana bagi kepala desa dan perangkat desa atau perseorangan yang melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Desa sehingga Dana Desa dapat di gunakan sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan Peraturan Tentang Pedoman Umum Penggunaan Dana Desa.
Dengan dilaksanakan Sosialisasi pembinaan Gampong taat hukum di Ruang Aula Kantor Keuchik Gampong Cot Kecamatan Seunagan Kab. Nagan Raya oleh Tim Kejaksaan Negeri S**a Makmue, para Perangkat Desa memberikan tanggapan Positif dari banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Para Perangkat Desa tersebut, terutama mengenai hukum pidana materil maupun hukum pidana Formil, permasalahan Tentang Sanksi serta akibat Hukumnya terhadap Badan/Perseorangan yang melakukan Penyelewengan Dana Desa, serta bermacam-macam pertanyaan yang berkaitan dengan kehidupan hukum di masyarakat.
**amakmu
**amakmue