21/09/2022
Benturan Kepentingan atau Conflict of Interest (COI) adalah situasi di mana seorang ASN sebagai pengemban amanah publik tidak bisa memisahkan kepentingan pribadi dengan kepentingan publik. PermenPANRB Nomor 12 Tahun 2015, telah memberikan panduan jelas, bagaimana seorang ASN harus senantiasa menghidari terjadinya bentuan kepentingan. Yang juga sudah diatur dalam Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan kepegawaian kepada seluruh ASN dengan penuh integritas, sejalan dengan upaya pembangunan Zona Integritas menuji Wilayah Bebas Korupsi.
Mari bantu kami untuk turut menghindari serta menciptakan instansi yang bersih dari praktik penyalahgunaan amanah pelayanan publik 🤗