22/07/2025
SATPOL PP PASER BIDANG PK LINMAS TANGANI ORANG TERLANTAR ASAL SUMATERA BARAT
Paser – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser melalui Bidang Pengembangan Kapasitas dan Perlindungan Masyarakat (PK & Linmas) kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu warga yang membutuhkan. Pada Senin, 21 Juli 2025, petugas Satpol PP melakukan penanganan terhadap seorang pria terlantar atas nama Abdul Rahman, warga asal Jorong Katimaha, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 Wita, saat personel Satpol PP berkumpul di Mako Satpol PP untuk melakukan apel dan persiapan tugas. Tidak lama berselang, petugas menerima laporan dari Dinas Sosial Kabupaten Paser mengenai adanya warga terlantar yang membutuhkan bantuan segera. Merespons cepat laporan tersebut, personel Satpol PP langsung membuatkan surat pengantar dan mengantarkan yang bersangkutan ke Rumah Singgah Pasien Yayasan Paser Peduli Sesama yang berlokasi di Jalan Cipto Mangun Kusumo, Tana Paser.
Diketahui bahwa Abdul Rahman ingin kembali ke kampung halamannya di Sumatera Barat, namun tidak memiliki biaya. Ia sebelumnya bekerja serabutan di Desa Labuang Kallo, Kecamatan Tanjung Harapan, namun kondisi ekonomi memaksanya untuk meminta bantuan. Saat ini, ia ditampung sementara di rumah singgah sambil menunggu proses pemulangan oleh pihak Dinas Sosial.
Penanganan ini dipimpin langsung oleh Kasi Linmas Satpol PP Paser, Zulfikar, S.E, dengan menggunakan satu unit kendaraan operasional roda empat (R4).
> “Kami siap membantu siapa pun yang membutuhkan, termasuk warga terlantar seperti Abdul Rahman. Ini adalah bagian dari tugas kemanusiaan yang kami jalankan bersama Dinas Sosial,” ujar Zulfikar, S.E, saat dikonfirmasi di lokasi rumah singgah.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Paser menegaskan perannya sebagai pelayan masyarakat, tidak hanya dalam penegakan Perda, tetapi juga aksi kemanusiaan. Kolaborasi bersama Dinas Sosial diharapkan terus berjalan untuk membantu warga yang membutuhkan.