16/09/2026
, KPU Kabupaten Kubu Raya mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat secara luring dan daring, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan secara luring dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat. Sementara itu, PPID dan Operator PPID KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Anggota KPU RI, August Mellaz, menyampaikan arahan kebijakan KPU dalam rangka penguatan keterbukaan informasi publik dan optimalisasi PPID. August Mellaz menyampaikan bahwa optimalisasi PPID memiliki manfaat penting sebagai bagian dari keberlanjutan penguatan kelembagaan sekaligus menjadi prospek dalam mengembangkan keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi dan sesi diskusi pertama bertema “Penguatan PPID” yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik KPU RI, Reni Rinjani Pratiwi. Dalam paparannya, Reni menyampaikan secara komprehensif mengenai pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU, termasuk pentingnya penguatan tata kelola PPID dalam memberikan layanan informasi yang efektif dan berkualitas kepada masyarakat.
Selanjutnya, materi dan sesi diskusi kedua bertema “Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Informasi” disampaikan oleh Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Marsahak Reinardo Sinaga. Ia menjelaskan secara spesifik mengenai kewajiban badan publik, termasuk KPU, dalam menyediakan informasi publik yang terbuka serta menyelenggarakan pelayanan informasi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kubu Raya terus berkomitmen memperkuat tata kelola PPID, meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, serta mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.