17/11/2022
"Merah adalah lambang keberanian, Putih adalah lambang kesucian. Bendera kita sudah ada sejak 6.000 tahun lalu," itu ucap Presiden RI Pertama Bapak Ir. Sukarno saat itu.
Dilihat secara historis, bendera Indonesia atau dikenal dengan nama Sang Saka Merah Putih merupakan identitas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain nama Sang Saka Merah Putih, bendera Indonesia juga dikenal sebagai Bendera Pusaka. Ada juga yang menyebutnya Sang Merah Putih, Merah Putih, dan Sang Dwiwarna.
Adapun sejarah lainnya mengenai bendera Merah Putih milik Indonesia yang dihimpun dari berbagai sumber:
Makna Warna Bendera Merah Putih
Menurut Presiden Pertama Indonesia Sukarno, warna merah dan putih sangat kental dengan makna filosofis yang dikenal rakyat Nusantara sejak ribuan tahun lalu.
"Warna-warna itu tidak begitu saja diputuskan untuk Revolusi. Warna-warna itu berasal dari awal penciptaan manusia. Darah seorang wanita berwarna merah. Sperma seorang laki-laki putih. Matahari berwarna merah. Bulan berwarna putih," kata Sukarno seperti ditulis Cindy Adams dalam biografi Sukarno, Penyambung Lidah Rakyat.
Menurut Sukarno, tanah di Nusantara berwarna merah, sementara getah tumbuhan berwarna putih. Orang Jawa sudah menyajikan bubur merah putih selama ratusan tahun.
Dikibarkan secara resmi pada 17 Agustus 1945 saat Proklamasi Kemerdekaan, Latief Hendaningrat dan Suhud S, serta satu perempuan bernama Ibu Sri menjadi figur pertama yang mengibarkan bendera Merah Putih.
Bendera Pusaka berkibar siang dan malam sampai Ibu Kota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta pada Januari 1946. Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada 9 Agustus 1945 mengadakan sidang pertama.
Dalam sidang itu menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan p**a bahwa bendera negara Indonesia adalah Sang Merah-Putih.
Dengan demikian itu, sejak ditetapkannya UUD 1945, Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun sejak tahun 1969, bendera Merah Putih pertama tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka.
Diketahui, bendera tersebut sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42 cm.
Ujungnya berwarna merah sobek sebesar 15x 47 cm.
Selain itu, terdapat bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. Karena bendera Indonesia itu terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.
Setelah 1969, bendera yang dinaikkan dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra alam Indonesia. Bendera pusaka turut p**a dihadirkan, namun hanya berada dalam kotak.