17/04/2026
Karawang, Rabu, 15 April 2026 — Pengadilan Agama Karawang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tenaga outsourcing yang bertugas di lingkungan kantor. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasubbag Kepegawaian, Dwi Yuniati, S.H., bersama Kasubbag Umum dan Keuangan, Taufiqoh Bina Ariani, S.E., S.H..
Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa kinerja tenaga outsourcing—yang meliputi petugas keamanan, kebersihan, serta tenaga layanan pendukung lainnya—telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Karawang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas guna mendukung terciptanya pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan penilaian terhadap sejumlah aspek penting, di antaranya disiplin kehadiran, kualitas hasil kerja, sikap dan etika pelayanan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Hasil dari monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pihak penyedia jasa outsourcing dalam meningkatkan mutu layanan ke depan.