11/06/2026
KPU Kabupaten Kebumen menjalin kerja sama dengan STMIK PGRI Arungbinang Kebumen melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pelaksanaan Program Pendidikan Pemilih, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kebumen tersebut merupakan upaya KPU Kabupaten Kebumen untuk memperluas jangkauan pendidikan pemilih melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan literasi demokrasi dan kepemiluan, khususnya di kalangan mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor STMIK PGRI Arungbinang Kebumen, Muhyat, S.E., M.E., didampingi oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Ahirul Hasanah, S.Pd., M.M., Dosen STMIK PGRI Arungbinang Kebumen, Habib Pijar Bawana N., S.T., M.EM., serta Bendahara, Wahyuning Jatmiko, S.E.
Sementara itu, dari KPU Kabupaten Kebumen hadir Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, S.E., M.Pd., Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Endra Prasetia, S.T., Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen, Subrantas Adhy Candra, Kasubbag Parmas dan SDM, Wahyu Widayat, S.H., beserta staf Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam pelaksanaan pendidikan pemilih. Melalui kerja sama dengan STMIK PGRI Arungbinang Kebumen, KPU Kabupaten Kebumen berharap pendidikan demokrasi dan kepemiluan dapat semakin dekat dengan generasi muda, khususnya mahasiswa.
Melalui kerja sama ini, KPU Kabupaten Kebumen dan STMIK PGRI Arungbinang Kebumen berkomitmen untuk mengembangkan berbagai kegiatan pendidikan pemilih secara berkelanjutan guna menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan aktif berpartisipasi dalam setiap proses demokrasi.