24/07/2026
Menjaga Ketepatan Ukuran, Menjamin Kepuasan Konsumen!
Tim Metrologi Legal Kabupaten Kediri kembali melaksankan kegiatan Tera Ulang untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) pada sarana pengisian bahan bakar umum.
Kali ini, pengujian dan penyegelan dilakukan di beberapa titik lokasi, yaitu:
Pertashop 5P.641.13 β Ds. Asmorobangun, Kec. Puncu
Pertashop 5P.641.18 β Panglima Polim, Kec. Pare
Pertashop 5P.641.20 β Ds. Besowo, Kec. Kepung
SPBU 54.641.24 β Ds. Wonorejo, Kec. Puncu
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan konsumen serta memastikan transaksi jual beli BBM berjalan jujur, akurat, dan sesuai dengan standar ketetapan yang berlaku.