07/03/2024
Sinergi bersama Polres Nganjuk
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) memilik tugas pokok untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat. Sebagai warga negara, Anggota Polri memiliki kewajiban untuk mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak, serta melaksanakan kewajiban pepajakan.
Untuk memberikan kemudahan bagi Anggota Polri dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, KPP Pratama Pare dan KP2KP Nganjuk memberikan layanan perpajakan di Polres Nganjuk (Selasa, 5/3).
Dalam acara ini, hadir Kepala KPP Pratama Pare, Okto Syamsu Rizal dan Kepala KP2KP Nganjuk Kurnia Tri Wibawa, yang disambut oleh Wakapolres Nganjuk, Subiyantana, S.H., M.H.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat meningkatkan silaturahmi dan kerja sama antar instansi pemerintah, serta menjadi teladan bagi seluruh wajib pajak di wilayah Kabupaten Nganjuk untuk menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu.