04/06/2026
Penanganan Aduan Baliho Membahayakan di Kecamatan Boja
Kamis, 4 Juni 2026, Satpol PP Kabupaten Kendal menindaklanjuti aduan masyarakat melalui LAPOR! terkait baliho yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di Kecamatan Boja.
Hasil peninjauan bersama Trantib Kecamatan Boja menunjukkan bahwa baliho telah terpasang sekitar 3 bulan dan kondisi pondasi yang kurang kokoh menjadi penyebab utama potensi bahaya. Selanjutnya, Satpol PP berkoordinasi dengan Bapenda untuk menghubungi pihak pemilik baliho agar segera melakukan perbaikan demi keselamatan pengguna jalan.