29/04/2026
..
Program rutin JDIH KPU Prov. Sultra “RABU BERBAGI” kembali digelar pada hari Rabu, 29 April 2026 secara daring dan diikuti oleh 17 KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tenggara.
RABU BERBAGI Series ke XII diawali dengan penyampaian oleh Kasubag Hukum Bapak Wawan Friadi Lili, kemudian kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Ibu Suprihaty Prawaty Nengtias dan pengarahan oleh Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Prov. Sultra Bapak Asril yang hadir langsung pada kegiatan Rabu Berbagi Seri XII ini.
Kegiatan berlangsung dengan didampingi Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak. La Ode Mustari Muchtar, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Taufik Ahmad, S.H., Kasubag Umum & Logistik Bapak Juslan, Kepala Bagian Keuangan, Umum & Logistik Bapak. Baharuddin beserta Staf Sub Bagian Hukum.
RABU BERBAGI pada Seri ke-XII kali ini membahas Putusan Mahkamah Konstitusi No. 193/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kendari Tahun 2024, jalannya kegiatan dipandu oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Bombana Bapak Rizky Kurnia Rahman dan menghadirkan Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kendari Bapak Ahmad Segati Firihu selaku penyaji serta Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bombana Bapak Aminuddin selaku Pengkaji.