Karantina Pertanian Kendari

Karantina Pertanian Kendari UPT Badan Karantina Indonesia yang bertugas mencegah masuk, tersebar dan keluarnya penyakit hewan, ikan dan tumbuhan di Indonesia, khususnya Sulawesi Tenggara.

Mari bersama-sama mencegah masuk, tersebar dan keluarnya penyakit hewan dan tumbuhan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Upaya Penyelundupan Digagalkan, Ratusan Burung Dilindungi TerselamatkanBadan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Bala...
27/01/2026

Upaya Penyelundupan Digagalkan, Ratusan Burung Dilindungi Terselamatkan

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) turut bersinergi bersama Mabes Polairud dalam penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi berupa burung yang akan di kirim ke Surabaya dan tidak memiliki dokumen karantina (serifikat kesehatan hewan) dan SAT-DN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negri). Burung tersebut merupakan endemik Sulawesi Tenggara.

Burung tersebut ditemukan oleh tim Mabes Polairud saat melakukan patroli laut diperairan pelabuhan kendari, total burung yang berhasil diamankan berjumlah 193 ekor, yang terdiri atas 22 ekor burung Gagak Sulawesi dan 160 ekor burung Perkici Kuning Hijau yang merupakan satwa dilindungi, serta 10 ekor burung Blibong Pendeta dan 1 ekor burung Tuwur Sulawesi. Dari jumlah tersebut, diketahui 5 ekor burung dalam kondisi sakit dan 10 ekor ditemukan mati.

Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Sulawesi Tenggara, Abdul Rachman, menjelaskan bahwa penyeludupan burung yang dilakukan telah melanggar Pasal 88 jo Pasal 35 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

"ancaman pidana bagi pelaku tidak ringan. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun dan pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah),” tegasnya.
Sementara itu kepala Karantina Sulawesi Tenggara, A, Azhar, Karantina Sulawesi Tenggara terus bersinergi bersama instansi terkait berkomitmen menjaga Pulau Sulawesi dari ancaman masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang dapat merugikan masyarakat. “Selain merupakan satwa yang dilindungi, burung tanpa dokumen karantina berpotensi membawa penyakit seperti Avian Influenza di wilayah Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, burung yang masih hidup dilakukan penahanan dan pengujian laboratorium guna memastikan kondisi kesehatannya sebelum dilakukan pelepasliaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karantina Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan peraturanperundang-undangan.

Karantina Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan demi melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian sumber daya hayati.

Dari Kampus ke Praktek Lapangan, Mahasiswa Peternakan UHO Magang di Karantina SultraBalai Karantina Hewan, Ikan, dan Tum...
20/01/2026

Dari Kampus ke Praktek Lapangan, Mahasiswa Peternakan UHO Magang di Karantina Sultra

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) menerima mahasiswa magang dari Fakultas Peternakan Universitas Halu Oleo (UHO), Senin (19/01). Kegiatan magang ini merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Karantina Sultra dan Fakultas Peternakan Universitas Halu Oleo dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.

Kepala Karantina Sulawesi Tenggara, A. Azhar, menyampaikan bahwa kegiatan magang diharapkan mahasiswa dapat nilai tambah pengetahuan melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan operasional karantina. Program magang ini juga menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa untuk mengenal tugas dan fungsi perkarantinaan secara langsung di lapangan.

“Mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan saat dilibatkan dalam pengawasan lalu lintas komoditas, pelayanan karantina, hingga pengujian di laboratorium sebagai bagian dari proses perkarantinaan, termasuk peran karantina dalam menjamin ekspor komoditas Sulawesi Tenggara diterima negara tujuan, seperti komoditas kupu-kupu.,” ujar A. Azhar.

Program magang ini dilaksanakan agar semakin memperkuat kerjasama antara Karantina Sultra dan Universitas Halu Oleo dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan siap menghadapi tantangan dunia kerja. Kerja sama tersebut dituangkan secara formal melalui PKS yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan magang dan kolaborasi lainnya ke depan.


Karantina Sultra Fasilitasi Ekspor Gurita Beku Asal Sultra ke Amerika SerikatBalai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan S...
20/11/2025

Karantina Sultra Fasilitasi Ekspor Gurita Beku Asal Sultra ke Amerika Serikat

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) memfasilitasi ekspor komoditas perikanan unggulan berupa Gurita Beku (MP Gurita Beku) seberat 14 ton asal Sultra, dengan tujuan ekspor Port of New York, Amerika Serikat. Fasilitasi ini dilakukan melalui pengawasan ketat guna memastikan kelancaran ekspor dengan kualitas baik.

Proses pengawasan dilakukan secara menyeluruh oleh Tim Karantina Ikan Karantina Sultra untuk menjamin keberterimaan produk di negara tujuan. Amsal Salolo, Ketua Tim Karantina Ikan, menjelaskan pemeriksaan terhadap mutu produk adalah melalui uji sensori dan uji laboratorium. Amsal menyampaikan bahwa petugas kami fokus pada kesesuaian jenis produk dengan dokumen, pemeriksaan fisik baik kemasan maupun rantai dingin produk. uji sensori dan uji cemaran mikrobiologi. Pengujian laboratorium dilaksanakan sesuai permintaan negara tujuan.

Ia menambahkan, bahwa petugas karantina mengawasi proses pemuatan (loading supervision) hingga penyegelan kontainer berpendingin, menjamin integritas kargo tetap terjaga selama perjalanan laut yang panjang. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan terverifikasi, Karantina Sultra menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate) sebagai jaminan bahwa produk ini aman untuk didistribusikan di Amerika Serikat.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra, A. Azhar, menyatakan bahwa setiap produk yang akan diekspor wajib melalui proses karantina. Hal ini untuk memastikan produk Indonesia memenuhi persyaratan ketat di negara tujuan.

“Karantina Sultra berkomitmen penuh mendukung pertumbuhan ekspor lokal. Keberhasilan ekspor 14 ton gurita beku ini menunjukkan bahwa produk perikanan Sultra mampu bersaing di pasar internasional. Peran Karantina memastikan komoditas yang keluar negeri bebas dari risiko penyakit dan memiliki kualitas terbaik, sehingga reputasi ekspor kita terjaga,” tutur A. Azhar.

Karantina Sultra Laksanakan Operasi Patuh Karantina Jelang Idulfitri. Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025, Balai K...
26/03/2025

Karantina Sultra Laksanakan Operasi Patuh Karantina Jelang Idulfitri.

Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) memperketat pengawasan terhadap lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan yang masuk serta keluar wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama penyakit ikan karantina (HPIK) dan organisme penggangu tumbuhan karantina (OPTK) masuk wilayah Sultra.

Kepala Karantina Sulawesi Tenggara, A. Azhar, menjelaskan bahwa pengetatan pengawasan dilakukan dengan melaksanakan Operasi Patuh diseluruh pintu masuk dan keluar di Pelabuhan dan Bandara wilayah Sultra seiring dengan meningkatnya aktivitas lalulintas masyarakat, begitu juga dengan lalulintas komoditas pertanian dan perikanan yang mengalami peningkatan.

“Pelaksanaan Operasi Patuh dan Pengawasan Karantina tahun 2025 ini serentak di seluruh unit pelaksana teknis Barantin di Indonesia pada Senin kemarin. Dipimpin langsung oleh Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean, akan dilaksanakan hingga 10 April," imbuhnya.

“Dalam pelaksanaan operasi patuh akan dilakukan pemeriksaan lebih rinci memastikan seluruh komoditas yang masuk dan keluar dilengkapi dengan dokumen karantina dan pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh petugas karantina sesuai prosedur karantina sehingga dapat dijamin untuk kesehatannya dan aman konsumsi masyarakat,” ungkapnya

Azhar menghimbau bagi masyarakat untuk selalu patuh karantina, melaporkan setiap komoditas pertanian dan perikanannya yang akan dilalulintaskan kepada petugas karantina satuan pelayanan dan pos bersama mudik lebaran.

Melalui tim penegakan hukum bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan karantina. Pengiriman lalulintas komoditas pertanian dan perikanan tanpa dokumen resmi atau yang tidak memenuhi syarat karantina akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Adapun instansi terkait dalam pos bersama mudik lebaran, yaitu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), TNI AL, Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), Pelni, Babinsa, Babinkamtibmas, Dinas Perhubungan setempat, Basarnas, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kendari.

Apel Pagi, 20 January 2024.
20/01/2025

Apel Pagi, 20 January 2024.

Karantina Sultra Raih Penghargaan Peringkat Pertama dalam Penyerapan Anggaran Terbaik 2024.Balai Karantina Hewan, Ikan, ...
16/01/2025

Karantina Sultra Raih Penghargaan Peringkat Pertama dalam Penyerapan Anggaran Terbaik 2024.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) berhasil meraih penghargaan atas pencapaian luar biasa dalam hal penyerapan anggaran pada tahun 2024. Karantina Sultra berhasil meraih peringkat Pertama dalam penyerapan anggaran terbaik lingkup Badan Karantina Indonesia.

Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean sebagai bentuk apresiasi terhadap institusi yang mampu memaksimalkan penggunaan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dengan tetap menjaga kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan. Karantina Sultra berhasil melakukan penyerapan anggaran secara optimal untuk mendukung berbagai program pengawasan dan pengendalian lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan yang ada di wilayah Sultra.

Kepala Karantina Sultra, A. Azhar, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima. "Ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim dan dukungan penuh dari berbagai pihak. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran agar dapat lebih banyak berkontribusi untuk pembangunan negara," ujarnya.

Dengan adanya penghargaan ini, dapat mendorong semangat lebih besar bagi seluruh jajaran di Karantina Sultra untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan kesehatan hewan, ikan, serta tumbuhan di wilayah Sultra ang mengedepankan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran negara demi tercapainya pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Perhimpunan Dok...
15/01/2025

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) ke-72 Tahun. 🎉🎉

“PDHI KUAT DOKTER HEWAN MAJU” 💪💪

Karantina Sultra Musnahkan Sosis Babi dan Telur Bebek Tanpa Dokumen Karantina.Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan S...
05/12/2024

Karantina Sultra Musnahkan Sosis Babi dan Telur Bebek Tanpa Dokumen Karantina.

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemusnahan terhadap sejumlah produk pangan yakni Sosis Babi 43 Kg dan Telur Bebek 63 Kg karena tidak dilengkapi dokumen Karantina.

Kepala Karantina Sultra, A. Azhar, menjelaskan bahwa produk-produk tersebut teridentifikasi masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara tanpa dokumen karantina. Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pasal 35 ayat (1) huruf a dan c tentang Karantina Hewan ,Ikan, dan Tumbuhan.

"Untuk melalulintaskan media pembawa berupa tumbuhan dan produk tumbuhan, hewan dan produk hewan, ikan dan produk ikan harus melengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal dan wajib melaporkan kepada pejabat karantina ditempat pemasukan dan pengeluaran” ungkapnya

"Sosis Babi sangat berisiko membawa penyakit ASF dan PMK, sedangkan pada telur bebek berisiko membawa penyakit Avian influenza. Setelah media dilakukan tindakan penolakan namun tidak segera ditolak maka kami melakukan tindakan pemusnahan," jelas A. Azhar Kepala Karantina Sultra

Pemusnahan sosis babi dan telur bebek ini sejalan dengan upaya Karantina dalam menjaga ketahanan pangan serta menjaga Sumber daya alam. Kami memastikan media pembawa yang masuk dan keluar wilayah Sultra aman dan sehat, dapat di konsumsi masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Tes PPPK  Karantina Sultra Sukses DilaksanakanTes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi...
05/12/2024

Tes PPPK Karantina Sultra Sukses Dilaksanakan

Tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) telah berhasil dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2024.

Kepala Karantina Sultra drh. A. Azhar mengungkapkan bahwa seleksi PPPK ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi karantina di wilayah Sultra. " Tes PPPK ini diharapkan dapat menjaring tenaga-tenaga yang berkualitas sehingga tercipta pelayanan yang lebih optimal dan efisien dalam bidang karantina di Sulawesi Tenggara, serta memperkuat pengawasan dalam mencegah masuk,keluar dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK)," ungkapnya

Peserta yang lolos seleksi nantinya akan mendapatkan kontrak kerja sesuai dengan ketentuan PPPK, serta memiliki peluang untuk meningkatkan kompetensi mereka melalui pelatihan dan sertifikasi yang disediakan oleh Badan Karantina Indonesia Untuk memperkuat sistem karantina di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara yang memiliki kekayaan alam yang sangat beragam.

 Karantina Sultra Siap Fasilitasi Ekspor Unggulan BombanaKepala Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara, A....
14/06/2024



Karantina Sultra Siap Fasilitasi Ekspor Unggulan Bombana

Kepala Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara, A. Azhar melakukan koordinasi bersama Pj. Bupati Bombana Edy Suharmanto dan jajaran pejabat pemerintah daerah guna mendorong komoditas potensi kelapa bulat agar dapat di ekspor.

Kelapa Bulat di wilayah Kabupaten Bombana saat ini masih dilakukan secara domestik dengan daerah tujuan Surabaya dan Makassar, sehingga sangat perlu koordinasi antar pelaku usaha dan instansi terkait agar ekspor dapat dilakukan.

"Wilayah Bombana sebelumnya pernah melakukan ekspor terhadap molases, adanya permintaan ekspor kelapa bulat oleh pelaku usaha pihak karantina Sultra siap memfasilitasi perdagangan tersebut dan ini menjadi peluang kita agar komoditas tersebut dapat di ekspor," ungkap A. Azhar Kepala Karantina Sultra

Pj. Bupati Bombana, Edy Suharmanto
berkomitmen untuk mendorong komoditas potensial Kabupaten Bombana untuk dapat diekspor langsung ke negara tujuan oleh para pelaku usaha.

"Potensi komoditas pertanian dan perikanan kita menjadi penyanggah ekspor wilayah luar. Melalui koordinasi ini telah terbangun komunikasi dan informasi tentang prosedur ekspor, kami akan dorong potensi ekspor dapat optimal agar ekonomi masyarakat dapat meningkat" tutupnya

 Kepala Karantina Sultra Bersama Otoritas Terkait  Pertahankan Zona Hijau.Kepala Karantina Sulawesi Tenggara, A. Azhar m...
13/06/2024



Kepala Karantina Sultra Bersama Otoritas Terkait Pertahankan Zona Hijau.

Kepala Karantina Sulawesi Tenggara, A. Azhar menghadiri kegiatan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program aksi Stranas PK di pelabuhan Kendari.

A. Azhar dalam kesempatannya menyampaikan dalam memaparkan terkait progress penerapan SSM QC di Pelabuhan Kendari yang sudah berjalan dan terealisasi dengan baik sehingga pelayanan menjadi lebih efisien dan transparan.

"Pada tahun 2024 ini penerapan SSM QC telah dilakukan empat kali dan ini menjadi penilaian Stranas PK pada National Logistics Ecosystem (NLE) , dengan sinergitas instansi terkait sehingga pelabuhan laut kendari masih berada zona hijau," ungkap A. Azhar


Address

Jln. Prof. Muh. Yamin, Puuwatu
Kendari
93114

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Karantina Pertanian Kendari posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Karantina Pertanian Kendari:

Share