Rupbasan Tanjungpinang

Rupbasan Tanjungpinang Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) adalah tempat Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara disimpan & dipelihara sehingga terjamin keutuhannya

Kunjungan Kerja Kejaksaan Negeri Tanjungpinang ke Rupbasan, Pastikan Pengelolaan Basan Baran Berjalan OptimalTanjungpina...
01/12/2025

Kunjungan Kerja Kejaksaan Negeri Tanjungpinang ke Rupbasan, Pastikan Pengelolaan Basan Baran Berjalan Optimal

Tanjungpinang, 1 Desember 2025 – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang, Syahrinaldi, hari ini menerima kunjungan kerja dari delegasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. Kunjungan penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

-Kedatangan rombongan Kejari Tanjungpinang ke Rupbasan Kelas II Tanjungpinang adalah dalam rangka inspeksi dan pemantauan langsung terhadap barang sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran) milik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang saat ini dititipkan dan disimpan di gudang Rupbasan.

-Plt. Kepala Rupbasan Kelas II Tanjungpinang, Syahrinaldi, menyambut baik kunjungan tersebut. Beliau menekankan bahwa kolaborasi yang kuat antara Rupbasan dan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan bahwa semua basan dan baran dikelola sesuai prosedur, mulai dari tahap penerimaan, penyimpanan, hingga pengeluaran.

-Kunjungan ini merupakan wujud sinergi yang baik antara Rupbasan dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Kami berkomitmen untuk menjaga dan merawat setiap barang titipan dengan baik, memastikan kondisi fisiknya tetap terjaga, dan administrasinya tercatat dengan rapi, sebagai bagian dari proses penegakan hukum," ujar Syahrinaldi.

Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti beserta tim melakukan peninjauan mendalam ke gudang penyimpanan Rupbasan. Mereka memeriksa kondisi fisik dan kesesuaian data inventaris barang bukti, mulai dari kendaraan, dokumen, hingga benda berharga lainnya yang berkaitan dengan kasus hukum yang sedang ditangani oleh Kejari Tanjungpinang.

Agenda utama kunjungan ini adalah untuk memastikan tertib administrasi dan pengelolaan barang bukti yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari potensi kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan barang sitaan sebelum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan diskusi singkat mengenai langkah-langkah peningkatan koordinasi dan pengamanan basan baran, menegaskan kembali komitmen kedua institusi dalam mendukung sistem peradilan pidana yang efektif dan profesional di wilayah Tanjungpinang.

Rupbasan Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-54 KORPRI: Tegaskan Komitmen Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI M...
01/12/2025

Rupbasan Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-54 KORPRI: Tegaskan Komitmen Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju

TANJUNGPINANG, 1/12/2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor SE-7/KU/X/2025 ini berlangsung khidmat di lapangan apel Rupbasan Kelas II Tanjungpinang pada hari ini.

- Plt. Kepala Rupbasan Kelas II Tanjungpinang, Syahrinaldi, bertindak langsung sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Tanjungpinang.

- Dalam sambutannya, Plt. Kepala Syahrinaldi membacakan Sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Beliau menyampaikan bahwa peringatan HUT KORPRI ke-54 tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”. "Tema ini mencerminkan tekad Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga persatuan, solid, berintegritas, dan mandiri dalam pengabdian," ujar Syahrinaldi mengutip sambutan Ketua Umum. "ASN KORPRI dituntut menjadi kekuatan moral dan profesional, menjadikan KORPRI sebagai kekuatan pemersatu dan penggerak birokrasi demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, berdaya saing, dan berkeadilan."
Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan kembali tentang pentingnya peran KORPRI bagi bangsa dan negara serta menyampaikan Delapan Tekad Kesiapsiagaan Korpri mari kita laksanakan dengan penuh kekompakan dan soliditas: Pertama Perkuat persatuan dan soliditas korps, Kedua Tegakkan netralitas dan integritas, Ketiga Tingkatkan profesionalisme dan kompetensi, Keempat Tanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab, Kelima Seluruh ASN untuk siaga bencana, Keenam Peningkatan Pendapatan Negara dan Daerah harus menjadi
fokus dari seluruh ASN, Ketujuh Korpri mengawal Reformasi Birokrasi agar bisa menuntaskan penyelesaian masalah kemiskinan, anak tidak sekolah, mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 8%, mendorong pendapatan negara dan daerah, mencegah kebocoran anggaran, Kedelapan, Jaga nama baik KORPRI dan ASN.
"Harus kita ingat dan kita sadari bersama, bahwa pengabdian serta perjuangan KORPRI bagi negeri ini memiliki arti yang sangat mendalam. Dalam setiap langkah dan karya, KORPRI senantiasa hadir sebagai abdi negara yang bekerja dengan tulus, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan menjaga keutuhan serta keberlangsungan pelayanan publik di seluruh penjuru tanah air," tutupnya.

- Peringatan HUT ke-54 KORPRI ini diharapkan dapat semakin memperkuat solidaritas dan persatuan di antara seluruh anggota KORPRI, khususnya pegawai Rupbasan Kelas II Tanjungpinang, dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.

Penyerahan Barang Bukti Solar: Rupbasan Tanjungpinang Kembalikan Lima Jerigen ke Kejaksaan Negeri BintanTANJUNGPINANG, 2...
28/11/2025

Penyerahan Barang Bukti Solar: Rupbasan Tanjungpinang Kembalikan Lima Jerigen ke Kejaksaan Negeri Bintan

TANJUNGPINANG, 28/11/2025 – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang melaksanakan tugasnya dalam pengelolaan barang bukti dengan melakukan penyerahan kembali benda sitaan kepada instansi penitip. Penyerahan kali ini dilakukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan berupa lima (5) buah jerigen ukuran 35 liter yang berisikan minyak solar.

- Plt. Kepala Rupbasan Kelas II Tanjungpinang, Syahrinaldi secara langsung memimpin proses pengeluaran barang sitaan ini dari gudang penyimpanan Rupbasan. Pengeluaran barang bukti minyak solar tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut putusan pengadilan, di mana Kejaksaan Negeri Bintanselaku eksekutor segera melaksanakan eksekusi terhadap barang bukti tersebut.

- Plt. Kepala Rupbasan Tanjungpinang menjelaskan bahwa prosedur pengeluaran telah mengikuti ketentuan yang berlaku, memastikan bahwa barang yang dikeluarkan adalah benar dan sesuai dengan berita acara penitipan dan surat perintah pengeluaran dari pihak penuntut umum. "Pengeluaran ini merupakan bagian dari siklus penanganan barang bukti setelah adanya putusan hukum yang inkrah. Kami memastikan proses serah terima berjalan lancar, aman, dan tertib secara administrasi," ujarnya.

- Barang bukti berupa minyak solar ini sebelumnya dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Bintan di Rupbasan untuk diamankan selama proses persidangan berlangsung. Dengan adanya penyerahan kembali ini, diharapkan proses eksekusi oleh Kejari Bintan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan amanat putusan pengadilan.

- Kegiatan serah terima ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pengeluaran oleh kedua belah pihak sebagai bukti bahwa barang bukti telah dipindahtangankan untuk proses hukum selanjutnya.

Tingkatkan Mutu Layanan, Rupbasan Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Budaya Pelayanan Prima.- TANJUNGPINANG, 27/11/2025 – Pel...
28/11/2025

Tingkatkan Mutu Layanan, Rupbasan Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Budaya Pelayanan Prima.

- TANJUNGPINANG, 27/11/2025 – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rupbasan Kelas II Tanjungpinang, bersama dengan satu orang staf, berpartisipasi aktif dalam Kegiatan Pelatihan Budaya Pelayanan Prima. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kompetensi pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau.

- Pelatihan penting ini dilaksanakan di Bintan Beach Resort Hotel Tanjungpinang dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau.
- Plt. Kepala Rupbasan Kelas II Tanjungpinang menyampaikan bahwa partisipasi dalam pelatihan ini sangat relevan dengan tugas dan fungsi Rupbasan sebagai pengelola benda sitaan dan barang rampasan negara.

"Pelayanan prima adalah kunci kepercayaan publik. Melalui pelatihan ini, kami berharap dapat menginternalisasi budaya pelayanan yang cepat, akurat, dan humanis, terutama dalam administrasi dan pengelolaan basan baran yang menjadi tanggung jawab kami," ujarnya.

- Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi teknik komunikasi efektif, standar etika pelayanan publik, penanganan keluhan pelanggan, dan pembangunan mindset profesional yang berorientasi pada kepuasan masyarakat

Rupbasan Tanjungpinang Serahkan Ratusan Karung Pasir Timah ke Kejari Bintan untuk DieksekusiTANJUNGPINANG, 27/11/2025 – ...
28/11/2025

Rupbasan Tanjungpinang Serahkan Ratusan Karung Pasir Timah ke Kejari Bintan untuk Dieksekusi

TANJUNGPINANG, 27/11/2025 – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang melaksanakan penyerahan kembali benda sitaan dan barang rampasan negara (basan baran) berupa 644 karung pasir timah kepada instansi penitip. Penyerahan ini dilakukan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Bintan untuk selanjutnya dilakukan proses eksekusi.

- Kegiatan serah terima yang berlangsung di Rupbasan Kelas II Tanjungpinang ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Tanjungpinang, yang bertindak mewakili institusi. Pasir timah tersebut merupakan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

- Kepala Subseseksi Administrasi dan Pengelolaan, Setiadhy Pratama menyatakan bahwa penyerahan kembali basan baran ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Rupbasan dalam menjaga dan mengelola barang sitaan dan rampasan. "Setelah kami terima penetapan dari pihak Kejaksaan, kami segera memproses pengeluaran dan penyerahan barang bukti ini agar dapat ditindaklanjuti sesuai putusan pengadilan," ujarnya.

- Pihak Kejaksaan Negeri Bintan yang menerima basan baran tersebut mengapresiasi kerja sama dan pengelolaan yang telah dilakukan oleh Rupbasan Tanjungpinang. 644 karung pasir timah ini selanjutnya akan segera dieksekusi sesuai dengan amar putusan pengadilan yang berlaku, sebagai bentuk penyelesaian akhir dari perkara tersebut.

- Proses penyerahan ini berjalan lancar dan tertib, disaksikan oleh petugas dari kedua instansi, sekaligus menandai berakhirnya masa penyimpanan barang bukti tersebut di Rupbasan Kelas II Tanjungpinang.

Penilaian Tiga Unit Speedboat di Rupbasan Tanjungpinang untuk Pelaksanaan Putusan Pengadilan - TANJUNGPINANG, 25/11/2025...
25/11/2025

Penilaian Tiga Unit Speedboat di Rupbasan Tanjungpinang untuk Pelaksanaan Putusan Pengadilan


- TANJUNGPINANG, 25/11/2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang melaksanakan kegiatan penting dalam rangka tindak lanjut putusan pengadilan. Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Tanjungpinang, Setiadhy Pratama, pada hari ini (25/11) mendampingi proses penilaian terhadap tiga unit speedboat yang berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bintan di gudang penyimpanan Rupbasan Tanjungpinang. Penilaian ini merupakan langkah krusial untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap barang-barang sitaan tersebut.

- Kegiatan penilaian ini melibatkan kolaborasi antar-instansi terkait untuk memastikan proses berjalan objektif dan sesuai prosedur. Pihak yang melakukan penilaian adalah tim ahli dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bintan, mengingat speedboat merupakan aset maritim yang memerlukan keahlian khusus dalam penaksiran nilainya.

- "Penilaian ini sangat penting untuk mengetahui nilai jual wajar aset sebelum dilakukan pelelangan atau tindak lanjut lain sesuai amar putusan pengadilan," jelas Setiadhy Pratama.
- Selain dari Rupbasan dan KSOP Bintan, kegiatan ini turut didampingi oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bintan. Kehadiran pihak Kejaksaan adalah untuk memastikan bahwa proses penilaian berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat barang-barang tersebut merupakan barang bukti yang telah ditetapkan statusnya oleh pengadilan.

- Diharapkan, setelah nilai aset speedboat ini ditetapkan, proses selanjutnya untuk penyelesaian barang rampasan negara dapat segera dilaksanakan

Rupbasan Tanjungpinang Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke 1 Tahun 2025TANJUNGPINANG, 19/11/2025...
19/11/2025

Rupbasan Tanjungpinang Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke 1 Tahun 2025

TANJUNGPINANG, 19/11/2025 - Plt. Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang, Syahrinaldi, bersama jajaran staf, menghadiri kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang pertama, diselenggarakan pada tahun 2025. Acara peringatan bersejarah ini dipusatkan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

- Kegiatan tasyakuran tersebut mengusung tema sentral “SATU LANGKAH, SATU SEMANGAT, SATU PENGABDIAN UNTUK BANGSA”, yang mencerminkan tekad bersama seluruh insan Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Kegiatan tasyakuran ini dihadiri langsung Pejabat Kanwil Ditjenpas Kepri (Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau), Jajaran Pejabat Kanwil Ditjenim Kepri (Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau), Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Kepri, Jajaran Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dari Provinsi Kepri dan Kabupaten Bintan, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan, Serta berbagai tamu dari stakeholder terkait lainnya.

- Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, dalam sambutannya menyampaikan pesan kunci mengenai pentingnya peringatan Hari Bakti Kemenimipas ini. Beliau menekankan bahwa momentum tersebut adalah waktu yang tepat untuk memperkuat integritas dan soliditas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi.

“Momentum ini mengingatkan kita bahwa satu langkah harus sejalan, satu semangat harus menyala, dan satu pengabdian harus memberikan manfaat nyata bagi negara,” tegas Aris Munandar.

Kehadiran Plt. Kepala Rupbasan Kelas II Tanjungpinang dan staf merupakan wujud komitmen Rupbasan dalam mendukung penuh visi dan misi Kemenimipas untuk memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara

19/11/2025
Rupbasan Tanjungpinang Ikuti Persiapan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 tahun 2025, Dipimpin Kaka...
18/11/2025

Rupbasan Tanjungpinang Ikuti Persiapan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 tahun 2025, Dipimpin Kakanwil secara Virtual

TANJUNGPINANG, 18/11/2025 - Dalam rangka menyambut Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang pertama, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang mengikuti pelaksanaan kegiatan persiapan secara virtual.

- Plt. Kepala Rupbasan Kelas II Tanjungpinang, Syahrinaldi, beserta seluruh pegawai mengikuti rangkaian kegiatan koordinasi melalui aplikasi Zoom Meeting yang terpusat di ruang rapat Rupbasan. Kegiatan virtual ini memiliki bobot penting karena langsung dipimpin dan diarahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Bapak Aris Munandar.

- Pelaksanaan zoom meeting tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan substansi seluruh satuan kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan seTanjungpinang Bintan menjelang puncak peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menyatukan Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Partisipasi aktif kami dalam arahan virtual ini menegaskan komitmen Rupbasan Tanjungpinang untuk menyukseskan peringatan Hari Bakti yang pertama," ujar Plt. Kepala Rupbasan, Syahrinaldi. "Arahan langsung dari Bapak Kakanwil menjadi panduan utama kami dalam menyambut hari bersejarah ini dengan penuh semangat dan integritas."

- Puncak dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 di Tanjungpinang direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu, 19 November 2025, dengan lokasi utama di Lapas Kelas IIA

Koordinasi Lembaga: Plt. Kepala Rupbasan Tanjungpinang Terima Kunjungan Kerja Kejaksaan Negeri TanjungpinangTanjungpinan...
17/11/2025

Koordinasi Lembaga: Plt. Kepala Rupbasan Tanjungpinang Terima Kunjungan Kerja Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Tanjungpinang, 17/11/2025 - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang, Syahrinaldi hari ini menerima kunjungan kerja (kunker) dari perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang di kantor Rupbasan. Kunjungan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan namun profesional ini merupakan wujud dari komitmen koordinasi dan sinergi antarlembaga penegak hukum yang telah terjalin dengan baik.

- Fokus utama dari kegiatan kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan koordinasi mendalam terkait Benda Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan (Baran) yang telah dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan saat ini berada dalam pengawasan serta pemeliharaan Rupbasan Kelas II Tanjungpinang.

- Plt. Kepala Rupbasan Tanjungpinang, Syahrinaldi, menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk: pertama Memastikan kondisi fisik dan inventarisasi Basan Baran sesuai dengan berita acara penitipan, kedua Mengkonfirmasi status hukum Basan Baran, terutama yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) atau yang sedang dalam proses peradilan, ketiga Merencanakan langkah tindak lanjut terkait pemusnahan, pelelangan, atau pengembalian kepada yang berhak, sesuai dengan penetapan dari pengadilan atau Kejaksaan.
"Kami menyambut baik kunjungan kerja dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Koordinasi rutin seperti ini adalah kunci untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan Basan dan Baran. Kami berkomitmen untuk memastikan semua barang titipan negara ini tersimpan dengan aman, tertib, dan terawat sesuai standar operasional yang berlaku," ujar Syahrinaldi. “

- Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyampaikan apresiasi atas pengelolaan Basan Baran yang dilakukan oleh Rupbasan Tanjungpinang. Kunjungan ini sekaligus menjadi sarana untuk mempererat sinergi antara Rupbasan dan Kejaksaan dalam mendukung proses penegakan hukum di wilayah Tanjungpinang.

- Dengan adanya koordinasi yang solid ini, diharapkan pengelolaan dan penyelesaian status Basan Baran dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan transparan, sehingga tidak menimbulkan penumpukan atau potensi kerusakan pada barang bukti yang bernilai

Plt. Kepala Rupbasan Tanjungpinang Donor Darah, Meriahkan Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1Tanjun...
17/11/2025

Plt. Kepala Rupbasan Tanjungpinang Donor Darah, Meriahkan Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1

Tanjungpinang, 17/11/2025 - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Plt. Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang, Syahrinaldi, turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Donor Darah massal. Kegiatan mulia ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ke-1 tahun 2025. Acara ini dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, dan melibatkan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah tersebut.

- Syahrinaldi menyatakan bahwa kegiatan donor darah ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari pengabdian insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada masyarakat. "Kami menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan donor darah ini. Ini adalah cara kami, sebagai ASN, untuk berkontribusi langsung dalam membantu sesama yang membutuhkan, sekaligus memperkuat sinergi antar-UPT Pemasyarakatan se Tanjungpinang Bintan," ujar Syahrinaldi setelah menyelesaikan proses donor darahnya.

- Peringatan Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru menginjak usia 1 tahun ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali komitmen dalam pelayanan publik yang lebih baik dan humanis. Keikutsertaan Plt. Kepala Rupbasan Tanjungpinang dan jajaran lainnya dalam kegiatan sosial seperti donor darah menunjukkan semangat “Berbagi dan Melayani” yang menjadi inti dari kementerian yang baru dibentuk ini.

- Acara berjalan lancar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan berhasil mengumpulkan banyak kantong darah dari para peserta yang antusias

Peringati Tanggal 17, Seluruh Pegawai Rupbasan Tanjungpinang Laksanakan Apel Pagi dengan Seragam KORPRITanjungpinang, 17...
17/11/2025

Peringati Tanggal 17, Seluruh Pegawai Rupbasan Tanjungpinang Laksanakan Apel Pagi dengan Seragam KORPRI

Tanjungpinang, 17/11/2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang kembali melaksanakan kegiatan apel pagi rutin pada hari ini, Senin, 17 November 2025. Apel pagi kali ini memiliki nuansa yang istimewa karena seluruh jajaran pegawai, mulai dari pelaksana hingga pimpinan, mengenakan Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

- Pelaksanaan apel dengan seragam KORPRI ini merupakan implementasi dan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. Plt. Kepala Rupbasan Kelas II Tanjungpinang, Syahrinaldi, memimpin langsung apel tersebut, diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh staf.

- Penggunaan seragam KORPRI pada tanggal 17 setiap bulannya di lingkungan Rupbasan Tanjungpinang merujuk pada ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SEK-10.SA.14.01 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Dan Kelengkapan Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia Di Lingkungan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan.

- Apel pagi ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi terkini terkait kebijakan internal dan evaluasi kinerja. Dengan mengenakan seragam KORPRI, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan rasa persatuan di antara seluruh pegawai, sekaligus menunjukkan identitas sebagai bagian dari KORPRI yang profesional dan berintegritas.

- Kegiatan Apel Pagi berjalan dengan tertib dan lancar, ditutup dengan sesi penyampaian motivasi kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Rupbasan Kelas II Tanjungpinang.

Address

Kijang

Telephone

+628117004424

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Rupbasan Tanjungpinang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Rupbasan Tanjungpinang:

Share