06/05/2026
Hai
Klaten, Rabu (6/5/2026) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten kembali menghadirkan program rutin Bu Kaji (Rabu Mengkaji) sebagai wadah peningkatan kapasitas dan literasi pegawai. Pada episode kali ini, kegiatan difokuskan pada pembahasan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik dengan mengangkat tema Analisis Implementasi PKPU Nomor 11 Tahun 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Klaten dengan penuh antusias. Hadir sebagai narasumber, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Klaten, Muhammad Ansori.
Dalam pemaparannya, Ansori menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa implementasi PKPU Nomor 11 Tahun 2024 menjadi landasan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami secara komprehensif terkait tata kelola informasi publik, mulai dari proses penyediaan, pengelolaan hingga pelayanan kepada pemohon informasi,” ujar Ansori.
Program Rabu Mengkaji sendiri merupakan salah satu inovasi KPU Kabupaten Klaten dalam mendorong budaya belajar di lingkungan kerja, sekaligus sebagai sarana diskusi dan penguatan kapasitas internal kelembagaan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Klaten semakin siap dalam memberikan pelayanan informasi publik yang profesional, responsif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.